ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Esai

Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Fatma Susanti oleh Fatma Susanti
16 Februari 2016
0
A A
Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Mempertanyakan Cara Absurd Menteri Yohana Berantas Pornografi di Sekolah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Saya kaget setengah bingung ketika kemarin, Minggu (14/02/2016), membaca berita di tempo.co yang berjudul: Menteri Yohana Buat Aturan Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah. Sambil bermeditasi sebentar, saya mencoba menelaah maksud si Ibu Menteri tersebut: “Apa, ya, yang ada di pikirannya sampai membuat kebijakan seperti itu?”

Begini, Bu. Di sekolah saya, terutama di pelajaran saya, sistem pembelajaran sudah berbasis teknologi. Sebagai informasi, saya mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di mana hampir setiap harinya saya mendesain pembelajaran berbasis pembelajaran kontekstual, project and problem solving untuk mencari informasi, menganalisis dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan sosial, politik, hukum, hingga hubungan internasional. Tak jarang saya meminta para peserta didik untuk memperoleh bahan belajar dan penugasan menggunakan tekonologi, seperti laptop, handphone, tablet, dan berbagai sumber berbasis teknologi lainnya.

Maka, ketika saya membaca berita bahwa Ibu Menteri akan membuat kebijakan untuk melarang siswa membawa gawai ke sekolah, saya langsung lemas. Rasanya saya ingin sekali merobek-robek seluruh Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah saya buat untuk satu semester ini. Saya seperti harus mendesain ulang proses pembelajaran ala 90-an atau malah mungkin 70-an.

Saya jadi penasaran, apakah Ibu Menteri Yohana itu tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pola pembelajaran apa yang saat ini tengah diupayakan guna meningkatkan mutu pendidikan? Sudahkah blio memastikan apakah larangan tersebut memiliki dampak pada pola pembelajaran yang menjadi visi misi mereka?

Ibu sudah baca muatan kurikulum 2013, kan? Jadi Ibu tentu paham bahwa kurikulum kontroversial itu pun mewajibkan pola pembelajaran saintifik, di mana setiap proses pembelajaran harus memuat 5 langkah: mengamati, menanyakan, mencari informasi/mengumpulkan data, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Pada poin mencari informasi/mengumpulkan data, siswa diminta untuk mencari informasi, data, fakta maupun kasus-kasus sesuai materi ajar melalui berbagai sumber, termasuk internet.

Lha, saya yang mengajar ilmu sosial ini bagaimana, Bu? Masa ketika materi ajarnya menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, saya justru meminta siswa mengamati tumbuh-tumbuhan di pekarangan sekolah? Jaka Sembung bawa golok kan jadinya?

Kami, para pengajar ini, sudah tidak diizinkan lagi, Bu, mengajar dengan menggunakan pola-pola zaman baheula yang cuma ceramah sampai siswanya budek, tapi mereka tidak memahami realitas yang terjadi di lapangan. Dan tentu akan lebih sulit bagi para peserta didik untuk menganalisis dengan baik jika Ibu membatasi penggunaan teknologi di sekolah.

Maaf, saya bukan bermaksud sombong dengan mengatakan sekolah dan para peserta didik saya sudah lebih canggih, sementara sekolah-sekolah lainnya di Indonesia masih minim infrastruktur. Jangankan menggunakan laptop dan internet saat belajar, gedung sekolah saja mungkin tidak punya. Kalaupun ada, atapnya tinggal menunggu rubuh atau temboknya segera runtuh. Namun demikian, sepanjang yang saya tahu, pihak pemerintah juga sedang berupaya memasifkan teknologi di tiap sekolah.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang sudah mapan tolong jangan diminta untuk mundur lagi dong, Bu. Bagi saya pribadi, kegunaan HP bagi siswa dalam pembelajaran bahkan lebih dari sekadar alat untuk mencari, tapi juga alat berbagi, menyimpan, sekaligus merekam tugas dan bahan.

Saya paham kok, Bu, kekhawatiran Ibu tentang masalah sosial seperti pornografi yang ibu sebutkan itu. Tapi, apakah begini cara menyelesaikannya? Apakah ketika siswa dilarang menggunakan HP di sekolah, mereka tidak akan menyelewengkannya saat di rumah? Kalau Menteri Yohana bilang di rumah anak-anak itu bisa diawasi, apakah kemudian kami para pengajar ini dianggap tidak mampu mengawasi mereka selama di sekolah? Mestikah guru dan orang tua harus terus mengawasi anak-anak tersebut selama 24 jam penuh untuk memastikan mereka tidak melihat konten-konten terlarang?

Kalau begitu, lebih baik kita sita saja seluruh HP semua anak di Indonesia ini, wahai Ibu Menteri Yohana. Lalu kita lihat: Apakah masalah pornografi ini dapat selesai?

