Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jualan di Instagram dan Facebook Bakal Dipungut Pajak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2018
A A
Jualan di Instagram

Jualan di Instagram

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah kelihatannya memang sedang giat-giatnya dalam memungut pajak dari warga negaranya. Pokoknya apa pun yang sekiranya bisa dipajaki, harus dipungut pajaknya. Tak terkecuali dari kegiatan bisnis online yang memang semakin berkembang beberapa tahun belakangan ini.

Setelah beberapa waktu yang lalu pemerintah membahas soal mekanisme pembayaran pajak untuk para pebisnis online yang memanfaatkan marketplace alias e-commerce sebagai tempat jualan, kini pemerintah berencana akan memungut pajak bagi mereka para pebisnis online yang melakukan aktivitas jual beli di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, saat ini aturan perihal pemungutan pajak bagi penjual online di media sosial ini sedang digodok oleh Otoritas Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini, yang jual di Instagram misalnya, tetap lapor penghasilannya dalam SPT. Kami tetap mengawasi kegiatan usaha melalui medsos. Kami akan cari cara menjangkau medsos dan lain-lain, di luar marketplace,” kata Hestu, “Memang kita tidak bisa mengatur sekaligus, ada karakteristik, tapi bukan berarti enggak bayar pajak, mereka wajib membayar pajak. Untuk regulasi masih dibahas dengan Bea Cukai dan BKF,” imbuhnya.

Aturan mengenai pemungutan pajak bagi pebisnis online yang menggunakan media sosial ini rencananya akan segera dirilis setelah aturan tentang mekanisme pemungutan pajak terhadap marketplace alias e-commerce diluncurkan.

Pengenaan pajak untuk para pebisnis online yang menggunakan media sosial ini selain untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak, juga salah satunya adalah untuk mengurangi rasa iri dengki di kalangan sesama pebisnis online, sebab sebelumnya, pelaku e-commerce menyatakan agak keberatan apabila penerapan kebijakan pajak hanya diterapkan untuk marketplace, padahal banyak aktivitas transaksi yang dilakukan secara individu di media sosial.

Yah, untuk para mbak-mbak dan mas-mas yang sering ndompleng jualan pembesar toket, taperwer, dan juga pemutih wajah di kolom komentar Instagram para artis, semoga semakin giat jualannya, ya. Biar nanti bayar pajaknya lancar.

Instagram

Terakhir diperbarui pada 11 Oktober 2018 oleh

Tags: FacebookInstagrammarketplacePajak
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO
Ragam

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Boosting, Zeusx, dan era baru para gamer: game bukan hanya hiburan tapi membuka akseske ekonomi digital MOJOK.CO
Kilas

Era Baru Dunia Game: Tak Lagi Semata Jadi Hiburan, Tapi Membuka Akses Ekonomi Digital 

4 Oktober 2025
pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

meminjam uang, lebaran.MOJOK.CO

Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit

21 Maret 2026
Kebanyakan di Jogja saya merasa wisata di Surabaya membosankan selain Tunjungan. MOJOK.CO

Wisata Surabaya Membosankan, Cuma Punya Kafe Estetik di Jalan Tunjungan dan “Sisi Utara” yang Meresahkan

23 Maret 2026
Lebaran di Keluarga Ibu Lebih Seru Dibanding Keluarga Ayah yang Jaim dan Kaku Mojok,co

Lebaran di Keluarga Ibu Lebih Seru Dibanding Keluarga Ayah yang Jaim dan Kaku

19 Maret 2026
Tiyo Ardianto BEM UGM: Transformasi Gerakan Mahasiswa di Tengah Krisis Politik dan Ekonomi

Tiyo Ardianto: BEM UGM dan Transformasi Gerakan Mahasiswa di Tengah Krisis Politik dan Ekonomi

23 Maret 2026
Gaji Cuma 8 Juta di Jakarta Jaminan Derita, Tetap Miskin dan Stres MOJOK.CO

Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin

19 Maret 2026
4 Oleh-Oleh Khas Bantul yang Sebaiknya Dipikir Ulang Sebelum Dijadikan Buah Tangan Mojok.co

4 Oleh-Oleh Khas Bantul yang Sebaiknya Dipikir Ulang Sebelum Dijadikan Buah Tangan

25 Maret 2026

Video Terbaru

Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

23 Maret 2026
Tiyo Ardianto BEM UGM: Transformasi Gerakan Mahasiswa di Tengah Krisis Politik dan Ekonomi

Tiyo Ardianto: BEM UGM dan Transformasi Gerakan Mahasiswa di Tengah Krisis Politik dan Ekonomi

23 Maret 2026
Catatan Tan Malaka tentang Perburuan Aktivis 1926 yang Terlupakan

100 Tahun Naar De Republiek: Catatan Gelap Tan Malaka

20 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.