MOJOK.CO – Situasi makin pelik. Setelah kontroversi sang anak, isu Paytren bangkrut menguat. Ustaz Yusuf Mansur diberitakan tengah menghadapi gugatan hingga puluhan triliun.
Saya sudah 11 kali menonton video itu dan saya tetap nggak sanggup bersikap biasa saja dengan video viral Ustaz Yusuf Mansur. Heran, miris, tapi juga rasanya sulit untuk nggak ketawa. Agaknya benar kata orang bijak dulu, kalau uang nyatanya bisa menunjukkan tabiat asli manusia.
Dua hari ini, video viral Ustaz Yusuf Mansur memang menyita perhatian. Dengan nada tinggi, pria bernama asli Jam’an Nurchotib Mansur ini murka. Tak hanya itu, dia juga menggebrak meja. Tak hanya sekali, bahkan lebih. Video berdurasi kurang dari dua menit itu pun sudah dipotong, diedit, dan digunakan sebagai materi konten oleh banyak orang.
Dari penelusuran Kompas, video tersebut nyatanya adalah video lama. Akun YouTube Paytren Official sempat mengunggah video lengkapnya tercatat pada tanggal 26 Agustus 2021. Dan bukan kebetulan, nama Ustaz Yusuf Mansur dan keluarganya memang tengah dalam sorotan sebelum video itu viral.
2022 agaknya jadi awal tahun yang pelik bagi sang ustaz dan keluarga. Di dua bulan terakhir, nama sang anak, Wirda, juga sempat viral. Pertama, Wirda dituding berbohong perihal mengaku sempat berkuliah di Oxford, Inggris. Kedua, gadis berusia 22 tahun itu bikin gebrakan dengan meluncurkan token crypto bernama I-COIN.
Belum reda kontroversi sang anak, “borok” sang bapak mencuat di media sosial. Isu Paytren bangkrut menguat. Tak hanya itu, Ustaz Yusuf Mansur juga diberitakan tengah menghadapi gugatan hingga puluhan triliun. Sudah jatuh, tertimpa tangga, masuk got pula.
Riuh-riuh soal ini sebenarnya nggak mengejutkan buat saya. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, Ustaz Yusuf Mansur memang sedikit terasa janggal buat saya.
Oleh komunitas saham, dia dituding kerap melakukan “pompom saham”. Simpelnya, “pompom saham” adalah upaya mengajak atau menghasut orang lain agar membeli suatu saham dengan memberi image bagus untuk perusahaan dengan kode emiten tertentu.
Kalau ini dilakukan oleh mas-masa biasa seperti saya, agaknya normal ya ini. Cuma menjadi sedikit anomali ketika ini dilakukan seorang ustaz.
Namun, kejanggalan Ustaz Yusuf Mansur dengan saham, tidak bisa menandingi kejanggalan Paytren.
Paytren oh Paytren
Paytren, sejatinya, adalah bisnis milik Ustaz Yusuf Mansur yang bergerak di bidang teknologi pembayaran. Di dalam aplikasinya, Paytren menawarkan banyak pelayanan. Beberapa di antaranya adalah pengisian pulsa, pembayaran tagihan rumah tangga, hingga pembelian tiket kereta/pesawat.
Selain itu, Paytren juga bergerak di bidang investasi. Koreksi kalau saya salah, cuma sependek yang saya tahu, Paytren Aset Manajemen adalah manajer investasi berbasis syariah pertama di Indonesia pada 2017.
Sekilas, terlihat normal. Pikir kita, “Oh, mirip DANA kali ya?”. Namun tahukah kamu, Paytren juga punya skema ala money game atau familiar disebut skema ponzi. Bisnis yang cukup riskan, salah satunya ketika ia berfokus di skema ponzi.
Kenapa? Karena fokus dari mitra di dalamnya adalah mendapatkan keuntungan dari komisi saat merekrut anggota baru.
Komisi referral (merekrut anggota baru) ini bikin abai pada fokus utama bisnis secara umum, yakni penjualan produk. Lagipula, mengacu klaim Paytren soal pembagian keuntungan yang merata, di skema ponzi, itu nyaris mustahil.
Di mana-mana tuh, anggota referral yang bergabung paling akhir, tentu saja bakal apes. Logikanya begini; kamu manusia terakhir di Bumi dan bergabung sebagai referral. Kalau orang di atas kamu sudah dapat komisi dari bergabungnya kamu, lha terus kamu dapat komisi dari siapa, lha wong kamu manusia terakhir di Bumi? HAHAHAHA!
Jadi nggak heran ya, Paytren pun terus bermasalah. Di kasus terbaru, Paytren tengah digugat. Ada total 14 karyawan yang mengajukan gugatan karena gaji yang tidak dibayarkan berbulan-bulan setelah mereka dirumahkan. Salah satu eks karyawan, bahkan mengaku sudah 20 bulan tak digaji. Luar biasa memang perusahaan ini, Elon Musk aja minder saya rasa.
Gugatan demi gugatan untuk Ustaz Yusuf Mansur
Jika di beberapa tahun lalu nama Yusuf Mansur kondang sebagai ustaz dan ajakan untuk sedekah, agaknya di 2022, stigma itu mulai berubah.