Selain daripada itu, apakah Ibu tidak memikirkan bagaimana komunikasi antara siswa dengan orang tua saat di sekolah jika penggunaan HP tak lagi diperbolehkan? Bagaimana jika ketika si anak sakit, atau ada urusan mendadak lalu minta dijemput oleh orang tua? Ibu mau berdebat dengan pihak sekolah dan orang tua mengenai penanganan hal ini? Tolonglah, Bu, jangan sampai Ibu buat kebijakan semaunya, tapi kami di lapangan yang pusing. Kita semua sudah letih dengan masalah sistem pendidikan di Indonesia.

Saran saya, lebih baik Ibu pakai prinsip pegadaian saja: Mengatasi masalah tanpa masalah. Asyik, kan?

Ibu semestinya bisa memakai cara-cara lain yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pornografi itu. Misalnya dengan membuat program sosialisasi yang inovatif dan masif tentang hal tersebut. Karena, setahu saya yang awam ini, Bu, cara paling ampuh dalam mengatasi masalah budaya dan perilaku yang dianggap menyimpang adalah dengan internalisasi nilai-nilai dan pengetahuan yang memadai. Hal itulah yang akan mengawasi para peserta didik, bahkan saat mereka tengah sendirian. Agar mereka malu sendiri jika melakukan penyelewengan nilai dan pemahaman yang mereka miliki dalam hal apa saja.

Terlepas dari segala persoalan akibat kebijakan yang hendak Ibu canangkan tersebut, saya kira sebaiknya Ibu fokus sajalah dalam menangani masalah-masalah krusial menyangkut anak dan perempuan di Indonesia. Saya dengar, angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia masih tinggi, angka kematian ibu juga masih sangat tinggi, angka diskriminasi terhadap perempuan di bidang ekonomi, sosial, hukum dan pendidikan pun masih tinggi. Tapi itu tadi, Bu, selesaikanlah tiap masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Menteri Yohana ini tentu orang cerdas, kalau tidak mana mungkin diangkat jadi menteri oleh Pak Jokowi.

Akan tetapi, jika Ibu tetap memaksakan kebijakan tadi, ya apa boleh buat. Barangkali pemerintah Indonesia memang cuma mampu menggunakan cara gampangan dan praktis tiap menyelesaikan masalah tanpa memikirkan dampak yang lain.

 

Terakhir diperbarui pada 5 Maret 2021 oleh

Tags: handphonementeri yohanapornografisekolahsiswa
Iklan
Fatma Susanti

Fatma Susanti

Artikel Terkait

Guru Gen Z hadapi murid yang pesimistis.MOJOK.CO
Ragam

Kiat Guru Gen Z Hadapi Murid Pesimistis dan Rekan Kerja yang Kolot

24 Oktober 2024
Homeschooling Sering Diremehkan, Padahal Bisa Bikin Anak Berpikir Kritis dan Mendapatkan "Kemewahan" yang Tak Diberikan Sekolah Formal.MOJOK.CO
Ragam

Homeschooling Sering Diremehkan, Padahal Bisa Bikin Anak Berpikir Kritis dan Mendapatkan “Kemewahan” yang Tak Diberikan Sekolah Formal

12 Mei 2024
Guru di Aceh dan Murid di Jawa Barat Mempertanyakan Kurikulum Merdeka yang Membuat Mereka Terjajah MOJOK.CO
Ragam

Guru di Aceh dan Murid di Jawa Barat Merasa Terjajah oleh Kurikulum Merdeka

26 Februari 2024
kurikulum merdeka.MOJOK.CO
Ragam

Penerapan Kurikulum Merdeka Banyak Dikritik tapi Punya Sisi Menarik, Siswa Ngantuk Boleh Istirahat di Luar

2 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Upaya mahasiswa dapat beasiswa s2 dari dosen Unair. MOJOK.CO

Gelar Sarjana Akuntansi Tak Guna, Akhirnya Pilih Kuliah S2 dan Nekat Cari Beasiswa dari “Ordal” dengan Harapan Kerja di Perusahaan Besar

11 Juni 2025
ITS Surabaya MOJOK.CO

Sombong Bisa Kuliah di Jurusan Akreditasi A ITS Surabaya, Kini Menyesal karena Susah Lulusanya: Nyesek Teman Seangkatan Sudah jadi Dosen

7 Juni 2025
Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Ditolak Kampus Bergengsi padahal Dulu Jadi Siswa Terpintar hingga Malu Melamar Kerja karena Ijazah SMA, Kini Pilih Kerja Sesuai Passion

11 Juni 2025
ngopi di jogja, coffee shop jogja, mahasiswa baru.MOJOK.CO

Mahasiswa Baru Kaget Pertama Kali Ngopi di Coffee Shop Jogja, Niat Nugas Malah Boncos dan Malu karena Nggak Tahu Espresso

12 Juni 2025
Derita warga Jawa Timur gara-gara cap PSHT, Aremania, dan sound horeg MOJOK.CO

Derita Orang Jawa Timur, Mau Hidup Ayem tapi Kena Cap Jelek karena Ulah Pencak Silat hingga Sound Horeg

9 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.