Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Aksi Panggung Mulan Jameela Tak Langgar Kode Etik, Beda Kalau Deddy Mizwar

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Habiburrokhman, Wakil Ketua MKD, menilai aksi panggung Mulan Jameela tak langgar peraturan anggota dewan. Oh, gitu ya.

Sempat tertangkap kamera menyanyi di sebuah kafe, Mulan Jameela lagi-lagi jadi perhatian. Maklum, istri Ahmad Dhani ini sudah resmi menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Dengan profesinya sebagai wakil rakyat saat ini, tentu aksi panggung Mulan Jameela jadi pertanyaan publik.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Mak Rempong (@markonah_tonggek) on Dec 14, 2019 at 3:37pm PST


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburrokhman menilai kalau Mulan sama sekali tidak melanggar peraturan menjadi anggota dewan.

“Sama sekali tidak ada yang dilanggar oleh Bu Mulan. Baik (dari) Ketentuan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun Kode Etik DPR,” kata Habiburrokhman.

Dijelaskan pula kemudian bahwa anggota DPR bebas saja kalau mau menyanyi atau menjadi artis. Apalagi, di beberapa acara talk show, seorang anggota DPR juga bebas-bebas saja kalau mau hadir.

“Anggota DPR boleh saja tetap bekerja sebagai artis, yang nggak boleh itu merangkap sebagai kepala daerah, pengurus BUMN, dan lain-lain,” kata politisi dari fraksi Gerindra ini.

Selain itu, menurut Habiburrokhman, Mulan Jameela yang kebetulan juga maju sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra (juga) ini dinilai tetap aktif sebagai anggota dewan.

“Yang penting Mbak Mulan hadir dalam setiap rapat DPR yang menjadi kewajibannya. Aturannya itu tingkat kehadiran di rapat nggak boleh di bawah 60 persen, kalau Mbak Mulan setahu saya rajin banget rapat paripurna, komisi atau fraksi, tingkat kehadiran beliau tinggi sekali,” kata Habiburrokhman.

Di sisi lain, tak ada pelanggaran etika dan kesopanan dari pihak Mulan Jameela ketika manggung tersebut.

“Saya juga nggak melihat adanya pelanggaran nilai-nilai kesopanan yang Bu Mulan lakukan,” katanya.

Sikap politisi Gerindra memang sedikit berbeda ketika mengomentari sesama kader Gerindra. Barangkali sebagai sesama kader, tindakan Mulan ini jadi patut untuk dimaklumi.

Iklan

Padahal ketika 2013 silam, Gerindra sempat mengkritik secara keras Deddy Mizwar. Saat itu, Deddy Mizwar masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Meski sudah menduduki jabatan tersebut, Deddy diketahui masih menjadi artis sinetron dan jadi bintang iklan.

“Deddy Mizwar harus memilih, apakah mau terus memilih jabatan Wagub sebagai pejabat negara atau memilih berkarier sebagai bintang film atau sinetron atau iklan. Tidak patut jabatan Wagub dirangkap oleh pekerjaan lain,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar waktu itu, Sunatra.

Menurut Sunatra, Deddy seharusnya memilih profesi antara menjadi artis atau pejabat publik. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu kerjanya sebagai pejabat.

“Oleh karena itu, Deddy harus pilih salah satu. Jabatan Wagub itu jabatan politik yang diberi mandat oleh rakyat untuk memajukan Jabar,” kritik Sunatra.

“Maka, kalau Deddy akan terus syuting, dia lebih mengutamakan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Hm, jadi begitu ya, Pak. Pilihannya kepentingan publik atau pribadi? Woke, siyap. (D/F)

BACA JUGA Menghitung Kekayaan Mulan Jameela, Anggota DPR RI atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 Desember 2019 oleh

Tags: deddy mizwargerindramulan jameela
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Marchel Widianto satrio piningit Tangerang Selatan MOJOK.CO
Esai

Marshel Widianto Adalah Satrio Piningit yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

25 Juni 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden? MOJOK.CO
Esai

Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden Indonesia?

18 Desember 2023
Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar MOJOK.CO
Kilas

Uji Klaim Prabowo Coret 2 Caleg Kasus Korupsi Gerindra: Ternyata Masih Terdaftar

21 September 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.