Sultan HB X: Banyak Cara Tak Efektif Atasi Klitih, Pelaku Harus Diproses Hukum

Sultan HB X: Banyak Cara Tak Efektif Atasi Klitih, Pelaku Harus Dihukum

Polisi mengamankan pelaku kejahatan jalanan Bumijo di Mapolresa Yogyakarta, Minggu (26/03/2023) malam. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COGubernur DIY Sultan HB X meminta agar pelaku kejahatan jalanan atau klitih diproses hukum. Ini karena aksi klitih atau kejahatan jalanan yang terus saja terjadi di Yogyakarta sangat memprihatinkan. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan mulai pemberlakuan jam malam hingga sekolah khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kasus terbaru, polisi mengamankan 15 pelaku kejahatan jalanan, Minggu (26/03/2023). Polisi menangkap pelaku klitih setelah melakukan penganiayaan pada remaja N di kawasan Bumijo, Kota Yogyakarta. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSUP Dr Sardjito.

Karenanya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, pelaku klitih atau kejahatan jalanan harus diproses hukum. Meski kebanyakan pelaku merupakan remaja di bawah umur.

“Ya kalau saya kekerasan jalanan itu ya, saya minta polisi untuk kerjasama untuk mengambil tindakan hukum aja,” ungkap Sultan usai rapat paripurna (rapur) di DPRD DIY, Senin (27/03/2023).

Menurut Sultan, perlu tindakan hukum karena kasus kejahatan jalanan yang terus berulang. Berdasarkan laporan Polda DIY, tercatat ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan pada periode Januari-Februari 2023 lalu. Sedangkan pada Maret 2023 ini, polisi sudah mengamankan 20 remaja yang melakukan perang sarung.

“Ya upaya lain [menangani kejahatan jalanan selain proses hukum] saya belum menemukan, nyatanya juga di selalu tetap terjadi,” tandasnya.

Sultan: Orang tua ikut bertanggungjawab

Selain proses hukum, para orang tua harus ikut bertanggungjawab dalam mengatasi kejahatan jalanan. Sebab dari kasus yang terjadi, kebanyakan pelakunya remaja usia sekolah mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

Sultan meminta para orang tua membatasi anak-anaknya untuk keluar malam. Sebab bila tidak diawasi maka mereka bisa dengan seenaknya sendiri pergi keluar rumah. Bahkan tidak pulang hingga pagi hari meski ada pemberlakukan jam malam.

“Yang penting bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak [keluar rumah pada malam hari] selama di bawah umur,” ungkapnya.

Sultan menambahkan, peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya sangat penting karena merekalah yang memiliki waktu lebih lama bersama anak-anak dibandingkan sekolah. Pengawasan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

“Asal orang tua mau membangun dialog dengan baik, saya kira hal seperti itu bisa terjadi. Tapi kalau [anak] dengan orang tua saja nggak pernah ketemu, mereka pergi ya bebas gitu aja, [orang tua] nggak pernah tahu. Pamitpun nggak pernah, ya terus gimana. Kan ada masalah,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Kronologi 15 Pelaku Klitih Ditangkap, Berawal dari Rencana Perang Sarung dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas. 

 

Exit mobile version