ADVERTISEMENT

Berburu Publikasi Scopus LPDP demi Reward, Duit Negara Malah Mengalir ke Penerbit Asing

Berburu Publikasi Scopus LPDP demi Reward, Duit Negara Malah Mengalir ke Penerbit Asing MOJOK.CO

MOJOK.CO – Urusan publikasi Scopus LPDP terasa ganjil bagi saya: tiga tulisan saya terbit tanpa biaya, tetapi pengajuan dana publikasinya ditolak.

Bagi mahasiswa magister (S2) maupun doktor (S3) penerima beasiswa LPDP di Indonesia, kata “Scopus” memancarkan daya pikat sekaligus tekanan emosional yang luar biasa. Masalahnya, saya pernah tidak hanya di posisi sekadar ingin belajar secara normal, melainkan dipaksa ikut dalam arena “perburuan” naskah demi mengejar prestisius serta dana insentif (reward) publikasi ilmiah yang disediakan oleh sistem.

ADVERTISEMENT

Ironinya, aturan main dalam perburuan ini dipukul rata tanpa melihat realitas di lapangan. Doktrin birokrasi seolah menganggap semua program studi memiliki kemudahan yang sama untuk menembus jurnal internasional bereputasi klaster wahid. 

Padahal, bagi mahasiswa di rumpun SHARE (Social Sciences, Humanities, Arts, and EducationSocial, Humanities, Art for People, Religius Studies, Education) seperti saya, menembus Scopus Q1 atau Q2 adalah perjuangan hidup dan mati karena keterbatasan kanal jurnal dunia yang mau melirik isu lokal. Situasi ini sangat kontras dengan anak-anak rumpun STEM yang memiliki variasi pilihan jurnal eksperimental yang jauh lebih melimpah, cair, dan dinamis.

Akibat standardisasi yang kaku ini, mahasiswa rumpun sosial kemanusiaan dipaksa berdiri di persimpangan yang menghimpit. Mereka harus memilih antara mempertahankan idealisme riset yang mendalam atau menyerah kalah untuk ikut larut dalam arus komersialisasi akademik. Tentu skemanya kian menyerupai praktik ponzi. Lebih tragis lagi, siklus kecemasan secara massal ini disubsidi penuh oleh negara. 

Miliaran rupiah dana LPDP, yang sejatinya diperas dari keringat pajak tukang bakso hingga buruh pabrik, ujungnya menguap begitu saja ke rekening korporasi publisher komersial multinasional luar negeri. Dana segar itu disetor atas nama Article Processing Charge (APC) yang tarifnya tidak masuk akal demi label prestisius “terindeks internasional bereputasi”.

Publikasi Scopus LPDP ada yang nol rupiah

Padahal, jika kita mau sedikit lebih jeli mengeksplorasi belantara akademik global tanpa kepanikan massal, menembus indeksasi publikasi internasional tidak selamanya harus menuntut pengorbanan finansial puluhan juta rupiah ke jurnal-jurnal berbayar super kilat.

Dalam perburuan publikasi Scopus LPDP, saya justru menemukan jalan yang tidak menguras biaya. Sebagai alumni S2 Kajian Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), tiga naskah saya terindeks Scopus tanpa membayar sepeser pun alias nol rupiah.

Metodenya? Mengambil jalur alternatif berupa book review (ulasan buku ilmiah secara kritis). Saya mengirim naskah ulasan ke berbagai jurnal elite dunia yang dikelola secara profesional seperti Quarterly Journal of Speech yang menduduki klaster Scopus Q1 di bawah bendera Taylor & Francis (Routledge); International Journal of Performance Arts and Digital Media (Scopus Q1) di London.

Hingga jurnal kajian Asia Tenggara, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde (BKI) klaster Scopus Q2 besutan penerbit Brill di Belanda.

ADVERTISEMENT

Penerbit raksasa dengan reputasi berabad-abad tersebut menyediakan opsi non-open access atau subscription path yang sepenuhnya gratis total. Di sini, instrumen utama yang diuji adalah ketajaman pisau analisis rumpun sosial, bukan ketebalan saldo rekening.

