Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Frantinus Nirigi, Penumpang Lion Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Nama Frantinus Nirigi mendadak menjadi bahan pemberitaan di berbagai media, ulahnya yang bercanda mengaku membawa bom di dalam pesawat berbuntut panjang. Guyonannya soal bom tersebut sukses membuat kepanikan dan kehebohan di Bandara Supadio, Pontianak, Senin 28 Mei kemarin.

Frantinus Nirigi adalah salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 687 dengan rute penerbangan Pontianak-Jakarta.

Ulah isengnya itu bermula ketika pramugari menanyakan dan meminta barang yang dipegang Frantinus. Frantinus malah bercanda dengan mengatakan ‘ada bom’.

Sontak, para penumpang yang ada di dalam pesawat yang sudah dalam kondisi siap take off itu langsung heboh. Para penumpang langsung panik.

Akibat kepanikan tersebut, salah seorang penumpang kemudian membuka jendela darurat yang berada di samping sayap. Para penumpang yang ketakutan pun langsung berhamburan keluar melalui pintu darurat. Beberapa memaksakan diri untuk melompat dari sayap pesawat.

Tercatat, 10 penumpang luka-luka, sebagian besar dirujuk ke RS Auri Supadio.

“Ada salah satu orang yang mengaku membawa bom di dalam tas. Kemudian, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot memutuskan menurunkan seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan,” ujar Coorporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Atas ulahnya ini, Frantinus kemudian langsung ditangkap oleh pihak keamanan Bandara dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ulah sembrono Frantinus ini membuat dirinya terancam hukuman delapan tahun penjara.

“Pelaku diancam dengan Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

Kasus yang menimpa Frantinus tentu saja bukan yang pertama kalinya. Selama bulan Mei ini saja, sudah terjadi enam bercandaan soal bom yang terjadi di beberapa bandara.

Urusan bercandaan soal bom ini memang perkara yang serius. Sesuai Pasal 437 UU Nomor 1 tentang Penerbangan, pelaku “joke bom” ini dikenakan sanksi hukum akibat dianggap bisa menimbulkan kepanikan dan menganggu penerbangan.

Joke soal bom di pesawat ini memang sungguh memuakkan, ia membuat joke basi dan remeh seperti “Di mana? Di hatimu” atau “Bersatu kita teguh, bercerai kawin lagi” menjadi tampak lebih bermartabat dan berwibawa.

penumpang bercanda bom

Terakhir diperbarui pada 29 Mei 2018 oleh

Tags: bomfrantinusjoke bompesawat
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tips packing barang agar tidak over bagasi, termasuk saat naik pesawat MOJOK.CO
Kilas

Cara Packing Barang agar Nggak Over Bagasi, Salah Satunya saat Naik Pesawat

21 November 2025
naik pesawat, pengalaman pertama naik pesawat.co
Ragam

Pengalaman Pertama Naik Pesawat: Sok Berani padahal Takut Ketinggian, Berujung Malu dan Jadi Aib Tongkrongan

16 Juni 2025
Wings Air 22 Tahun Mengudara: Jangkau Pelosok Negeri hingga Torehkan Prestasi Jadi Operator ATR 72 Terbesar di Dunia
Kilas

Wings Air 22 Tahun Mengudara: Jangkau Pelosok Negeri hingga Torehkan Prestasi Jadi Operator ATR 72 Terbesar di Dunia

24 April 2025
Siasat Dapat Tiket Pesawat Murah dari Samarinda ke Aceh MOJOK.CO
Ragam

Pengalaman Naik Pesawat ke Aceh Cuma Rp2 Juta dari Tiket Asli Rp5 Juta, “Bonus” Kunjungi 2 Negara meski Harus Tidur di Lantai Bandara

25 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.