Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Dukung Revisi UU ITE Jika Memang Terbukti Menimbulkan Ketidakadilan

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2021
A A
revisi uu ite
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah sekian lama, UU ITE yang menyeramkan itu akhirnya diwacanakan untuk direvisi. 

Wacana tentang revisi UU ITE menjadi hal yang belakangan semakin sering diperbincangkan banyak orang, utamanya setelah Jokowi menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan kritik pedas dari masyarakat.

Maklum saja, UU ITE selama ini memang dianggap sebagai produk undang-undang yang kerap menjadi momok bagi siapa saja yang getol mengkritik pemerintah. UU ITE rentan digunakan untuk mengkriminalisasikan seseorang wabil khusus pihak yang berseberangan.

Sudah banyak yang mengusulkan agar UU ITE ini direvisi, utamanya pasal-pasal karet yang dianggap punya potensi penerimaan tafsir yang masih mengambang.

Banyak pihak, utamanya para aktivis yang sudah mengusulkan revisi UU ITE ini.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto bahkan sudah memaparkan pasal-pasal apa saja yang harus direvisi. Setidaknya ada 9 pasal dalam UU ITE yang menurutnya harus direvisi. Pasal-pasal tersebut antara lain adalah Pasal 26 Ayat 3 tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan, Pasal 27 Ayat 1 tentang Asusila, Pasal 27 ayat 3 tentang Defamasi, Pasal 28 Ayat 2 tentang Ujaran Kebencian, Pasal 29 tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 36 tentang Kerugian, Pasal 40 Ayat 2 (a) tentang Muatan yang Dilarang, Pasal 40 Ayat 2 (b) tentang Pemutusan Akses, serta Pasal 45 Ayat 3 tentang Ancaman Penjara tindakan defamasi.

Menurut Damar, pasal-pasal di atas selain mengandung rumusan karet dan duplikasi hukum, juga rentan disalahgunakan, sehingga jika memang ada usaha untuk merevisi UU ITE, maka pasal-pasal tersebutlah yang sebaiknya direvisi.

Kabar baiknya, wacana revisi UU ITE ini diperkirakan bakal menjadi wacana yang sangat serius. Pernyataan Jokowi tentang masyarakat yang harus rajin memberikan kritik beberapa hari yang lalu tampaknya memang menjadi pelecut momentum yang tepat.

Banyak tokoh yang kemudian memberikan semacam sinyal agar UU ITE benar-benar direvisi. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla salah satunya.

Dalam acara ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar oleh PKS pada Jumat, 12 Februari 2021 lalu, Jusuf Kalla sempat melontarkan pernyataan tentang berbahanya mengkritik pemerintah.

“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” ujarnya.

Bagaikan gayung bersambut, satu per satu, para pejabat tinggi negara langsung “merestui” revisi UU ITE tersebut.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” kata Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya.

“Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini,” ujar Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 15 Februari 2021 lalu.

Iklan

Nah, Pak Menkopolhukam sudah bersuara, Pak Presiden juga sudah, tinggal nunggu Pak Luhut aja nih. Hehehe.

Kalau sudah, nggak usah pakai lama. Langsung gas revisi.

BACA JUGA Ironi Jokowi saat Bilang Rakyat Kudu Berani Kritik, Padahal Ada UU ITE dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2021 oleh

Tags: UU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Untung Mohamed Salah Nggak Jadi Buruh di Indonesia MOJOK.CO
Esai

Beda Nasib Mohamed Salah dan Pekerja di Indonesia saat Menyuarakan Hak: Menghasilkan Ketimpangan yang Dinormalisasi

6 Januari 2025
Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!
Video

Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!

31 Mei 2023
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO
Kilas

Es Teh Indonesia Jadi Trending karena Somasi Pelanggan, Ini Kasusnya

25 September 2022
Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka Mojok.co
Kilas

Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka

19 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Pekerja muda hobi bikin kue

Dicap Hobi Kuno, Bikin Kue Jadi Jalan Gen Z Jakarta Tetap Waras dari Beban Kerja Usai Ibu Tiada

10 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.