Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ASN Bantul Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung, Pengacara Yakin Ada Tersangka Lain

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Mei 2023
A A
Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis. MOJOK.CO

Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya ditahan Kejaksaan Negeri (kejari) Bantul pada  4 Mei 2023 lalu. Penahanan itu karena pegawai di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bagian Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan itu diduga melakukan tindakan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung. 

Penahanan terhadap Bagus Nur berlangsung selama 20 hari agar tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. Kejari juga menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi dana rehabilitasi Stadion Sultan Agung dalam belanja langsung pada 2020-2021 lalu. Bagus menjadi terduga yang merugikan negara sebesar Rp170 juta dalam proses pembangunan sarana prasarana tersebut dengan nilai Rp800 juta yang berasal dari APBD.

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Taufiq usai mendampingi tersangka di Lapas Wirogunan, Kamis (11/05/2023) mengungkapkan memprotes penahanan tersebut dan menuntut keadilan. Sebab bila memang ada dugaan korupsi, maka bukan berarti Bagus melakukannya sendiri.

“Apalagi di dalam jabatan, karena korupsi bukan delik yang berdiri sendiri,” ujarnya.

Karenanya Taufiq meminta penyelidikan lebih lanjut. Sebab kemungkinan melibatkan orang lain yang berpotensi turut terlibat menimbulkan kerugian.

Apalagi dari 22 saksi yang mengikuti pemeriksaan, hanya Bagus yang akhirnya menjadi tersangka. Padahal  Bagus hanya selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengadaan barang.

“Pasti ada yang bertugas untuk menyusun rumusan rencana teknis sarana dan prasarana keolahragaan dan pelaksanaan fasilitas pendidikan dan pelatihan keolahragaan,” tandasnya.

Tak suruh membuat nota fiktif

Menurut Taufiq, dalam pemeriksaan tersangka di Lapas Wirogunan oleh Kejari Bantul, setidaknya jaksa mengajukan 68 pertanyaan. Tersangka menyebut tidak pernah menyuruh membuat nota fiktif. Bahkan tersangka juga tidak pernah menerima fee atau komisi dari toko. 

“Memang ada pemeliharaan lapangan yang tidak dianggarkan dan uang itu untuk membeli beli net, pasir dan tiang,” ujarnya.

Karena itu dalam pemeriksaan selanjutnya, pengacara akan menghadirkan 5 saksi meringankan. Mereka merupakan pegawai harian lepas.

Sebab dalam bukti nota fiktif, tercatat ada alokasi dana yang alih fungsi untuk pengadaan barang yang belum masuk ke dalam anggaran belanja perawatan Stadion Sultan Agung. Namun, alokasi dana tersebut tidak untuk kepentingan pribadi tersangka. Dalam kasus pengadaan barang tersebut, ada indikasi pihak yang berbelanja terlibat. 

“Cuma karena korupsi itu merupakan delik formil, saya menuntut keadilan. Maka tidak mungkin korupsi itu tidak melibatkan orang lain. Karena dari jawaban klien kami tadi ada tiga hal penting. Antara lain, klien kami tidak pernah menerima fee dari toko tersebut, tidak menerbitkan kuitansi fiktif dan tidak menyuruh T untuk belanja yang ternyata fiktif. Dalam hal ini peran T sangat dominan,” paparnya.

Korupsi stadion dari penelusuran nota fiktif

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu. Saat itu Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul.

Setelah menemukan adanya bukti kuat, Kejari pun meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak akhir Agustus 2022 lalu. Dugaan awal penyimpangannya berupa nota fiktif untuk pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. 

Iklan

Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang dari toko.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Polisi Tangkap Pejabat di Gunungkidul, Korupsi Rp470 Juta di RSUD Wonosari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 12 Mei 2023 oleh

Tags: Bantulkorupsikorupsi stadionSepak Bolastadion sultan agung
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Aksi Joyce Beatricia Adana Putri Bintang, pemain tengah tim KU 10 SDN Cemara Dua di ajang MilkLife Soccer Challenge Solo Seri 1 2025 yang berlangsung di Lapangan Kota Barat, Sabtu (1/11) MOJOK.CO
Olah Raga

1.736 Siswi dari 92 Sekolah di Solo Raya Ikuti MilkLife Soccer Challenge Seri 1

1 November 2025
Anggota LKS SAPADIFA di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jogja belajar menganyam bambu. MOJOK.CO
Liputan

Penyandang Disabilitas di Bantul Manfaatkan Pohon Bambu yang Melimpah di Desanya Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

31 Oktober 2025
Kehidupan praktisi tarot (tarot reader) di Dusun Druwo, Bantul, Jogja MOJOK.CO
Sosok

Hidup Praktisi Tarot di Dusun “Sarang Genderuwo” Jogja

3 Oktober 2025
Tinggal di Bantul Jogja Bau dan Bikin Pusing, Saya Baru Menemukan Kenyamanan Begitu Pindah ke Muntilan Magelang
Pojokan

Tinggal di Bantul Jogja Bau dan Bikin Pusing, Saya Baru Menemukan Kenyamanan Begitu Pindah ke Muntilan Magelang

2 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.