Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ICW Sebut Usul Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor Karena Corona Hanya Akal-Akalan Saja

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Upaya Yasonna Laoly yang ingin membebaska napi korupsi dengan alasan pencegahan corona disebut ICW sebagai akal-akalan saja.

Dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference pada 1 April 2020 lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan sebuah usul sangat nyeleneh (untuk tidak menyebutnya lucu): membebaskan narapidana koruptor yang sudah tua dari lapas sebagai bagian dari pencegahan penularan virus corona.

Menurut Yasonna, napi kasus korupsi yang sudah berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa hukumannya sebaiknya dibebaskan saja. Hal tersebut agar kondisi lapas tidak melebihi kapasitas dan mempersempit peluang penyebaran virus corona.

Demi memuluskan usulnya tersebut, Yasonna Laoly disebut bakal mengusahakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Usaha Yasonna untuk membebaskan para napi koruptor ini tentu saja mendapatkan tentangan dari banyak pihak.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), misalnya menganggap bahwa upaya Yasonna untuk membebaskan napi korupsi dengan menggunakan dalih penyebaran virus corona tersebut tidak masuk akal.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa dalam kasus korupsi, sel mereka berbeda dengan sel narapidana kasus kejahatan lain.

“Napi koruptor di Lapas Sukamiskin itu dapat kamar satu. Mereka di kamar terisolasi, tidak seperti di Rutan Cipinang atau Salemba yang bahkan tidur pun enggak bisa, harus gantian,” terang Isnur.

Senada dengan Isnur, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, juga menyebut bahwa Yasonna tengah memanfaatkan situasi krisis.

Menurut catatan ICW, selama periode 2015-2019, Yasonna sudah empat kali mengatakan ingin merevisi PP 99/2012.

“Ini kerjaan dan agenda lama yang tertunda. Corona menjadi justifikasi saja.”

Lebih lanjut, Donal juga mengatakan bahwa pembebasan napi korupsi membantu mencegah penularan virus corona ini juga tidak relevan, sebab angka narapidana korupsi memang sangat sedikit.

Merujuk data Kemenkumham tahun 2018, dari 248.690 narapidana, yang tersangkut korupsi ‘hanya’ 4.552 atau sekitar 1,8 persen.

Ah, virus corona tampaknya memang membuat banyak orang jadi punya pemikiran-pemikiran aneh akibat kelamaan di rumah. Yasonna Laoly salah satunya.

Iklan

Terakhir diperbarui pada 3 April 2020 oleh

Tags: coronakorupsiYasonna Laoly
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Gaji Besar di Kemensos Tapi Nggak Kuat Lihat Kelakuan Teman yang Korup. MOJOK.CO
Ragam

Rasanya Kerja di Kemensos: Gaji Besar, Tapi Nggak Kuat Lihat Kelakuan Teman yang Korup

5 November 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.