Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Deretan Sanksi FIFA yang Mungkin Diterima Indonesia Dampak Tragedi Kanjuruhan

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
5 Oktober 2022
A A
polisi tembakkan gas airmata kedaluwarsa tragedi kanjuruhan yang mewaskan aremania ada indikasi pelanggaran ham mojok.co

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tragedi di Stadion Kanjuruhan menyentak insan sepak bola dunia tak terkecuali FIFA. Badan sepak bola dunia ini mungkin saja memberikan beberapa sanksi imbas adanya peristiwa ini.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (3/10/2022) meninggalkan duka yang mendalam bagi semua orang, tak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Salah satu hal yang jadi perhatian adalah soal respon aparat kepolisian yang berlebihan dalam menangani kericuhan.

Aksi penembakan gas air mata ke arah tribun dikecam berbagai kalangan. Gas air mata ini menyebabkan kekacauan dan menambah kepanikan suporter yang ada di dalam stadion. Imbasnya 131 penonton meninggal dunia.

Aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata di dalam stadion, secara terang benderang melanggar Pasal 19b regulasi FIFA tentang ‘Pitchside Stewards’ yang tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Poin 2 di pasal tersebut menyatakan jika penggunaan gas air mata dilarang di dalam lapangan. “Senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan”. Tentu saja, akibat pelanggaran ini sejumlah sanksi FIFA menanti Indonesia. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kemungkinan sanksi-sanksi yang bakal diterima Indonesia.

Sanksi pertama dan bisa jadi yang terberat adalah seluruh kompetisi Liga di Indonesia akan dibekukan selama 8 tahun. Kabar ini mencuat dari narasi di Twitter @RagilSempronk.

Kabar terakhir FIFA mengancam membekukan kompetisi di Indonesia selama 8 tahun, semoga ancaman itu benar terlaksana agar seluruh pelaku sepakbola di Indonesia bisa introspeksi dan berubah. Kita tak akan mati karena tak ada sepakbola, tapi kita bisa mati gara-gara nonton bola 😭

— Ragil Suryo Raharjo (@RagilSempronk) October 1, 2022

Sanksi kedua adalah keanggotaan Indonesia di FIFA akan dicabut. Sanksi ini pernah dijatuhi FIFA kepada Indonesia pada 2015 silam setelah terbukti melanggar Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA akibat adanya intervensi dari pihak luar yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terhadap PSSI.

Kemudian sanksi ketiga adalah ancaman status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang bisa dibatalkan karena alasan keamanan. Ancaman ini sempat disinggung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali selepas tragedi Kanjuruhan.

“Semoga kita tidak disanksi FIFA atas peristiwa ini mengingat tahun depan kita akan menyelenggarakan FIFA World Cup U-20 2023,” ungkapnya dilansir dari Skor.Id.

Sanksi keempat yang menanti Indonesia adalah dilarang tampilnya Timnas senior dan U-20 pada turnamen Piala Asia 2023 pada 16 Juni–16 Juli 2023 dan Piala Asia U-20 2023 yang digelar pada 1-16 Maret 2023. Selain itu, klub-klub di Indonesia yang berlaga di kompetisi Asia, seperti kompetisi Piala AFC dan Liga Champions Asia dilarang tampil.

Sanksi kelima berhubungan dengan prestasi Timnas Indonesia yang sedang merangkak naik dalam ranking FIFA. Sanksi itu adalah penurunan poin Timnas Indonesia di ranking FIFA yang sedang berada di peringkat 152 per September 2022 bisa turun drastis.

Terakhir, sanksi keenam dapat berimbas pada kehadiran suporter di stadion. FIFA melarang kehadiran penonon di liga Indonesia.

Menyangkut sanksi yang akan diterima Indonesia, sampai Selasa (4/10/2022) FIFA belum memberi pernyataan resminya. Namun, perlu diingat sanksi-sanksi ini bisa jadi tak diterapkan semua karena FIFA masih perlu lebih dulu melakukan penyelidikan.

Iklan

Penulis: Pasthiko Pramudito
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Jadi Momentum Hentikan Kebencian, Puluhan Ribu Suporter Berkumpul di Mandala Krida

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: sanksi fifatragedi kanjuruhan
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

10 Pelanggaran HAM yang Diabaikan Pemerintah Indonesia MOJOK.CO
Esai

Menolak Lupa 10 Pelanggaran HAM yang Diabaikan Pemerintah Indonesia

9 Juli 2024
Malang dan 3 Tesis yang Saya Bongkar Kebenarannya MOJOK.CO
Esai

Membuktikan 3 Tesis yang Sukar Disangkal Kebenarannya Terkait Malang, Bakso, Rawon, dan Aremania

4 Januari 2024
Tragedi Kanjuruhan Tragedi yang Ingin Dilupakan Pemerintah MOJOK.CO
Esai

Tragedi Kanjuruhan 1 Tahun: Ketika Pemerintah dan Aparat Ingin Masyarakat Indonesia Melupakan Tragedi yang Merenggut 135 Nyawa!

1 Oktober 2023
Kerusuhan suporter setelah Tragedi Kanjuruhan mojok.co
Kilas

5 Kericuhan Suporter di Indonesia Pasca-tragedi Kanjuruhan

8 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.