Dari data yang ada, pria asal Betawi itu tercatat menghadapi gugatan perdata dari berbagai pihak. Di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada 6 Januari 2022 lalu misalnya. Di proyek pengumpulan dana bernama Program Tabung Tanah, Ustaz Yusuf Mansur digugat untuk membayar kerugian senilai Rp337,96 juta.
Masih dari PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur kembali digugat. Tiga perempuan menggugat sang ustaz lagi-lagi terkait Program Tabung Tanah. Totalnya, dia digugat untuk membayar senilai total Rp560 juta.
Bergeser ke gugatan ketiga, nama Ustaz Yusuf Mansur kembali dicatut. Sebanyak 12 penggugat mencatut nama Yusuf Mansur berikut dua pihak lain, dalam gugatan membayar kerugian terkait wanprestasi senilai Rp785 juta. Dengan matematika sederhana saja, total Yusuf Mansur digugat senilai Rp1,6 miliar dari total tiga perkara yang tercatat di PN Tangerang.
Apakah cukup sampai di situ? Eits. tunggu dulu. Karena ternyata masih ada jackpot-nya. Bergeser ke Jakarta Selatan, sang ustaz kembali digugat dalam kasus perdata. Kali ini, nilainya super fantastis. Seorang pria bernama Zaini Mustofa, menggugat ayah Wirda Mansur ini ke PN Jaksel. Gugatan terkait investasi batu bara ini bahkan mencapai total Rp98 triliun!
Hati-hati dengan investasi bodong berkedok agama
Meski cap sudah diberikan warganet, tapi, saya belum berani menyebut Paytren sebagai wujud investasi bodong. Banyak orang menyebutnya sebagai Binomo versi syariah. Saya, sih, kurang setuju, walau juga cukup nyengir lebar saat baca kalimat “Binomo syariah”.
Cuma ada satu yang perlu kita bahas dan ini cukup serius. Investasi bodong berkedok syariah atau agama ini sejatinya memang sangat rawan. Sadar dengan animo para calon investor yang membeludak, para pelaku tak ragu membuat konsep abal-abal dengan embel-embel agama.
Contohnya banyak. Kita mulai dari kasus Kampoeng Kurma yang sempat viral tahun lalu.
PT Kampoeng Kurma dinyatakan pailit pada 2021 lalu. Kegiatan perusahaan bodong ini adalah menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual tanah kavling. Nah, dari kavling tersebut, perusahaan menjanjikan akan ditanami kebun kurma yang keuntungan hasil panennya akan dibagikan kepada pemilik kavling.
Tak hanya itu, Kampoeng Kurma juga tak main-main dalam menipu investornya. Gairah soal keagamaan dibungkus erat di dalamnya. Di proyek kavling itu, mereka juga menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan beragam fasilitas yang sangat bernuansa Islami. Tak hanya masjid, Kampoeng Kurma menjanjikan pembangunan pesantren hingga arena pacuan kuda. Luar biasa, tahu aja mereka kalau salah satu sunah Rasulullah adalah berkuda.
Salah satu “kunci sukses” Kampoeng Kurma menipu banyak orang adalah faktor agama. Perusahaan mengaku memanfaatkan gelombang massa umat Islam usai riuh 212 terkait Aksi Bela Islam. Memanfaatkan gairah umat Islam pasca-Aksi 212 tersebut, Kampoeng Kurma terbukti “sukses besar” menipu kurang lebih 2.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp333 miliar, menurut data dari Satgas Waspada Investasi.
Masih kurang dengan contoh luar biasa ini? Tenang, masih ada satu contoh fenomenal yang serupa. Ia adalah First Travel! :))))))
Biro perjalanan umrah yang sempat viral di masanya ini memakan banyak korban. Didirikan oleh Andika Surachman dan Desvitasari Hasibuan, First Travel menjanjikan umrah dengan harga murah. Kenapa bisa murah? Karena kekurangan biaya umrah, menurut klaim mereka, ditutup oleh jemaah yang mendaftar belakangan. Tercium skema ponzi di sana hehe, padahal niatnya beribadah ke Tanah Suci.
Setelah malang melintang dan viral di dunia travel umrah, pada Juli 2017, First Travel resmi dihentikan beroperasi oleh Satgas Waspada Investasi. Persidangan kemudian membuktikan bahwa First Travel telah divonis menipu dan menggelapkan uang milik 63.310 calon jemaah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar. NYARIS SATU TRILIUN, BOS! Dan semua penipuan itu dibalut dalam satu niat yang sangat Islami; berangkat umrah.
Seistimewa itu agama, hingga ia dipakai untuk menipu orang dan menggelapkan uang. Dunia hukum di Indonesia sudah membuktikan bahwa investasi bodong berkedok syariah atau agama nyata adanya. Ia hadir di tengah masyarakat dan bikin susah banyak orang.
Paytren mungkin belum ada di titik nadir itu. Mungkin juga, ia tak akan ada di titik itu. Namun, gugatan perdata di mana-mana setidaknya memberi kita bukti nyata bahwa Paytren bermasalah. Lagipula ya, seenak-enaknya Paytren di masa jaya mereka era 2017, buat anak sekarang mah yang paling enak jelas Paylater. Iyo opo ora?
BACA JUGA Surat Terbuka untuk Ustaz Yusuf Mansur: Betulkah Kita Sedang Bela Islam? dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.
Penulis: Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Editor: Yamadipati Seno