MOJOK.CO – Hotel Mutiara pernah menjadi menjadi salah satu ikon kawasan Malioboro beberapa dekade silam. Namun seiring waktu, hotel tersebut tutup hingga akhirnya Pemda DIY membelinya pada 2020 silam.
Dua bangunan yang dibeli dari pemiliknya sebesar Rp 170 miliar tersebut awalnya akan dikembangkan menjadi sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, pandemi COVID-19 membuat rencana tersebut mundur sehingga kedua bangunan tersebut sempat terbengkalai selama tiga tahun terakhir.
Kini Pemda DIY pun melakukan renovasi besar-besaran agar rencana tersebut terwujud. Pembangunan mulai terlihat di bangunan yang sempat untuk shelter pasien COVID-19 beberapa waktu lalu.
“Kita bangun dahulu dari sisi sarana dan prasarana gedungnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Minggu (21/05/2023).
Pembangunan rencananya menghabiskan anggaran sebesar Rp23 Miliar. Pemda melakukan renovasi dengan menambah sarana dan prasarana di gedung tersebut. Selain itu akan ada pergantian fungsi bangunan dari hotel menjadi sentra UMKM. “Nanti 2024 akhir lah kita bisa sambil paralel kita manfaatkan,” jelasnya.
Tidak hanya menjadi kawasan jualan bagi UMKM, menurut Siwi bangunan baru tersebut nantinya juga akan ada ruang inkubasi dan edukasi. Selain itu ada juga ruang pamer serta ruang berkreasi. Begitu pula dengan ruang publik sehingga kawasan tersebut menjadi ikon tempat jual produk maupun ide agar pelaku ekonomi kreatif di DIY bisa memanfaatkannya.
“Untuk muat berapa [umkm] saya belum bisa matur karena ada beberapa skema di situ,” jelasnya.
Seleksi UMKM yang akan mengisi
Menurut Siwi, UMKM yang bisa menempati kawasan tersebut harus melalui seleksi. Termasuk kurasi Sumber Daya Manusia (SDM) agar pemanfaatan sentra UMKM bisa berjalan dengan optimal.
UMKM yang menempati sentra tersebut juga harus terdaftar dalam platform SiBakul yang dikembangkan Diskop UKM DIY. Sebab berbeda dari mall, sentra UMKM tersebut harus benar-benar menjadi kawasan inkubasi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
“Nantinya [umkm] beda dengan Teras Malioboro 1 dan 2. Ada beberapa hal yang akan dinilai adalah terkait aspek sumber daya manusia, kualitas produk, kelembagaan, manajemen pengelolaan, hingga strategi pemanfaatan teknologi informasi,” tandasnya.
Siwi menambahkan, produk yang dijual juga harus sudah kontinyu dan masyarakat sudah menerimanya. UMKM pun harus sudah memiliki legalitas atas produk yang mereka jual.Â
“Itu kan jadi ruang-ruang yang memang harus jadi aspek dalam kurasi. Jadi mereka bisa jual ide dan jual barang. Ada ruang inkubasinya juga mereka tidak hanya menjual tapi bisa menginkubasi juga,” jelasnya.
Secara terpisah Penjabat (pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso mengungkapkan, Pemda DIY membeli Hotel Mutiara untuk menjadi sentra UMKM dengan berbagai fasilitas yang pelaku usaha kecil bisa memanfaatkannya. Bangunan tersebut sempat terbengkalai karena perlunya tahap penyusunan perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) sebelum memasuki tahap renovasi.
“Kita mengharapkan UMKM bisa naik kelas terkait kualitas produk yang mereja dagangkan maupun dari nilai penjualannya itu kita sediakan tempat di Mutiara. Sebagian akan jadi ruang pamer juga ada. Kita beri fasilitas-fasilitas di sana,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA 14 Exit Tol Solo-Jogja-YIA, Ada yang Dekat dengan Kawasan Wisata
Cek berita dan artikel lainnya di Google News