MOJOK.CO – Kivlan Zen, menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal, diduga makar, dan menyiapkan aksi pembunuhan. Salah satu sasarannya adalah Yunarto Wijaya.
Hawa panas selepas aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan terus merembet, menembus ke banyak topik. Salah satunya adalah gerak cepat kepolisian untuk menciduk beberapa orang yang dianggap menyebarkan hawa makar, kepemilikan senjata secara ilegal, menjaring dalang kerusuhan, hingga membongkar upaya pembunuhan beberapa tokoh nasional.
Polda Metro Jaya menangkap sekaligus menjadikan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka. Kivlan Zen terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri soal makar.
Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api berkaitan dengan penangkapan enam orang yang diduga merencanakan pembunuhan beberapa tokoh nasional. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Keenam tersangka itu berinisial HK, AZ, TJ, AD, IF dan AF.
Selain nama-nama di atas, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya juga masuk ke dalam daftar sasaran rencana pembunuhan oleh Kivlan Zen.
“Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary seperti dikutip Detik.
Menyimak video pengakuan tersangka, IR mengaku mendapat perintah untuk membunuh Yunarto Wijaya. IR diberi alamat dan foto Yunarto. “Pak Kivlan keluarkan hape dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya, ‘Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan.’ “Siap,” saya bilang,” ucap IR.
IR adalah salah satu tersangka perencanaan pembunuhan. Sebagai eksekutor, targetnya adalah Yunarto Wijaya. Mengetahui bahwa dirinya menjadi target pembunuhan, Yunarto Wijaya beserta keluarga sudah memaafkan pelaku, termasuk perencana pembunuhan, Kivlan Zen.
“Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun baik kepada perencana maupun eksekutor. Situasi ini membuat saya belajar kembali tentang apa itu kasih. Memaafkan orang yang memusuhi kita membuat saya merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan yang diberikan- Sang Empunya,” kata Yunarto Wijaya.
Untung, ya Pak Kivlan Zen, sudah mendapat maaf lahir dan batin dari Yunarto Wijaya. Semoga sehat selalu di dalam penjara, Pak. Tears in my eyes.
(yms)