MOJOK.CO – Kemenpora mengeluarkan imbauan bagi penonton di bioskop untuk menyanyi Indonesia Raya sebelum film diputar. Ini imbauan yang luar biasa kreatif!
Kemenpora mengeluarkan surat imbauan yang menarik dan luar biasa kreatif, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop sebelum film diputar. Surat imbauan ini bermaksud merajut dan mempererat tali kebangsaan kita yang robek dan terancam kusut di tahun politik sekarang ini.
Tentu surat imbauan ini membuat meleleh para warga yang sangat mencintai bangsa ini. Apalagi bagi kru dan pembaca Mojok yang di dalam jiwa mereka tertancap Sang Saka Merah Putih; Bhinneka Tunggal Ika; Sekali merdeka tetap merdeka!
Untuk mengapresiasi langkah menakjubkan dari Kemenpora, maka saya selaku Kepala Suku Mojok mengajukan usulan kepada kementerian yang mengurus “pemuda’” itu. Semoga Pak Imam Nahrawi bisa membaca usulan ini.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya menurut hemat saya juga seyogianya dilakuan ketika…
1. Ketika mereka jadian.
Dengan bersatunya dua insan yang sedang dimabuk cinta, maka mereka tidak boleh lengah agar tetap mencintai Indonesia. Mereka bisa saling jatuh cinta karena menghirup udara Indonesia dan makan hasil bumi Indonesia.
Jangan sampai mabuk cinta mereka tidak produktif. Salah satu cara yang efektif adalah saat usai sang cowok nembak dan sang cewek bersedia, langsung keduanya tegak berdiri, menatap lurus ke depan, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
2. Ketika putus cinta.
Semua perpisahan meninggalkan kesedihan. Kebanyakan kesedihan meninggalkan luka. Sebagian luka sulit sembuh lalu jadilah benih kebencian. Rasa benci itu harus diakhir dengan memantapkan jiwa: cinta adalah fana, Indonesia adalah abadi. NKRI harga mati. Harga mati itu maksudnya gak terpengaruh oleh inflasi. Apalagi oleh status hubungan asmara.
3. Ketika selesai akad nikah.
Pernikahan adalah pelembagaan hubungan dua manusia yang memutuskan berumah tangga. Selain dipersatukan oleh cinta, visi, dan misi, kelak mereka akan menyusun program kerja, memilih isu strategis, membuat perencanaan strategis, dan semua itu harus dalam kesadaran berbangsa.
Maka tidak salah jika selesai akad, menyanyikan lagu Indonesia Raya patut dilakukan oleh kedua mempelai. Supaya lebih afdol tentu saja dipimpin oleh Pak Penghulu yang notabene adalah representasi pihak pemerintah, yang sekaligus mencatatkan pernikahan tersebut ke dalam catatan resmi pemerintah.
4. Saat resepsi pernikahan.
Resepsi pernikahan adalah pesta sakral. Mempelai ada dalam ketegangan: rasa bahagia dan hampir nangis karena tabungan habis. Dua keluarga bertemu dalam suasana suka cita, sanak saudara, handai taulan, kerabat, tetangga, teman dekat dan teman jauh, kadang mantan-mantan pun bermunculan dengan perasaan masing-masing.
Dalam suasana khidmat, gembira, dan massal tersebut, maka sudah layak sebelum acara dimulai, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal seperti itu akan membuat suasana kebangsaan akan tertanam kuat. Sajian makanan akan cepat tandas saking semangatnya bernyanyi.
5. Ketika anak lahir.
Kelahiran setiap anak di Indonesia ini harus dipahami sebagai lahirnya insan nasionalis baru. Maka wajar jika setelah anak lahir, kalau di umat Islam sebagian besar mengazani si jabang bayi, maka setelah itu si bayi dinyanyikan lagu Indonesia Raya.
Apalagi jika lahir di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah. Mulai dari orang tua, dokter, paramedis, semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan semangat tinggi, diiringi harapan semoga si bayi kelak akan menjadi Jokowi baru, Prabowo baru, Ma’ruf Amin baru, Sandiaga baru, dan Imam Nahrawi baru.
Semoga usul produktif dan kreatif ini bisa diterima dengan lapang dada oleh Pak Menpora. Merdeka!