Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Guru Penggerak Berpotensi Diskriminasi Karier Guru, Ketidakadilan yang Merugikan Para Pendidik

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
31 Januari 2024
A A
guru penggerak.MOJOK.CO

Ilustrasi. Guru sedang mengajar di kelas (Christina Wocintechcat/Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Program Guru Penggerak hadir dengan misi mendongkrak kualitas guru Indonesia. Namun, praktik dari kebijakan turunan pada Kurikulum Merdeka ini dianggap menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan.

Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Para peserta akan mengikuti pelatihan daring, lokakarya, konferensi, hingga pendampingan selama sekitar enam bulan.

Selain itu, program ini menjadi sarana menapaki jenjang karier guru untuk menjadi kepala sekolah hingga pengawas. Pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, disebutkan syarat kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Namun, praktiknya tidak semua guru punya kesempatan yang sama untuk bisa mengikuti program ini. Terbaru, ada kisah guru dari SMPN Henga, Sikka, NTT yang terpaksa gagal lolos karena kendala teknis internet.

Bagi kebanyakan guru, terutama di Pulau Jawa, kendala semacam ini tidak jadi penghalang. Namun, realita di berbagai daerah terluar dan terpencil berkata lain.

Bahkan, kejadian di Sikka NTT juga menimpa seorang kepala sekolah yang memang punya tuntutan lebih untuk bisa mendapat sertifikat Guru Penggerak. Kepala SMPN Henga, Silvia Sinta bercerita kegagalannya mengikuti seleksi pada 17 Juni-4 Juli 2023 lalu disebabkan kendala jaringan di sekolah.

“Waktu itu ada kesempatan untuk daftar mengikuti seleksi calon guru penggerak tetapi saya gagal tidak ikut karena terkendala jaringan internet,” keluhnya melansir Tribun Flores.

gagal guru penggerak karena akses internet.MOJOK.CO
Ilustrasi. Akses internet di Indonesia belum sepenuhnya merata (Franck/Unsplash)

Apalagi, seleksi program ini menuntut guru untuk banyak mengikuti sesi daring di internet. Silvia mengaku harus jauh-jauh ke tempat saudaranya di Maumere untuk mengikuti beberapa tahap seleksi. Meski akhirnya harus gagal.

Kekecewaan Silvia bukan tanpa alasan, pasalnya ia harus ikut menunggu pembukaan batch selanjutnya di tahun mendatang atau tahun 2024 ini.

Potensi diskriminasi yang muncul di Guru Penggerak

Ada banyak kritikan yang muncul terhadap program ini sejak awal meluncur pada 2021 silam. Salah satunya datang dari pemerhati pendidikan, Doni Koesoma yang menganggap program ini membuat ada akses tidak merata bagi para guru.

“Kalau Guru Penggerak hanya nol koma berapa persen dari 5 juta guru kita. Itu yang menjadi guru canggih apa bisa dia transformasi ke empat juta guru kita yang lain. Yang kita butuhkan kita serentak bergerak 5 juta itu menjadi guru penggerak bersama-sama,” tuturnya pada program YouTube Vox Populi Institute Indonesia.

Terbaru, Wakil Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PB PGRI, Catur Nurrochman Oktavian, mengkritisi aturan penggunaan sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat jadi kepala sekolah.

Ia sepakat bahwa lulusan program ini punya bekal keterampilan. Namun, ia menyoroti keterampilan dan pengetahuan belum tentu sejalan dengan pengalaman dalam memimpin instansi.

“Sehingga agak kaku saat melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah atau pengawas,” tulisnya dalam opini Harian Kompas edisi Sabtu (27/1/2024) lalu.

Iklan

Selain itu, ada potensi terjadi dilema dan kecanggungan saat mereka harus memimpin para guru dengan golongan kepangkatan di atasnya. Pasalnya, program ini hanya untuk guru di bawah usia 50 tahun dengan masa kerja minimal lima tahun.

“Hal itu membuat Guru Penggerak berstatus ASN/PNS relatif memiliki pangkat atau golongan rendah,” terangnya.

