MOJOK.CO – Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sepakat menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Pulau Komodo. Aksi mogok itu berlangsung di taman nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat pada 1-31 Agustus 2022.
Pelaku wisata menghentikan seluruh kegiatan sebagai bentuk protes penerapan tarif baru kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo yang naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp3,7 juta. Berhentinya aktivitas wisata itu mendorong semakin banyak wisatawan membatalkan kunjungannya ke TN Komodo.
“Banyak terjadi pembatalan kunjungan wisatawan yang hendak dilayani teman-teman pelaku wisata, termasuk grup saya juga,” jelas Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) Abed Frans, Senin (1/8/2022).
Abed mengatakan aksi mogok ini mendatangkan kerugian bagi pelaku wisata karena wisatawan yang telah memesan paket wisata ke Taman Nasional Komodo akhirnya harus dibatalkan. Pihaknya memang kurang setuju dengan cepatnya pemberlakuan kenaikan tarif masuk TN Komodo. Akan tetapi, ia juga tidak menyetujui aksi protes para pelaku wisata dengan cara mogok beraktivitas.
Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku wisata itu justru menyusahkan wisatawan dan pelaku bisnis lain seperti hotel, restoran, transportasi, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kondisi ini memang sulit, akan tetapi butuh kesabaran dari para pelaku wisata dalam menghadapi kebijakan tatif baru ini. Oleh karenanya, Abed mendorong agar pelaku wisata di Labuan Bajo untuk berdialog dengan gubernur.
Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo Ignasius Suradin menambahkan, lebih dari 10.000 wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo.
“Jumlahnya tidak pasti tetapi diperkirakan seperti itu jumlahnya dan itu untuk tiga bulan ke depan, dan paling banyak pada bulan Agustus,” kata Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius seperti yang dikutip dari Antara.
Ia mencontohkan, salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo kehilangan 600 kamar karena wisatawan membatalkan kunjungan kerja. Pembatalan yang serupa juga dialami oleh travel agen, kapal-kapal, dan hotel. Ignasius memperkirakan, kerugian akibat pembatalan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai kurang lebih Rp1 triliun secara total.
Akan tetapi menurutnya, pembatalan itu sudah terjadi sejak isu kenaikan harga tiket masuk TN Komodo menyeruak, bukan karena aksi mogok masal.
Tarif Rp3,75 juta berlaku hari ini
Tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat naik hingga Rp3,75 juta mulai hari ini Senin 1 Agustus 2022. Kenaikan harga tiket itu dilakukan untuk menjaga konservasi di dua daerah tujuan wisata itu. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tentang pentingnya konservasi di dua pulau itu akan semakin serius dilakukan.
“Sehingga masyarakat memahami secara utuh terhadap tujuan kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang telah ditetapkan pemerintah NTT sebesar Rp3,75 juta termasuk upaya menjaga konservasi dilakukan Pemda NTT di dua daerah itu,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi tentang pentingnya menjaga konservasi di Pulau Komodo dan Padar, selama ini kurang gencar dilakukan Pemerintah NTT sebelum tarif masuk Pulau Komodo diberlakukan pada 1 Agustus 2022. Adapun kuota konservasi penting dilakukan utnuk menjaga ekosistem yang ada di kawasan Pulau Komodo dan Padar bisa tetap terjaga dengan baik melalui pembatasan kunjungan wisatawan.
Selain itu, upaya konservasi dilakukan untuk melindungi Pulau Komodo dari berbagai tindakan pelanggaran hukum seperti maraknya aksi pemboman ikan yang dapat berdampak pada kerusakan taman laut dan pencurian makanan Komodo.
Menurut dia, apabila tidak ada upaya menjaga konservasi maka keindahan alam laut di sekitar Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka suatu ketika keindahan menjadi hilang sehingga perlu konservasi sangat penting dilakukan di dua daerah wisata di ujung barat Pulau Flores itu.
“Pemberlakuan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp 3,75 juta tetap dilakukan mulai hari ini. Tarif masuk tetap diberlakukan dan sosialisasi juga tetap dilaksanakan,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi