Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Berlangsung 7,5 Jam, Berikut Fakta-fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kenia Intan oleh Kenia Intan
31 Agustus 2022
A A
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Mojok.co

ersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rekonstruksi kasus pembunuhan  Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  digelar di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/08/2022). Sebanyak 78 adegan diperagakan oleh para tersangka selama kurang lebih 7,5 jam. 

Dalam laman resmi polri.go.id dijelaskan, rekonstruksi merupakan tahap akhir dari proses penyidikan Polri untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi.

Reka ulang adegan Magelang hingga Duren Tiga

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi menjelaskan, 78 adegan reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga.

Reka ulang di rumah Magelang terdiri atas 16 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022. Setelahnya, adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J. Sementara di rumah Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, termasuk peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB, diawali di rumah Saguling. Pada pukul 12.11 WIB polisi melanjutkan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara untuk reka adegan di rumah Magelang, polisi mengambil tempat di aula sebelah rumah Ferdy Sambo. 

Selain dihadiri oleh para tersangka dan penyidik, rekonstruksi juga dihadiri oleh jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Lima tersangka hadir saat rekonstruksi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dihadiri oleh lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang didampingi pengacara masing-masing.

Menurut pantauan media, Ferdy Sambo hadir pukul 09.25 WIB dengan menggunakan rompi oranye. Selama rekonstruksi, tangan sambo terlihat diborgol plastik. Rompi oranye juga dikenakan oleh Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hanya saja tangan mereka tidak diikat borgol plastik. 

Di sisi lain, Putri Chandrawati hadir dengan mengenakan pakaian serba putih tanpa menggunakan rompi oranye. Tangannya juga tidak diborgol. Pihak kepolisian menjelaskan, Putri tidak menggunakan rompi oranye karena statusnya belum sebagai tahanan.

Adapun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E karena statusnya sebagai saksi pelapor atau justice collaborator. LPSK memberi perlindungan mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan ke TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

“Bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Juru Bicara LPSK Rully Novian. 

Beberapa adegan menggunakan peran pengganti

Adegan Ferdy Sambo dan Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti. Salah satunya saat Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya. Adegan lain di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka. Ia menuturkan, Ferdy dan Bharada E memang  sempat mengajukan keberatan tersebut.

Ferdy dan Putri juga sempat menolak memperagakan beberapa adegan rekonstruksi.  Oleh karenanya, peran pengganti juga ditunjuk untuk melakukan peragaan. Nantinya, setiap hal termasuk soal permintaan pemeran pengganti akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), kemudian akan dibuat berita acara penolakan. 

Iklan

Pisau Kuat Ma’ruf jadi barang bukti

Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma’ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi menampilkan Kuat yang mengenakan baju tahanan oranye menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Dijelaskan bahwa ada peristiwa yang membuat pisau itu digunakan di Magelang. 

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah,” imbuh Andi Rian. 

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Sidang Etik Ferdy Sambo dan Permintaan Maafnya kepada Senior yang Terdampak

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: Brigadir Jferdy samboPolisiRekonstruksi
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Jadi omongan saudara karena sarjana nganggur. MOJOK.CO

Putus Asa usai Ditolak Kerja Ratusan Kali, Sampai Dihina Saudara karena Hanya Jadi Sarjana Nganggur

12 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Teknisi dealer Yamaha asal Sumatera Utara, Robet B Simanullang ukir prestasi di ajang dunia WTGP 2025 MOJOK.CO

Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

16 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025

Video Terbaru

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

10 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.