MOJOK.CO – Tuntutan untuk selalu kuat membuat kesehatan mental laki-laki kerap terabaikan, sementara sejak kecil mereka lebih sering diajari menahan tangis daripada mencari pertolongan.
“Ih, laki kok nangis mulu?”
Sejak kecil, kalimat itu membekas di pikiran saya. Ia diucapkan begitu sering dan ringan, seolah menjadi laki-laki berarti belajar untuk tidak merasa, atau setidaknya tidak memperlihatkannya.
Maka saya pun belajar. Perasaan yang ingin diungkapkan, saya pendam; masalah yang ingin diceritakan, saya simpan.
Saya berpura-pura baik-baik saja karena itulah yang diharapkan. Namun, perasaan tidak hilang hanya karena tidak diperlihatkan.
Rabu pagi, 3 Juni 2026, seorang pria berusia 27 tahun di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masih tersenyum dan mengangguk saat berpapasan dengan tetangganya. Dua jam kemudian, ia ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri.
Menurut berita Detik.com, warga mengenalnya sebagai sosok tertutup yang jarang bercerita. Kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ia hadapi, tetapi kisah itu mengingatkan bahwa penampilan sehari-hari tidak selalu memperlihatkan keadaan seseorang.
Pengalaman saya dan kisah tersebut memunculkan pertanyaan: jika laki-laki sejak kecil diajari menahan tangis, kapan mereka belajar menghadapi kesedihannya? Jika meminta bantuan dianggap memalukan, kepada siapa mereka bisa berpaling ketika persoalan tidak lagi sanggup ditanggung sendiri?
Maskulinitas dan kesehatan mental laki-laki
Pertanyaan itu bukan sekadar kegelisahan pribadi. Pada 9 September 2024, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menyampaikan bahwa estimasi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) untuk Indonesia pada 2019 mencapai 2,55 kematian akibat bunuh diri per 100.000 penduduk, atau sekitar 6.700 jiwa.
Imran juga menyebut bahwa Pusiknas Polri mencatat 1.350 kasus bunuh diri pada 2023, dengan sekitar 77 persen korban merupakan laki-laki. Menurutnya, stigma sosial budaya, keterbatasan sistem pelaporan, dan rendahnya kesadaran masyarakat masih menghambat pencatatan kasus.
Estimasi IHME dan catatan kepolisian tersebut berasal dari tahun serta metode berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan langsung untuk menghitung kasus yang tidak tercatat. Namun, besarnya proporsi laki-laki dalam catatan kepolisian memberi alasan untuk memperhatikan kebutuhan pertolongan mereka.
Data itu tidak membuktikan bahwa norma maskulinitas merupakan penyebab tunggal bunuh diri. Meski demikian, tuntutan untuk selalu kuat patut ditelaah sebagai salah satu hambatan laki-laki mengakui kesulitan dan mencari bantuan.
Ketika menangis, mengeluh, atau meminta pertolongan dianggap sebagai kelemahan, keterbukaan terasa berisiko. Seseorang mungkin takut ditertawakan atau dinilai tidak cukup laki-laki, lalu memilih menyimpan persoalannya.
Keluarga, sekolah, dan dunia kerja
Norma tentang bagaimana laki-laki “seharusnya” bersikap dipelajari dan diperkuat di berbagai ruang kehidupan. Rumah menjadi salah satu tempat pertama anak mengenal pesan tersebut.
Kalimat “anak laki-laki jangan cengeng” mungkin dimaksudkan untuk menguatkan. Namun, anak bisa menangkap pesan bahwa kesedihannya tidak pantas diperlihatkan, bahkan kepada orang terdekat.
Ketika dewasa, ia mungkin mengulang teguran serupa kepada anaknya karena itulah respons terhadap kesedihan yang ia kenal. Di situlah diam berpotensi diwariskan: kebiasaan menyimpan perasaan menjadi pelajaran yang diteruskan antargenerasi.
Pesan dari rumah dapat berlanjut di sekolah. Ketika tangisan anak laki-laki menjadi bahan ejekan dan orang dewasa membiarkannya, ia kembali belajar bahwa menunjukkan kerentanan mendatangkan hukuman sosial.
Layanan bimbingan dan konseling pun perlu keluar dari citra sebagai tempat menangani pelanggaran disiplin. Siswa harus merasa aman mencari dukungan tanpa takut dicap bermasalah.
Di usia dewasa, tekanan mengambil bentuk tuntutan sebagai pencari nafkah utama. Laki-laki diharapkan memenuhi kebutuhan keluarga sekalipun sedang menghadapi ketidakpastian pekerjaan atau tekanan ekonomi.
