Alasan Nggak Ada Pelajaran Bahasa Belanda di Indonesia - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Esai Arsip

Alasan Nggak Ada Pelajaran Bahasa Belanda di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2022
0
A A
tulisan ki hadjar dewantara tentang bahasa belanda

Ki Hadjar Dewantara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Artikel Ki Hadjar Dewantara yang terbit di Mingguan Nasional, 12 Januari 1952 berjudul “Bahasa Belanda” menjawab mengapa nggak ada pelajaran Bahasa Belanda atau Sastra Belanda dalam mimbar pengajaran di Indonesia, mulai dari SMP hingga universitas. Saat ini, di Indonesia hanya ada satu perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Sastra Belanda yaitu Universitas Indonesia. Selamat membaca.

Bahasa Belanda

Oleh: Ki Hadjar Dewantara

Mojok.co – Soalnya adalah sebagai berikut. Seperti sudah kami kemukakan dalam “Konggres Pendidikan” yang ke-1 pada tahun 1947 di Solo, juga dalam “Rapat Besar Taman Siswa” tahun 1948 di Jogja, maka sebenarnya segala bahasa-bahasa asing yang bernilai dan dapat memajukan perkembangan kebudayaan kita, harus mendapat perhatian yang cukup dari Kementerian P.P. & K. Yaitu harus diberi tempat dalam daftar pelajaran secara sistematis.

Dalam hal ini janganlah dibolehkan anak-anak dapat pelajaran bahasa-bahasa asing sebelum pada tingkatan SMA dan jangan lebih dari dua bahasa, agar tidak memberatkan padanya. Anak-anak harus memilih dua bahasa itu. Ini berhubung dengan niatnya kelak: anak menuntut ilmu apa. Untuk Ketabiban misalnya, cukup bahasa Jerman dan Inggris, untuk Perdagangan cukup bahasa Inggris dan Tionghoa, untuk Kesusasteraan cukup Bahasa Inggris dan Arab atau Urdu atau bahasa Barat lainnya. Jadi bahasa asing disini berarti bahasa-bahasa Barat dan Timur.

Untuk keperluan-keperluan lain, teristimewa bagi mereka yang ingin memperdalam pengetahuan atau menambah kecakapan dalam bahasa-bahasa asing, perlu diadakan “Sekolah Bahasa-bahasa Asing”.

Baca Juga:

Hikmah Puasa yang Sebesar-besarnya 

Islam Sebagai Dasar Negara

Seni Suara Sebagai Makanan Jiwa

Apabila bahasa Inggris kita kecualikan dan sudah boleh diberikan pada tingkatan SMP, itu karena Bahasa Inggris kini berkedudukan di seluruh dunia sebagai “bahasa internasional”. Juga terpakai di daerah-daerah tetangga kita di Asia. Lain dari pada itu bahasa Inggris kini juga sudah menjadi bahasa ilmu-pengetahuan yang tidak saja dipakai di negeri Inggris, namun pula di Amerika, Australia dan negeri-negeri lain yang berbahasa Inggris.

Kalau kami menganjurkan bahasa Inggris untuk dipentingkan, tidaklah ini berarti bahasa-bahasa itu kita jadikan “tweede moedertaal” atau bahasa nasional yang ke-2 bagi rakyat kita. Sekali-kali tidak. Bahasa Nasional kita tetap bahasa Indonesia, bukan bahasa lain. Janganlah misalnya bahasa Inggris dipakai sebagai bahasa pengantar di perguruan-perguruan tinggi kita, kecuali kalau ada kepentingan yang istimewa, yaitu misalnya untuk menjadi bahasa pengantar seorang mahaguru bangsa asing yang belum dapat berbahasa Indonesia. 

Sekianlah tentang bahasa-bahasa asing pada umumnya. Dalam pada itu janganlah dilupakan bahwa tentang bahasa Belanda kini kita ada dalam keadaan yang luar biasa istimewa. Terhadap bahasa Belanda kita terpaksa menetapkan adanya waktu peralihan yang mengharuskan bahasa itu kita keluarkan dari daftar bahasa-bahasa asing, yang boleh dimasukkan dalam perguruan kita.


