MOJOK.COÂ – Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Bahkan sebelum penjajahan Belanda, negara ini banyak disegani banyak negara karena perairan Indonesia berada di posisi strategis bagi pelayaran dan perdagangan internasional.
Namun mirisnya saat ini hanya 1,68 juta atau 0,96 persen penduduk Indonesia yang bekerja di sektor maritim. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dengan 17.504 pulau dan jumlah penduduk yang mencapai 278,2 juta jiwa.
“Perairan Indonesia berada pada posisi silang dan termasuk kita punya 4 dari 9 choke point dunia tapi hanya sedikit yang bergerak ke maritim, sisanya banyak di daratan,” papar Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia, Laksda TNI Harjo Susmoro dalam kuliah umum bertajuk Strategi Keamanan Nasional Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia di Pascasarjana UGM, Rabu (24/08/2022).
Perubahan konsep kemaritiman ini terjadi karena penjajah memaksa sebagian besar masyarakat Indonesia untuk bergerak di bidang agraris demi kepentingan mereka. Penjajahan Belanda dan kemudian disusul Jepang tidak hanya menguras kekayaan alam Indonesia namun juga jiwa, semangat dan karakter rakyat yang sebagian besar bahari diubah menjadi agraris.
Selama 350 tahun, penjajah melakukan propaganda agar pengelolaan di sektor maritim tidak optimal. Hal ini yang menyulitkan bangsa ini kembali mengubah Indonesia sebagai poros maritim.
Karenanya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Wantannas kembali membudayakan budaya maritim. Hal ini penting untuk menanamkan nilai penting Indonesia sebagai negara bahari.
“Pak Jokowi minta utamakan budaya maritim, budaya bahari kembangkan dahulu. Kalau dengan itu bisa selesai maka ke bawahnya akan mudah untuk dikembangkan. Tidak mudah tapi butuh progres,” tandasnya.
Harjo menambahkan, untuk mewujudkan konsep negara maritim tersebut, Pancasila harus menjadi landasan utama untuk mengedukasi. Sebab Pancasila sebagai ideologi bangsa menggambarkan keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia, termasuk sumber daya alam lautnya.
Sebagai negara majemuk, keberagaman Indonesia pun harus jadi penguat dalam menjaga laut Indonesia. Apalagi berdasarkan hasil Konvensi Hukum Laut Internasional pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaica, luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 kilometer persegi.
“Dari Sabang Merauke adalah satu. Jadi apapun yang terjadi, Indonesia harus aman, tidak boleh ada wilayah sejengkalpun lepas dan terganggu kedaulatannya,” tandasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi