Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Fatma Susanti oleh Fatma Susanti
16 Februari 2016
A A
Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Saya kaget setengah bingung ketika kemarin, Minggu (14/02/2016), membaca berita di tempo.co yang berjudul: Menteri Yohana Buat Aturan Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah. Sambil bermeditasi sebentar, saya mencoba menelaah maksud si Ibu Menteri tersebut: “Apa, ya, yang ada di pikirannya sampai membuat kebijakan seperti itu?”

Begini, Bu. Di sekolah saya, terutama di pelajaran saya, sistem pembelajaran sudah berbasis teknologi. Sebagai informasi, saya mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di mana hampir setiap harinya saya mendesain pembelajaran berbasis pembelajaran kontekstual, project and problem solving untuk mencari informasi, menganalisis dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan sosial, politik, hukum, hingga hubungan internasional. Tak jarang saya meminta para peserta didik untuk memperoleh bahan belajar dan penugasan menggunakan tekonologi, seperti laptop, handphone, tablet, dan berbagai sumber berbasis teknologi lainnya.

Iklan

Maka, ketika saya membaca berita bahwa Ibu Menteri akan membuat kebijakan untuk melarang siswa membawa gawai ke sekolah, saya langsung lemas. Rasanya saya ingin sekali merobek-robek seluruh Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah saya buat untuk satu semester ini. Saya seperti harus mendesain ulang proses pembelajaran ala 90-an atau malah mungkin 70-an.

Saya jadi penasaran, apakah Ibu Menteri Yohana itu tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pola pembelajaran apa yang saat ini tengah diupayakan guna meningkatkan mutu pendidikan? Sudahkah blio memastikan apakah larangan tersebut memiliki dampak pada pola pembelajaran yang menjadi visi misi mereka?

Ibu sudah baca muatan kurikulum 2013, kan? Jadi Ibu tentu paham bahwa kurikulum kontroversial itu pun mewajibkan pola pembelajaran saintifik, di mana setiap proses pembelajaran harus memuat 5 langkah: mengamati, menanyakan, mencari informasi/mengumpulkan data, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Pada poin mencari informasi/mengumpulkan data, siswa diminta untuk mencari informasi, data, fakta maupun kasus-kasus sesuai materi ajar melalui berbagai sumber, termasuk internet.

Lha, saya yang mengajar ilmu sosial ini bagaimana, Bu? Masa ketika materi ajarnya menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, saya justru meminta siswa mengamati tumbuh-tumbuhan di pekarangan sekolah? Jaka Sembung bawa golok kan jadinya?

Kami, para pengajar ini, sudah tidak diizinkan lagi, Bu, mengajar dengan menggunakan pola-pola zaman baheula yang cuma ceramah sampai siswanya budek, tapi mereka tidak memahami realitas yang terjadi di lapangan. Dan tentu akan lebih sulit bagi para peserta didik untuk menganalisis dengan baik jika Ibu membatasi penggunaan teknologi di sekolah.

Maaf, saya bukan bermaksud sombong dengan mengatakan sekolah dan para peserta didik saya sudah lebih canggih, sementara sekolah-sekolah lainnya di Indonesia masih minim infrastruktur. Jangankan menggunakan laptop dan internet saat belajar, gedung sekolah saja mungkin tidak punya. Kalaupun ada, atapnya tinggal menunggu rubuh atau temboknya segera runtuh. Namun demikian, sepanjang yang saya tahu, pihak pemerintah juga sedang berupaya memasifkan teknologi di tiap sekolah.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang sudah mapan tolong jangan diminta untuk mundur lagi dong, Bu. Bagi saya pribadi, kegunaan HP bagi siswa dalam pembelajaran bahkan lebih dari sekadar alat untuk mencari, tapi juga alat berbagi, menyimpan, sekaligus merekam tugas dan bahan.

Saya paham kok, Bu, kekhawatiran Ibu tentang masalah sosial seperti pornografi yang ibu sebutkan itu. Tapi, apakah begini cara menyelesaikannya? Apakah ketika siswa dilarang menggunakan HP di sekolah, mereka tidak akan menyelewengkannya saat di rumah? Kalau Menteri Yohana bilang di rumah anak-anak itu bisa diawasi, apakah kemudian kami para pengajar ini dianggap tidak mampu mengawasi mereka selama di sekolah? Mestikah guru dan orang tua harus terus mengawasi anak-anak tersebut selama 24 jam penuh untuk memastikan mereka tidak melihat konten-konten terlarang?

Kalau begitu, lebih baik kita sita saja seluruh HP semua anak di Indonesia ini, wahai Ibu Menteri Yohana. Lalu kita lihat: Apakah masalah pornografi ini dapat selesai?

Selain daripada itu, apakah Ibu tidak memikirkan bagaimana komunikasi antara siswa dengan orang tua saat di sekolah jika penggunaan HP tak lagi diperbolehkan? Bagaimana jika ketika si anak sakit, atau ada urusan mendadak lalu minta dijemput oleh orang tua? Ibu mau berdebat dengan pihak sekolah dan orang tua mengenai penanganan hal ini? Tolonglah, Bu, jangan sampai Ibu buat kebijakan semaunya, tapi kami di lapangan yang pusing. Kita semua sudah letih dengan masalah sistem pendidikan di Indonesia.

Saran saya, lebih baik Ibu pakai prinsip pegadaian saja: Mengatasi masalah tanpa masalah. Asyik, kan?

Ibu semestinya bisa memakai cara-cara lain yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pornografi itu. Misalnya dengan membuat program sosialisasi yang inovatif dan masif tentang hal tersebut. Karena, setahu saya yang awam ini, Bu, cara paling ampuh dalam mengatasi masalah budaya dan perilaku yang dianggap menyimpang adalah dengan internalisasi nilai-nilai dan pengetahuan yang memadai. Hal itulah yang akan mengawasi para peserta didik, bahkan saat mereka tengah sendirian. Agar mereka malu sendiri jika melakukan penyelewengan nilai dan pemahaman yang mereka miliki dalam hal apa saja.

Terlepas dari segala persoalan akibat kebijakan yang hendak Ibu canangkan tersebut, saya kira sebaiknya Ibu fokus sajalah dalam menangani masalah-masalah krusial menyangkut anak dan perempuan di Indonesia. Saya dengar, angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia masih tinggi, angka kematian ibu juga masih sangat tinggi, angka diskriminasi terhadap perempuan di bidang ekonomi, sosial, hukum dan pendidikan pun masih tinggi. Tapi itu tadi, Bu, selesaikanlah tiap masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Menteri Yohana ini tentu orang cerdas, kalau tidak mana mungkin diangkat jadi menteri oleh Pak Jokowi.

Akan tetapi, jika Ibu tetap memaksakan kebijakan tadi, ya apa boleh buat. Barangkali pemerintah Indonesia memang cuma mampu menggunakan cara gampangan dan praktis tiap menyelesaikan masalah tanpa memikirkan dampak yang lain.

 

Terakhir diperbarui pada 5 Maret 2021 oleh

Tags: handphonementeri yohanapornografisekolahsiswa
Fatma Susanti

Fatma Susanti

Artikel Terkait

Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO

Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga

27 Juli 2026
Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah MOJOK.CO

Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah

8 Juli 2026
Kekerasan di sekolah, Mahasiswa UNY Dibully Gara-Gara Pemilu BEM

“Sekolah Bukan Ring Tinju”: Ortu Pukuli Guru Madrasah di Madura adalah Alarm Darurat Pendidikan Indonesia

9 Februari 2026
Wisuda TK Rasa Resepsi Pernikahan: Hentikan Normalisasi Pungutan Jutaan Rupiah Demi Foto Toga, Padahal Anak Masih Sering Ngompol di Celana MOJOK.CO

Wisuda TK Rasa Resepsi Pernikahan: Hentikan Normalisasi Pungutan Jutaan Rupiah Demi Foto Toga, Padahal Anak Masih Sering Ngompol di Celana

9 Februari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Fikih Hijau ala Masjid Walidah Dahlan UNISA Yogyakarta. MOJOK.CO

Fikih Hijau ala Masjid Walidah Dahlan UNISA: Masjid sebagai Mercusuar Peradaban dan Konservasi Lingkungan

22 Agustus 2026
Kenangan Honda Astrea Grand 1996 di Surabaya. MOJOK.CO

Astrea Grand 1996 Milik Bapak: Saksi Bisu Ketangguhan Orang Tua Saya, Kini Tetap Slay Menyibak Kemacetan Surabaya

27 Agustus 2026
Yamaha Fazzio Cuma Sebatas Skutik Spek Orang Manja MOJOK.CO kredit motor yamaha

Fazzio, Motor “Anak Skena” yang Bikin Perjalanan Sejam Menembus Kemacetan buat Ngonser Tetap Terasa Chill

24 Agustus 2026
Perempuan pakai tas cantel di Kota Medan dicap centil karena tingkat kriminalitas yang tinggi. MOJOK.CO

Saya Bersaksi Kota Medan Tak Ramah Perempuan: Pakai Tas Centel Lebih “Hina” dibanding Pelaku Kriminal

27 Agustus 2026
pegawai BPO

Lulusan Magister Biologi Rela jadi Pegawai BPO di Tanah Rantau Agar Tidak Dianggap Pengangguran dan Bikin Orang Tua Menderita

26 Agustus 2026
Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap MOJOK.CO

Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.