Ingatlah masih tetap adanya rasa pertentangan yang kadang-kadang meluap menjadi rasa benci antara bahasa Belanda dan bangsa Indonesia, hal mana sangat kita sesalkan. Dalam pada itu kita mengerti adanya faktor psikologis tadi, yaitu karena kita berpisahan dengan bangsa penjajah kita itu dengan jalan revolusi yang dahsyat serta melalui agresi Belanda (clash I dan II) yang dahsyat pula. Selain itu masih tetap ada suasana serta keadaan-keadaan dalam hubungan Indonesia dan Belanda, yang mengandung faktor-faktor politis. Sekalipun segala Ikatan KMB dapat dihapus, tidaklah itu berarti akan segera lenyapnya  faktor-faktor psikologis dan politis tadi. 

Baca Juga: Bagaimana Kita Diperdaya dengan Hoaks Dijajah Belanda selama 350 Tahun

Itulah kami tetap menganjurkan: janganlah bahasa Belanda dimasukan dalam perguruan-perguruan kita. Jangan pula diperkenankan guru-guru besar di perguruan-perguruan tinggi kita memberi kuliah-kuliahnya dalam bahasa Belanda dan/atau menganjurkan buku-buku yang tertulis dalam bahasa Belanda. Apabila masih perlu kita mendatangkan orang-orang sarjana bangsa Belanda (dan bangsa asing umumnya) hendaknyalah mereka itu dianggap sebagai “sumber ilmu pengetahuan” bagi para asisten kita. Mereka inilah yang harus meneruskan bahan-bahan pelajarannya dalam bahasa Indonesia kepada para mahasiswa. 

Disamping itu hendaknya pemerintah memulai penerjemahan secara besar-besaran segala buku-buku ilmu pengetahuan yang perlu dari bahasa-bahasa Belanda dan bahasa-bahasa asing lainnya ke dalam bahasa Indonesia.

Agar tidak menimbulkan stagnasi (keberhentian sekonyong-konyong) maka tiada keberatannya, apabila mereka yang sudah terlanjur  memakai bahasa Belanda, jika perlu diperbolehkan menggunakan bahasa tersebut, akan tetapi semua mahasiswa baru dan guru-guru besar baru mulai tahun pengajaran yang akan datang ini dengan tegas dan keras diharuskan menggunakan bahasa Indonesia.

Sebagai penutup hendaknya diketahui, bahwa Badan Pertimbangan Kebudayaan dalam sidangnya pada tanggal 4 dan 5 Januari yang lalu di Yogyakarta telah menetapkan akan memajukan usul-usul yang tegas dan konkrit tentang soal bahasa Belanda tadi kepada Menteri P.P. & K agar dalam waktu yang sependek-pendeknya bahasa Belanda tidak diperlukan lagi bagi perguruan-perguruan kita, baik sebagia mata pelajaran di SMA maupun sebagai bahasa pengantar di perguruan-perguruan tinggi kita.

*)Esai Ki Hadjar Dewantara ini terbit di Mingguan Nasional pada Rubrik Kebudayaan Nasional. Sumber Warung Arsip.

Penulis: Ki Hadjar Dewantara

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA  Tumbang Timbulnya Negara  dan Arsip lainnya di rubrik ESAI.

Tags: arsipbahasa Belandasastra belanda
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mr Assaat puasa

Hikmah Puasa yang Sebesar-besarnya 

1 Mei 2022
Islam Sebagai Dasar Negara

Islam Sebagai Dasar Negara

30 April 2022
Ki Ageng Suryomentaram Seni Suara

Seni Suara Sebagai Makanan Jiwa

29 April 2022
Pak Kasur dan anak-anak

Pak Kasur tentang Anak-anak yang Kekurangan Hiburan

28 April 2022
Soedjatmoko pemuda

Soedjatmoko: Pemuda, Jalan Keluar dari Jalan Buntu Pembangunan

26 April 2022
Mr Supomo kedaulatan Indonesia

Kedaulatan Sebuah Negara Menurut Supomo

25 April 2022
Pos Selanjutnya
Pameran klitih mojok.co

Klitih Kembali Telan Korban, Sultan: Harus Diproses Hukum!

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
tulisan ki hadjar dewantara tentang bahasa belanda

Alasan Nggak Ada Pelajaran Bahasa Belanda di Indonesia

5 April 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022

Terbaru

tarif ojol mojok.co

Ekonom Indef: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lagi

12 Agustus 2022
Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

12 Agustus 2022
meterai elektronik mojok.co

Beredar Meterai Elektronik Palsu, Waspadai Modusnya

12 Agustus 2022
kip kuliah ugm mojok.co

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi 1.850 Mahasiswa Baru, Ini Syaratnya

12 Agustus 2022
mitos dan fakta menyusui mojok.co

Ini Mitos dan Fakta Seputar Ibu Menyusui yang Perlu Diketahui

12 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In