Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kado Ananda untuk Hak Anak, Jalin Kerjasama dengan 20 Rumah Sakit

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
10 Juli 2022
A A
kado ananda di kota jogja

Program Kado Ananda membuat anak-anak di Kota Jogja memiliki dokumen sejak lahir. (ANTARA FOTO:Andreas Fitri Atmoko)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anak-anak di Kota Jogja yang baru lahir akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan. Kebijakan tersebut terkait program Kado Ananda yang kini menjalin kerjasama dengan 20 rumah sakit.

Kado Ananda adalah inovasi yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta untuk memastikan terpenuhinya hak sipil anak sejak lahir.

Dengan inovasi tersebut, anak yang baru dilahirkan akan mendapat sejumlah dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) yang berarti sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), dan pembaruan kartu keluarga (KK) karena ada tambahan anggota keluarga.

“Jumlah rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama untuk Kado Ananda terus bertambah,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki di Yogyakarta, Minggu (10/7). Kado Ananda yang kini sudah terjalin dengan 20 rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lain sehingga efektif meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak.

Pada 2021, terdapat 17 rumah sakit negeri maupun swasta yang bekerja sama untuk program Kado Ananda dan saat ini sedang dalam proses penandatanganan kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit UII yang berada di Kabupaten Bantul, DIY.

“Kerja sama untuk program ini tidak terbatas dilakukan dengan rumah sakit atau poliklinik yang ada di Kota Yogyakarta saja tetapi ada juga yang berada di kabupaten sekitar,” katanya.

Berdasarkan data, kepemilikan akta kelahiran di Kota Yogyakarta sudah mencapai 97,71 persen atau mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yaitu sekitar 96 persen.

“Pada tahun ini, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan anak memperoleh hak sipil dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Kepemilikan akta kelahiran bisa terus ditingkatkan,” katanya pada Antara.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Dinas Sosial dan KPAI untuk memastikan kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

“Mungkin ada beberapa hambatan, tetapi kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk penerbitannya. Tentunya sesuai dengan proses yang diatur,” katanya.

Selain akta kelahiran, dokumen kependudukan yang wajib dimiliki adalah KIA sebagai identitas bagi anak berusia kurang dari 17 tahun.

“Program jemput bola pencetakan KIA rutin kami lakukan di sekolah-sekolah, dari TK, SD, SMP, dan SMA,” katanya.

Pada 2021, tingkat pemilikan KIA mencapai 71 persen dan saat ini meningkat menjadi 75 persen atau sudah melebihi target nasional 60 persen.

BACA JUGA: Menabok Anak Sendiri dan Pertentangannya dengan Teori Parenting Kontemporer

Terakhir diperbarui pada 10 Juli 2022 oleh

Tags: hak anakJogjakado ananda
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO
Edumojok

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Cara Pamit Megadeth Agak Cringe, Tapi Jadi Eulogi Manis Buat Menutup Perjalanan Empat Dekade di Skena Thrash Metal.MOJOK.CO

Album “Pamitan” Megadeth Jadi Eulogi Manis dan Tetap Agresif, Meskipun Agak Cringe

30 Januari 2026
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO

Ironi Jogja yang “Katanya” Murah: Ekonomi Tumbuh, tapi Masyarakatnya Malah Makin Susah

30 Januari 2026
guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.