MOJOK.CO – Dugaan pelecehan seksual terjadi di kampus UNS Solo. Kasusnya mencuat sejak kemarin di twitter. Pihak kampus sudah bergerak dan meminta korban untuk melapor.
Sebuah thread di sosial media Twitter diunggah oleh @promaagbos pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang. Unggahan ini menceritakan adanya dugaan kekerasan seksual sesama jenis di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
”PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar ga ada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD,” tulisan akun @promaagbos.
Menurut keterangan yang ditulis, korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS. Hingga berita ini ditulis, Thread tersebut telah disukai 24ribu orang dan sudah ada 703 komentar.
Menanggapi viralnya kasus ini Ketua Kesatuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni membenarkan adanya postingan ini. Pihaknya sudah memantau kasus pelecehan seksual sesama jenis di UNS. Sayangnya ia belum bisa memproses hal ini.
“Posisinya karena kasus kekerasan seksual ini sifatnya delik aduan. Jadi harus ada yang melapor dulu,” katanya.
Menurut penuturan Ismi, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS UNS. Langkah awal yang dilakukan oleh Satgas PPKS yakni memberikan respon melalui akun instagram Satgas PPKS UNS. “Kami sudah mengunggah pernyataan sikap,” jelasnya.
Pernyataan sikap ini berisikan sikap menentang segala tindakan kekerasan seksual dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual. Untuk itu PPKS mengajak korban ataupun pihak BEM fakultas yang terduga pelaku segera melaporkan persoalan ini. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini PPKS sudah berusaha menghubungi pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini. Dari informasi yang dihimpun Ismi, BEM Fakultas tempat pelaku bernaung sudah meminta agar pelaku diberhentikan secara tidak hormat sebagai presiden BEM.
“Ini baru informasi yang saya dengar, saya belum konfirmasi ke BEM yang bersangkutan,” katanya.
Saat ini ia menunggu laporan korban dugaan kekerasan seksual ini. Setelah ada laporan, PPKS akan langsung bertindak. Dan untuk korban identitasnya akan dirahasiakan, termasuk para saksi yang memberikan keterangan tentang kasus ini.
“Dan kalau kasus ini terbukti benar, hukuman akan dijatuhkan pada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Purnawan Setyo Adi