Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kado Ananda untuk Hak Anak, Jalin Kerjasama dengan 20 Rumah Sakit

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
10 Juli 2022
A A
kado ananda di kota jogja

Program Kado Ananda membuat anak-anak di Kota Jogja memiliki dokumen sejak lahir. (ANTARA FOTO:Andreas Fitri Atmoko)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anak-anak di Kota Jogja yang baru lahir akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan. Kebijakan tersebut terkait program Kado Ananda yang kini menjalin kerjasama dengan 20 rumah sakit.

Kado Ananda adalah inovasi yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta untuk memastikan terpenuhinya hak sipil anak sejak lahir.

Dengan inovasi tersebut, anak yang baru dilahirkan akan mendapat sejumlah dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) yang berarti sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), dan pembaruan kartu keluarga (KK) karena ada tambahan anggota keluarga.

“Jumlah rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama untuk Kado Ananda terus bertambah,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki di Yogyakarta, Minggu (10/7). Kado Ananda yang kini sudah terjalin dengan 20 rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lain sehingga efektif meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak.

Pada 2021, terdapat 17 rumah sakit negeri maupun swasta yang bekerja sama untuk program Kado Ananda dan saat ini sedang dalam proses penandatanganan kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit UII yang berada di Kabupaten Bantul, DIY.

“Kerja sama untuk program ini tidak terbatas dilakukan dengan rumah sakit atau poliklinik yang ada di Kota Yogyakarta saja tetapi ada juga yang berada di kabupaten sekitar,” katanya.

Berdasarkan data, kepemilikan akta kelahiran di Kota Yogyakarta sudah mencapai 97,71 persen atau mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yaitu sekitar 96 persen.

“Pada tahun ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan anak memperoleh hak sipil dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Kepemilikan akta kelahiran bisa terus ditingkatkan,” katanya pada Antara.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Dinas Sosial dan KPAI untuk memastikan kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

“Mungkin ada beberapa hambatan, tetapi kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk penerbitannya. Tentunya sesuai dengan proses yang diatur,” katanya.

Selain akta kelahiran, dokumen kependudukan yang wajib dimiliki adalah KIA sebagai identitas bagi anak berusia kurang dari 17 tahun.

“Program jemput bola pencetakan KIA rutin kami lakukan di sekolah-sekolah, dari TK, SD, SMP, dan SMA,” katanya.

Pada 2021, tingkat pemilikan KIA mencapai 71 persen dan saat ini meningkat menjadi 75 persen atau sudah melebihi target nasional 60 persen.

BACA JUGA: Menabok Anak Sendiri dan Pertentangannya dengan Teori Parenting Kontemporer

Terakhir diperbarui pada 10 Juli 2022 oleh

Tags: hak anakJogjakado ananda
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO
Esai

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO
Ragam

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO
Liputan

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO
Bidikan

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.