Catur menyarankan agar ada tinjauan terhadap Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Ia berharap, pengangkatannya tidak mutlak dari jalur Guru Penggerak. Sebab, baginya semua guru punya kesempatan setara mengenai peningkatan karier sesuai kompetensinya.

Belum lagi jika menilik kasus yang dialami para guru di Sikka, NTT. Mereka gagal mengikuti program ini bukan karena ketidakmampuan melainkan persoalan teknis di daerahnya.

Meski dikritik, sebenarnya banyak manfaat

Di sisi lain, baik Catur maupun banyak guru lainnya mengakui bahwa program ini sejatinya membawa banyak manfaat dan pengetahuan baru bagi para pendidik. Amar Musodik misalnya, lulusan Guru Penggerak Mei-Desember 2022 lalu ini merasakan betul berbagai manfaat pascapelatihan.

Salah satu impak penting yang ia rasakan adalah kemampuan untuk menghadapi dinamika bersama murid di kelas. Program itu membuatnya bisa menerapkan pendekatan baru yang lebih baik.

“Menghadapi anak membuat onar kita jadi lebih siap. Anak berbuat salah kita tidak boleh buru-buru langsung memarahi. Ada tahapnya, pertama menstabilkan identitas, laluvalidasi tindakan, sampai menanyakan terkait keyakinannya,” paparnya yakin.

Ia memaparkan bahwa cara terbaik adalah menanamkan kesadaran dalam diri anak untuk berubah. Jadi, perubahan anak terjadi karena motivasi intrinsik, bukan semata-mata karena takut dengan gurunya.

Selain itu, bagi Amar, proses selama mengikuti pelatihan sebenarnya tidak terlalu berat. Kuncinya ada di kemampuan guru membagi waktu. Ia pun menilai bahwa Guru Penggerak membawa dampak positif bagi lingkungan sekolah. Pasalnya, para lulusannya bisa berbagi pengetahuan ke guru lain yang tidak mengikuti program.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Ketidakadilan Kurikulum Merdeka Terhadap Guru Lansia dan Guru di Pelosok, Gagal Capai Target karena Situasi

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 1 Februari 2024 oleh

Tags: guruguru penggerakkurikulum merdekasekolah
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO
Sekolahan

Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga

27 Juli 2026
Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah MOJOK.CO
Esai

Ketika Militer Masuk Sekolah: Mengobati Gejala, Melupakan Akar Masalah

8 Juli 2026
Prabowo kasih guru honorer insentif saat HUT RI. MOJOK.CO
Pendidikan

JPPI Kritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Sebut Pemerintah Lebih Peduli Karyawan SPPG daripada Guru Honorer

12 Mei 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO
Kabar

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kesehatan mental dan stigma odgj mojok.co

Indonesia Darurat Depresi pada Remaja: Jangan Pernah Takut Mencari Bantuan Masalah Kesehatan Mental

31 Juli 2026
Titi terendah perempuan: bawa bocil saat naik kereta api MOJOK.CO

Titik Terendah Ibu saat Naik Kereta Api Bawa Bocil: Mental Terguncang Bukan karena Bocil Tantrum tapi Mulut Jahat Sesama Perempuan

27 Juli 2026
Hal-hal yang bisa ditemukan di warung madura tapi tidak dimiliki di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih MOJOK.CO

Hal-hal yang Bisa Ditemukan di Warung Madura tapi Tidak Ada di Koperasi Desa (Kopdes), Cukup “Berlainan” jika Disandingkan

28 Juli 2026
Biaya kos, kisah mahasiswa.MOJOK.CO

Bertahan di Kos Tanpa Jendela yang Berisik dan Sepanas Oven, Semua Demi Ngirit dan Lolos Ancaman DO Kampus

30 Juli 2026
Usaha jasa kebersihan, Ready Clean Jogja sampai ke Turki. MOJOK.CO

Berawal dari Kegabutan dan UMK Jogja yang “Ngenes”, Kini Mampu Kirim Pegawai ke Turki agar Gelar Sarjana Tak Sia-sia

28 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.