MOJOK.CO – Dosanya rektor Unila ini intergenerasional. KPK, jaksa, dan pengadilan perlu mempertimbangkan hukuman berat atas korupsi perusak generasi.
Baru-baru ini, KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani. Beliau diamankan KPK bersama 7 orang lainnya yang terdiri dari Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik (FT), dosen, dan pihak swasta.
KPK kemudian menetapkan Prof. Dr. Karomani (KRM) sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. KPK menyebut, nilainya sekitar Rp5 miliar. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kepada media, pada 2022, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, Unila ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut, yang kemudian dijadikan instrumen untuk meraup uang dari orang tua mahasiswa.
“Selama proses Simanila berjalan, KRM diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8/2022).
Sungguh miris. Di tangan orang-orang seperti ini, dunia pendidikan kita semakin hancur. Orang-orang yang semestinya menjadi cahaya bagi calon-calon intelektual di masa depan, malah merasa tak berdosa melakukan komodifikasi dunia pendidikan demi setumpuk uang. Bangku kampus bukan lagi untuk anak-anak muda Indonesia yang berprestasi dan yang mampu memenuhi kualifikasi akademis, tapi menjadi atm berjalan bagi para penyandang gelar akademik kelas dewa di kampus. Duh, Unila.
Nelson Mandela pernah mengatakan, “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Bukankah sangat indah kata-kata ini jika dihadapkan dengan idealitas dunia pendidikan? Tapi, betapa mirisnya hati kita jika ucapan Nelson Mandela tersebut disandingkan dengan fakta yang kita dapati hari ini di sini, di mana seorang rektor dari Unila tanpa malu-malu mengomodifikasi bangku kampusnya untuk setumpuk uang.
Dunia pendidikan bukan lagi sebagai instrumen perubahan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik, tapi justru ikut menjadi masalah yang membuat dunia menjadi tempat yang semakin “miris” untuk ditinggali. Korupsi yang dilakukan Rektor Unila adalah gambaran awal atas apa yang dihasilkan dunia pendidikan kita hari ini.
Tak heran jika korupsi di dalam setiap proses pendidikan kita kemudian hanya menghasilkan manusia-manusia bergelar yang akhirnya dengan mental yang sama juga ikut melakukan hal yang sama di setiap jabatan yang mereka duduki, yakni korupsi. Mereka dengan sadar ikut merusak sistem ekonomi politik kita dengan menggergaji kapasitas negara ini dalam melawan kemiskinan dan keterbelakangan.
Dan secara politik, rektor dari Unila semacam KRM dan kawan-kawannya tersebut berperan besar dalam melahirkan zombie-zombie dan buzzer yang menjual kemampuan akademiknya untuk menciptakan kerusuhan-kerusuhan di dalam ruang publik kita. Tak heran kemudian, dunia pendidikan yang mereka ciptakan telah melahirkan tokoh-tokoh bergelar mentereng yang dengan suka cita menggadaikan gelarnya untuk memperkeruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meminjam istilah ekonom penerima nobel tahun 2008, Paul Krugman, dalam bukunya yang terbit 2020 lalu, Arguing with Zombie, dengan latar di atas, dunia pendidikan kita akhirnya ikut melahirkan zombie-zombie di ruang publik, yang berfikir dan berbicara di luar pakem intelektualitas. Mereka dengan sukacita menciptakan dan menyebar hoaks, membangun narasi-narasi kebencian nan provokatif, membudidayakan narasi adu domba, dan menginterpretasi data dan fakta secara picik sesuai kepentingan ekonomi politik para sponsor.
Padahal, para intelektual selayaknya menyampaikan narasi dan interpretasi atas fakta-fakta yang ada berdasarkan keilmuannya, bukan berdasarkan kepentingan dan pesanan sponsor. Perkara nanti bertabrakan dengan narasi dan interpretasi lainya yang didasarkan atas kepentingan ekonomi politik atau atas preferensi ideologi, yang tak jarang hanya dibalut dengan angan-angan, data palsu, berita bohong atau fake news, dan berbagai macam bentuk narasi provokatif, adalah perkara lain.
Karena itulah Krugman menganalogikan kubu semacam itu dengan “zombie,” di mana konteksnya adalah kubu konservatif di Amerika, yang dianggapnya lebih sering berargumen berdasarkan prasangka, data hoaks tak valid, dan berbagai macam mimpi ideologis lainya. Bagi seorang intelektual sejati, tentu tak ada kewajiban untuk berdebat panjang lebar dengan kubu semacam ini, kata Krugman di dalam pengantarnya. Sebagai intelektual, cukup hadirkan saja analisis dan pandangan yang jernih dengan landasan logika yang jelas dan fakta-fakta yang nyata, itu sudah cukup.
Dan di sinilah masalahnya hari ini. Karena peran orang seperti KRM dan kawan-kawannya dari Unila, yang saya yakin ada di hampir semua kampus Indonesia, dunia pendidikan kita kemudian lebih banyak menghasilkan zombie ketimbang intelektual. Dosa atas korupsi ini tidak sekadar pidana, tapi generasi muda yang lahir atas cara kerja para profesor penghasil zombie ini.
Tak diragukan lagi, dosanya sudah masuk kategori intergenerasional. Karena itu, KPK, jaksa, dan pengadilan perlu mempertimbangkan hukuman yang lebih pantas untuk profesor perusak generasi muda dan penghasil zombie semacam itu, agar menjadi shock therapy bagi pejuang-pejuang pendidikan lainya agar tidak terjebak ke dalam lembah komodifikasi pendidikan yang menghasilkan zombie-zombie perusak negeri ini. Semoga.
BACA JUGA Suap Jalur Mandiri Unila, Rektor Patok Minimal Rp100 Juta dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.
Penulis: Jannus TH Siahaan
Editor: Yamadipati Seno