Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja: Pertimbangan Perusahaan yang Dipermasalahkan oleh Calon Karyawan

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan.

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
29 Agustus 2023
A A
Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? MOJOK.CO

Ilustrasi Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Perusahaan ingin melihat apa, sih, dari skor BI Checking pelamar kerja?

Pertama, dalam rangka mengurangi, sekaligus menghindari ketidaknyamanan manajemen dan/atau staf direksi saat ada penagih melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Jika kalian anggap ini termasuk hal sepele, wajar, atau punya niatan normalisasi, lebih baik urungkan pikiran tersebut. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi karyawan. Apalagi jika penagih sudah ada di tahap meneror. Serius, ini akan sangat menyebalkan sekali dan berpotensi bikin ramai seisi kantor.

Kedua, untuk posisi tertentu yang sangat rentan dengan kerahasiaan data, apalagi masih berkaitan dengan penagihan melalui telepon atau secara langsung, hal ini akan menjadi salah satu syarat. Sederhananya, masa, sih, mau menagih cicilan, tapi karyawan belum menyelesaikan tunggakannya? Jika sampai nasabah mengetahuinya, hal ini juga bisa jadi bumerang bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Ketiga, menjawab asumsi berseliweran di media sosial yang menyatakan bahwa, “Perusahaan ingin melihat, dari pinjaman yang diajukan oleh pelamar kerja, apakah yang bersangkutan cukup bertanggung untuk membayar secara rutin sesuai perjanjian atau malah sebaliknya, cicilan yang berakhir dengan status tunggakan. Gitu aja nggak tanggung jawab, apalagi sama kerjaan. Terus, nanti kalau fraud dengan alasan mau bayar cicilan, gimana?”

Asumsi tersebut bersifat 50:50. Tergantung sudut pandang penilaian dari masing-masing perusahaan. Alias, bisa iya, bisa juga tidak. Ya, namanya juga asumsi dan/atau kekhawatiran, kan.

Kelemahan yang muncul

Bagi saya, penerapan syarat skor BI Checking pun bukan tanpa kelemahan. Apalagi jika menjadikannya sebagai syarat mutlak tanpa pertimbangan lainnya. Sederhananya, pelamar kerja potensial dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan bisa lepas begitu saja tanpa pertimbangan mendalam. Jika sudah demikian, apa nggak sayang budget perekrutannya, tuh, Bos?

Pertanyaan saya, jika memang skor BI Checking menjadi syarat mutlak lolos atau tidaknya pelamar kerja, buat apa HRD atau rekruter susah-payah melakukan proses screening CV, wawancara, probing, psikotes, sampai melaju ke tahapan berikutnya? Buat apa, hayo? Kalau memang demikian, sejak awal ya langsung meminta BI Checking saja. Kemudian infokan lolos atau tidaknya berdasarkan skor BI Checking-nya.

Jika memang mau mencantumkan syarat skor BI Checking pada info lowongan kerja, mungkin akan lebih baik menjadikannya bahan pertimbangan, bukan sebagai penentu hasil akhir. Agar proses seleksi karyawan tidak flat, tidak menyia-nyiakan kandidat potensial, dan budget rekrutmen bisa tepat guna.

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan. Misalnya, apakah memang bersedia melunasi cicilan atau tidak. Menanyakan terlebih dahulu kendalanya di mana dan seperti apa. Kamu bisa memilih opsi ini jika kandidat memang potensial dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Terakhir, apakah bersedia jika mengakhiri kontrak seandainya ada hal-hal yang terjadi dan termasuk ke dalam kategori tidak menyenangkan. Nggak perlu memaksakan, sih, apabila memang memang memberatkan bagi salah satu pihak dan tidak terjadi kesepakatan. Yah, ketimbang nggak membikin nyaman, kan.

Penulis: Seto Wicaksono

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Jenis Utang Positif yang Perlu Kalian Tahu dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2023 oleh

Tags: Bank IndonesiaBI Checkingcara melamar pekerjaancara utang di bankcatatan utang pekerjamelamar kerjaskor BI Checkingsurat lamaran kerjasyarat melamar pekerjaanutang bank
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang suami, ayah, dan recruiter di suatu perusahaan.

Artikel Terkait

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu Krisis Ekonomi di Depan Mata? MOJOK.CO
Esai

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu: Penyebab, Risiko, dan Strategi Menghadapi Potensi Krisis Ekonomi

8 April 2025
Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking! promo paylater
Liputan

Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking!

25 Juni 2024
surat lamaran kerja mojok.co
Kilas

Sedang Menulis Surat Lamaran Kerja? Hal-hal Ini Nggak Boleh Ketinggalan

2 Januari 2023
pahlawan pertama di uang rupiah mojok.co
Ekonomi

Siapa sih Pahlawan Pertama di Uang Rupiah Terbitan Bank Indonesia?

17 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.