Ruang pengasuhan juga perlu diperhatikan. UU Nomor 4 Tahun 2024 mengatur cuti pendampingan persalinan bagi suami selama dua hari, yang dapat diberikan tambahan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai kesepakatan, serta waktu pendampingan dalam kondisi tertentu, termasuk ketika anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan.
Ketentuan itu memberi dasar keterlibatan ayah, tetapi durasi, kepastian pelaksanaan, dan cakupan pendampingan masih perlu diperkuat. Ayah perlu memperoleh ruang untuk hadir sebagai pengasuh dan pendamping emosional.
Laporan hasil awal survei Into The Light Indonesia pada 2021 mencatat bahwa hanya 18 persen partisipan laki-laki pernah mengakses layanan kesehatan mental, dibandingkan dengan 31 persen partisipan perempuan. Temuan pada peserta survei ini memperlihatkan kesenjangan akses yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Karena itu, persoalan kesehatan mental laki-laki perlu dilihat bersama lingkungan yang membentuknya. Ajakan bercerita harus disertai orang yang bersedia mendengarkan dan layanan yang bisa dijangkau.
Membangun maskulinitas yang lebih sehat
Karena norma maskulinitas dibentuk oleh keluarga, sekolah, dunia kerja, dan budaya, perubahan tidak dapat dibebankan kepada individu semata. Ada tiga langkah yang perlu didorong untuk mendukung kesehatan mental laki-laki.
Pertama, reformasi pendidikan melalui penguatan literasi emosional dan layanan konseling yang ramah gender. Pendidikan kesehatan mental perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum agar siswa memahami bahwa mengenali emosi dan meminta bantuan merupakan keterampilan hidup.
Layanan BK perlu direvitalisasi sebagai tempat mencari dukungan, dengan menjaga kerahasiaan dan menghindari pelabelan terhadap siswa. Guru BK juga perlu proaktif menjangkau siswa laki-laki melalui pendekatan inklusif dan tidak menghakimi.
Kedua, normalisasi layanan kesehatan mental yang inklusif bagi laki-laki melalui pendekatan berbasis komunitas. Kampanye perlu menjangkau komunitas, podcast, dan media sosial, dengan melibatkan figur publik yang bersedia berbagi pengalaman mencari pertolongan.
Konseling perlu diperkenalkan sebagai ruang aman untuk mengungkapkan perasaan sekaligus mencari jalan menghadapi persoalan. Pendekatan ini perlu diperkuat dalam layanan Puskesmas, disertai informasi tentang akses dan pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tujuannya agar semakin banyak laki-laki dapat berkata, “Aku sedang tidak baik-baik saja,” tanpa takut kehilangan harga diri. Keterbukaan perlu diikuti kesempatan memperoleh pertolongan.
Ketiga, reformasi kebijakan cuti ayah dan penguatan peran laki-laki dalam pengasuhan. Kebijakan ketenagakerjaan perlu memperluas ruang kehadiran ayah setelah kelahiran anak maupun ketika anak atau anggota keluarga sakit, dengan durasi dan pelaksanaan yang jelas.
Gerakan seperti “Ayah Ambil Rapor” dan “Ayah Menggendong” perlu didorong untuk mengikis stereotipe bahwa laki-laki hanya bertugas mencari nafkah. Kehadiran sehari-hari memberi ayah kesempatan menunjukkan empati, kasih sayang, dan keterbukaan.
Anak laki-laki memperoleh teladan untuk mengekspresikan emosi secara sehat. Anak perempuan pun melihat bahwa kerentanan dan kepedulian merupakan bagian yang wajar dari kehidupan laki-laki.
Pendidikan, layanan kesehatan mental, dan kebijakan pengasuhan saling melengkapi untuk mendukung kesehatan mental laki-laki sekaligus memutus siklus tersebut.
Ketiganya membuka ruang agar laki-laki dapat memahami perasaan, mencari pertolongan, dan membangun hubungan yang lebih dekat.
Kalimat “laki kok nangis?” tidak perlu terus diwariskan. Kita bisa menggantinya dengan pertanyaan sederhana: “Apa yang membuatmu sedih? Mau cerita?”
Mungkin ia belum langsung menjawab. Setidaknya, kali ini ia tahu bahwa ada seseorang yang bersedia mendengarkan.
Penulis: Wijaksara Aptaluhung
Editor: Agung Purwandono
*) Tulisan ini masuk sebagai salah satu finalis Essay Contest Beswan Djarum 2025/2026. Naskah telah disunting oleh redaksi Mojok.co tanpa mengubah gagasan utama penulis.