Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Memahami Kenapa Pengunggah Anggaran Lem Aibon Resmi Divonis Langgar Kode Etik DPRD DKI

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
29 November 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta beri vonis William Aditya Sarana langgar kode edik. Unggah anggaran lem Aibon = unggah aib temen sendiri.

Sebagai seorang politisi muda, William Aditya Sarana mungkin tidak menyangka kalau unggahannya soal anggaran janggal lem Aibon di Pemprov DKI Jakarta justru berbalik.

Sejak 29 November 2019, Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI ini divonis oleh Badan Kehormatan (BK) bersalah melanggar kode etik. Meski begitu, kesalahan yang dilakukan William masih dalam kategori kesalahan ringan.

Konsekuensi dari vonis ini adalah, William akan ditegur agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Politisi dari PSI ini juga tidak akan disanksi berat, sekalipun sudah membongkar kejanggalan anggaran Rp8,2 miliar untuk beli lem Aibon Supreme ini.

“Iya, tak mungkin memberikan sanksi berat kayak begitu. Kalau jatuh, sama kan? Kan kode etik ini berlaku untuk seluruh anggota dewan,” kata Achmad Nawawi, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, seperti diberitakan detik.com.

William secara sah sudah melanggar Keputusan Dewan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Pasal 13 ayat 2: Anggota DPRD DKI Wajib bersikap kritis, adil, profesional, dan proposional dalam melakukan kemitraan kepada eksekutif.

“Iya, yang itu saja. Tapi tidak kesalahan besar, kalau kritis wajib kita dukung, apresiasi,” tambah Nawawi.

Salah satu hal yang menyebabkan BK DPRD Jakarta menjatuhi vonis pelanggaran kode etik adalah karena posisi William yang merupakan anggota Komisi A, namun ikut campur dalam kebijakan Komisi E bidang Pendidikan. Terlebih di saat yang sama fraksi PSI di Komisi E juga ada.

Oleh karena itu, bukan pada perkara kritis William kena hukuman, melainkan sikapnya yang dianggap tidak proposional. Sekalipun William menemukan kejanggalan, seharusnya persoalan lem Aibon ini diverifikasi lebih dulu ke pihak yang bersangkutan di Komisi E. Apalagi rencana anggaran yang memuat lem Aibon tersebut masih berupa “rancangan” saja.

“Barang itu barang dummy, itu sejak dulu biasa. Kesulitan penyusunan program dia ambil dulu, meski pada akhirnya menjadi nol, mungkin saja tidak masalah,” kata Nawawi lagi.

Apa yang dilakukan ini sebenarnya sudah sangat tepat. Melindungi marwah kehormatan lembaga DPRD DKI Jakarta jelas harus diutamakan. Hal ini mengingatkan kita semua akan perilaku Sudirman Said ketika melaporkan rekaman suara pemufakatan jahat antara Setya Novanto (saat itu masih menjabat Ketua DPR RI) dengan PT Freeport.

Bukan Setya Novanto yang “diserang” oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada saat itu, tapi malah Sudirman Said yang dicecar beberapa pertanyaan—sampai dibikin situasi seolah-olah si pelapor yang salah.

Pada kasus William, hal ini tak jauh beda. Persepsi yang muncul justru, tindakan William ini lebih mirip dianggap bongkar-bongkar aib teman-teman sendiri. Alhasil, bukannya melacak siapa yang mengusulkan sosok yang menganggarkan lem Aibon sampai sebesar Rp8,2 miliar, namun pihak pelapor malah yang kena teguran.

Tapi itu tak masalah. Namanya juga Badan Kehormatan Dewan, maka fungsinya adalah menjaga kehormatan setiap anggota dan lembaganya. Tindakan politisi dari PSI ini memang berisiko mencoreng citra DPRD DKI Jakarta yang sudah pernah ambyar sejak kasus USB UPS di zaman Ahok sampai kasus lem Aibon di zaman Anies Baswedan. Oleh karena itu, tugas BK DPRD DKI Jakarta ini sudah benar dan tepat guna.

Iklan

Masalahnya, pertanyaan publik berikutnya tak kalah krusial. Lah kalau ketahuan disebut “rancangan”, kalau nggak diunggah gimana? Apa iya itu bakal tetap lolos? Ditiadakannya anggaran lem Aibon kan muncul karena unggahan dari William. Apakah DPRD DKI Jakarta bisa menjamin kalau anggaran-anggaran janggal seperti itu tidak dipublish, maka benar-benar akan dicoret?

Oh, tapi sudah benar ding, kalau mau menjaga kehormatan, ya memang cara tercepat adalah menutupi kesalahan. Jangan umbar aib lembaga sendiri. Sekalipun lembaga itu dibayar dari duit pajak masyarakat Jakarta, baiknya masyarakat tahunya yang baik-baik aja dari lembaga paling terhormat di Jakarta ini.

Hm, benar-benar pesan moral yang sangat supreme dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Warbiyasak.

Lagian, siapa sih yang mau melawan DPRD DKI Jakarta soal anggaran kayak gini?

Ha yoo akuu yooo wegah, aku yoo klenger, DPRD Jakarta keras og.

BACA JUGA ANGGARAN LEM AIBON DAN ALASAN ‘SALAH KETIK’ TAK MASUK AKAL atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 29 November 2019 oleh

Tags: Anies BaswedanDPRD Jakartalem aibon
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Prabowo Itu Pura-pura Goblok dan Anies Masuk Perangkap MOJOK.CO
Aktual

Prabowo Itu Pura-pura Goblok dan Anies Masuk Perangkap

8 Januari 2024
Anies Baswedan.MOJOK.CO
Aktual

Teka-teki Kematian Harun Al-Rasyid yang Jadi Sorotan Anies Baswedan saat Debat Capres

12 Desember 2023
Debat Capres 2024 11 Panelis dari UIN, UGM, dan Universitas Terkemuka Lainnya Siap Uji Ketangkasan Capres
Politik

Debat Capres 2024: 11 Panelis dari UIN, UGM, dan Universitas Terkemuka Lainnya Siap Uji Ketangkasan Capres

12 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Meme yang Viral Itu Mojok.co

Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Banyak Meme yang Viral Itu

23 Februari 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026
kerja di jepang, merantau.MOJOK.CO

Ironi Kerja di Jepang: Banting Tulang Hingga 5 Kali Lebaran Tak Pulang, tapi Setelah Sukses Hasilnya Tak Bisa Dinikmati

23 Februari 2026
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) kerap disalahpahami mahasiswa PTN atau PTS umum lain MOJOK.CO

4 Hal yang Sudah Dianggap Keren dan Kalcer di Kalangan Mahasiswa UIN, Tapi Agak “Aneh” bagi Mahasiswa PTN Lain

28 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.