Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Klitih Kembali Telan Korban, Sultan: Harus Diproses Hukum!

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
5 April 2022
A A
Pameran klitih mojok.co

Senjata aksi klitih dalam pameran The Museum of Lost Space, di Galeri Lorong, Maret 2021. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Aksi klitih kembali menelan korban jiwa. Seorang pelajar Kota Yogyakarta tewas kena sabetan gir oleh kelompok remaja lain.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelajar SMA berinisial D (17) ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.

“Petugas sempat membawa korban yang terluka ke RSPAU Hardjolukito. Tapi D tidak tertolong,” kata Ade usai melakukan olah TKP, Senin (4/4).

Di TKP, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Dari pemeriksaan ini, kronologi kejadian diketahui saat korban D dan enam temannya mencari makan sahur. Mereka berombongan menaiki lima sepeda motor dan berpapasan dengan kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang.

“Pelaku menggunakan dua sepeda motor. Satu ditumpangi dua orang dan satunya lagi dinaiki tiga orang. Mereka lewat sambil mem-bleyer-bleyer motor,” papar Ade.

D dan kawan-kawannya pun mengejar. Namun kelompok pelaku kemudian menghadang dan menyerang. Serangan inilah yang melukai hingga menewaskan D.

Ade menjelaskan, D mengalami luka berat di bagian kepala akibat sabetan gir yang dijadikan senjata. “Dari keterangan saksi, korban terkena hantaman gir yang diikat dengan tali,” katanya.

Belakangan diketahui D adalah putra seorang anggota DPRD asal Kebumen, Jawa Tengah, yang tengah belajar di Jogja. D telah dimakamkan di Kebumen pada Minggu (3/4) siang.

Saat dimintai komentarnya soal aksi klitih termutakhir ini, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum tahu persis detail kejadian tersebut.

Namun, setelah sekilas dijelaskan kejadian tersebut, ia meminta aparat untuk mencari pelaku dan melakukan proses hukum.

“Saya kira karena ini pelanggaran pidana, dicari saja, diproses. Harus! Kalau saya, (kejadian) itu sudah berlebih, sudah terlalu jauh,” ujar Sultan, di kompleks Pemda DIY Kepatihan, Senin.

Menurut dia, masalah klitih harus diatasi melalui penegakan hukum. Kejadian ini dapat terjadi kapan saja, termasuk di bulan Ramadan saat ini.

“Sialnya orang kita tidak tahu. Satu-satunya cara harus diproses hukum. Dengan cara seperti itu, kita bisa atasi persoalan,” ujarnya.

Penegakan hukum itu, kata Sultan, juga harus diterapkan termasuk jika pelaku masih tergolong anak-anak atau belum berusia 17 tahun. Karena itu, ia meminta aparat yang tahu koridor hukumnya untuk menangani kejadian itu.

Iklan

“Ini pidana, (korban) sampai meninggal. Penegak hukum bisa cari cara dia diproses di pengadilan. Perkara (jika pelaku) dibebaskan, itu yang bebaskan pengadilan, bukan lembaga lain,” ujarnya.

Sultan kembali menyatakan Pemda DIY tak bisa menuntaskan masalah klitih sendirian. Ia meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Langkah ini pun harus atas kesadaran warga sendiri, bukan dari pemerintah yang bersifat memaksa.

“Kita tidak bisa (atasi), kalau orang tuanya tidak bisa kendalikan anaknya. Bisanya kita hanya berharap (orang tua berperan). Kalau kita (pemda) melakukan sesuatu, semisal pemaksaan, kita melanggar hukum,” ujarnya.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cuaca Ekstrem di Jogja, Waspada Angin Kencang hingga Hujan Es dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 5 April 2022 oleh

Tags: aksi klitihklitihkorban klitih
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO
Esai

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja MOJOK.CO
Tajuk

Klitih dan Normalisasi Kekerasan: Alarm Bahaya dari Jalanan Jogja

16 Februari 2026
10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY.MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita jadi topping tongkrongan: niat bergaul biar tidak dicap nolep, tapi sering tidak dianggap saat nongkrong MOJOK.CO

Serba-serbi Jadi Topping Tongkrongan: Ikut Nongkrong biar Tak Dicap Nolep, Cuma Jadi Pelengkap dan Tak Dianggap

4 Agustus 2026
Malaysia dekat ke gerbang negara maju. Indonesia negara apa? (Unsplash)

Malaysia kian dekat ke gerbang negara maju, kalau Indonesia makin dekat ke gerbang apa bes?

4 Agustus 2026
Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026
kekerasan di matraman, kos di jakarta.MOJOK.CO

10 Tahun Merantau Bikin Sadar, Kita Benar-benar Sendiri di Kota Orang: Adanya Teman “Benalu” dan Kalau Susah pun Haram Diketahui Ortu

3 Agustus 2026
Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Sri Sultan HB X dan Dubes Qatar siapkan kejutan program event di Yogyakarta dari kerja sama di bidang kesenian dan kebudayaan MOJOK.CO

Usai Temui Sri Sultan HB X, Dubes Qatar Siapkan Kejutan Program Event Kebudayaan di Yogyakarta

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.