Sayangnya, opsi elegan nan hemat ini jarang sekali dilirik karena kurasi editorial serta proses peer review-nya sangat kejam, panjang, dan melelahkan. Akibat dikejar tenggat waktu pelaporan monitoring evaluasi beasiswa yang kaku, mahasiswa dan promotor terkadang buru-buru mengambil opsi instan: bayar puluhan juta rupiah ke jurnal open access yang penting cepat terbit dan berstatus “aman”.

Gagal dapat reward dari publikasi scopus LPDP gara-gara book review

Inilah letak puncak komedi birokrasi pendidikan tinggi di negeri kita. Ketika saya menyetorkan bukti 3 publikasi Scopus dari penerbit papan atas dunia tersebut ke pengelola beasiswa, naskah-naskah itu divonis tidak sah untuk prasyarat kelulusan maupun pencairan insentif (reward).

Berdasarkan Pusat Bantuan Resmi LPDP, dokumen berjenis book review secara eksplisit masuk ke dalam daftar hitam publikasi yang tidak dapat diajukan untuk insentif pendanaan jurnal internasional. 

Dalih administratifnya sungguh bikin geleng kepala: karena dokumen tersebut berjenis book review, bukan original research article. Saya ingat pengajuan pencairan insentif sekitar 3 kali, tapi selalu ditolak.

Padahal, aturan book review awal tahun 2024 saat itu masih diperbolehkan, tapi menguap begitu saja karena diperdebatkan hingga saya lulus. Hasilnya? saya tidak mendapatkan reward itu. Entah bagaimana untuk sekarang, mungkin aturannya sudah berbeda lagi.

Birokrasi yang menutup mata

Sistem birokrasi kita seolah menutup mata bahwa untuk bisa meloloskan sebuah book review di jurnal Q1 sekelas Routledge memerlukan napas panjang; paling cepat memakan waktu 7 bulan.

Bahkan ada yang menembus 1 tahun 7 bulan sejak pertama kali saya submit. Prosesnya diwarnai puluhan kali revisi yang menguras emosi untuk mempertahankan argumen di depan chief editor internasional. 

Namun, bagi kacamata birokrasi Indonesia yang standar substansinya berbeda, kerja keras intelektual rumpun humaniora selama setahun lebih itu kalah mentereng dibanding jurnal open access antah-berantah yang penting bermerek “artikel ilmiah”. 

Tak peduli jurnal tersebut mengenakan tarif 30 juta rupiah dan bisa terbit hanya dalam waktu 2 minggu tanpa proses review yang jelas. Yang penting, syarat administratif di atas kertas terpenuhi demi mencairkan anggaran.

Ironisnya, jika menengok ke luar negeri untuk studi komparasi, standar pemujaan berlebih ini terasa sangat aneh. Saya punya rekan awardee, sebut saja SA, dia kuliah di UK. Di United Kingdom (UK) atau Inggris, mahasiswa jenjang S2 maupun S3 sama sekali tidak diwajibkan mempublikasikan artikel di jurnal eksternal sebagai syarat mutlak kelulusan. 

Universitas di sana menganggap bahwa draf tesis atau disertasi yang telah diuji secara ketat oleh dewan pakar sudah merupakan kontribusi ilmiah yang sah. Kampus top dunia paham betul bahwa kewajiban utama mahasiswa pascasarjana adalah memproduksi ilmu pengetahuan baru, bukan dijadikan sapi perah bagi industri penerbitan komersial global.

Baca halaman selanjutnya 

Puluhan ribu artikel terindeks Scopus, tapi nol dampak ke masyarakat

Terakhir diperbarui pada 29 September 2026 oleh .

Purwoko Ajie

Purwoko Ajie adalah content creator, kritikus film, dan researcher dengan latar belakang pendidikan Televisi dan Film serta Kajian Budaya. Aktif menulis dan membicarakan film di Montasefilm, serta Nominator Kritik Film Festival Film Indonesia (FFI) 2025.