Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai Khotbah

Benarkah Asap Sate Babi Najis?

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
2 Agustus 2019
A A
daging babi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Fanshuri menertawakan ormas yang menutup restoran babi. Apalagi karena alasannya asap sate babi yang ada di udara itu najis.

“Gus, sudah baca ini?” tanya Fanshuri saat memperlihatkan sebuah postingan tentang penutupan sebuah restoran sate babi ke Gus Mut.

“Apaan sih?” tanya Gus Mut.

“Ini lho, Gus, ada ormas yang menutup paksa restoran sate babi di sebuah daerah. Ramai ini, Gus. Wah, radikal banget sih sampai ditutup segala,” kata Fanshuri.

“Jangan langsung menghakimi radikal dulu, Fan. Lihat dulu masalahnya,” kata Gus Mut.

“Tapi kan ini ngawur, Gus. Coba lihat deh, masa ditutup gara-gara asapnya bisa mengenai orang yang lewat dan jadi najis. Kan ini ngawur banget. Masa asap bisa najis. Lha selama ini kita kentat-kentut juga najis dong,” kata Fanshuri sambil terkekeh.

Gus Mut jadi ikut penasaran membaca postingan Fanshuri. Dibaca dengan seksama, Gus Mut kurang paham apa yang dimasalahkan Fanshuri.

“Ini yang kamu masalahkan apanya sih Fan?” tanya Gus Mut.

“Ya dasar hukumnya itu lho. Masa iya asap sate babi dikenai najis, nggak masuk akal banget,” kata Fanshuri.

“Eh, jangan salah, Fan. Dasar hukumnya memang ada kalau itu,” kata Gus Mut.

“Masa sih? Bukannya najis itu sudah pasti bentuknya padat sama cair doang ya, Gus?” tanya Fanshuri.

“Jangan lupa, Fan. Selain najis aini yang terlihat, najis hukmi itu juga ada lho,” kata Gus Mut.

Fanshuri agak bingung. “Maksudnya najis hukmi, Gus?”

“Ya najis yang tak terlihat secara kasat mata. Misalnya ada air kencing di ubin, terus mengering. Nah bekasnya yang kering itu masih najis meski secara kasat mata udah nggak ada lagi air kencingnya,” kata Gus Mut.

Iklan

“Lha kalau nggak tahu itu bekas air kencing gimana, Gus?”

“Ya kalau nggak tahu kan sudah beda masalah itu, Fan. Tapi bagi orang yang tahu tapi nggak menyucikannya lha itu masalah,” kata Gus Mut.

“Lha kalau asap sate babi dikenai hukum najis apa ya nggak merepotkan banget itu, Gus?” tanya Fanshuri.

“Makanya itu, ada ruang-ruang yang bisa dima’fu alias dimaafkan. Kalau memang asapnya kelihatan, maka jelas itu najis. Beberapa ulama bahkan sepakat menyebutnya masuk ke kategori najis mugholadhoh. Najis berat. Karena dianggap ada partikel-partikel dari barang najis yang ikut terbang bersamaan dengan asapnya,” kata Gus Mut.

“Wah, ribet ya ternyata,” kata Fanshuri.

“Nggak ribet sebenarnya. Namanya aja asap sate babi, asap kan berarti kelihatan, Fan. Kecuali kalau memang nggak kelihatan, nah itu yang masuk kategori ma’fu. Lha di udara. Kan nggak bisa kita kontrol,” kata Gus Mut.

“Tapi kan kalau najis di udara itu tetap najis, Gus. Bisa jadi kita selama ini salat nggak sah dong. Misalnya di udara ini, ada kentut yang menyebar terus kena ke baju kita. Jadi najis dong baju kita,” tanya Fanshuri.

“Batasannya sebenarnya sampai barang najis itu diketahui atau tidak, Fan. Misalnya kalau benar di udara ini ada partikel dari kentut misalnya, selama partikel itu nggak bisa dikenali di pakaian kita—baik secara bau dan warna, ya itu nggak bisa masuk kategori najis, Fan. Lagian bakal merepotkan diri sendiri kalau apa-apa yang di udara dikhawatirkan membawa najis,” kata Gus Mut.

“Jadi batasannya cuma sampai diketahui atau tidak?” tanya Fanshuri.

“Ya iya dong. Masa ada hukum yang mengatur hal-hal yang tidak diketahui,” kata Gus Mut.

“Lha tadi ada najis hukmi, najis yang nggak terlihat. Jadi kan bisa aja kentut itu masuk najis hukmi,” kata Fanshuri.

“Bedakan dulu antara yang tidak terlihat dengan yang tidak diketahui, Fan. Asap sate babi itu terlihat, sedangkan contoh soal air kencing yang kering tadi itu perkara diketahui atau tidak,” kata Gus Mut.

“Oh iya ya,” kata Fanshuri sambil tertawa.

“Kamu itu lho, Fan, sukanya kok aneh-aneh. Asap sate babi yang jadi masalah ini kan ada wujudnya, makanya kena hukum. Nah, kalau menempel di baju, kalau di baju sampai membekas ada warna dan baunya ya itu tergolong najis,” kata Gus Mut.

“Berarti Gus Mut ini mendukung penutupan dari restoran sate babi ini?” tembak Fanshuri.

“Ya aku sih nggak dalam kapasitas mendukung atau tidak mendukung sih, Fan. Soalnya kan aku nggak tahu benar itu konteks sosialnya gimana,” kata Gus Mut.

“Kok gitu, Gus? Bukannya tadi Gus Mut membenarkan dasar fikihnya?” tanya Fanshuri.

“Mendukung dasar fikih yang dipakai dengan mendukung cara pelaksanaan fikih itu dua hal yang berbeda lho, Fan. Kalau misalnya penutupan itu dilandasi karena di lingkungan restoran tersebut dekat sama musala, masjid, atau mungkin warung makan lain, ya itu bisa saja dibenarkan. Tapi kalau restoran itu berada di lingkungan non-muslim dan dibakar karena sedang ada festival daging babi misalnya. Ya harusnya nggak masalah. Atau misal daging babinya tidak dibakar, tapi dioven jadi nggak keluar asapnya,” kata Gus Mut.

“Wah, berarti yang teriak-teriak intoleran ke orang yang menutup restoran babi ini ya nggak bener juga dong, Gus?” tanya Fanshuri lagi.

“Ya bisa benar, bisa salah. Lagi-lagi kan kita sama-sama nggak tahu benar situasi di lapangan kayak gimana. Itulah rumitnya kalau kita mengomentari hal-hal yang nggak tahu konteks sosialnya. Lha wong dalil-dalil aja harus dilihat konteksnya dulu kok baru bisa diaplikasikan, apalagi urusan menghakimi di media sosial begini,” tutup Gus Mut.

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2021 oleh

Tags: asap sate babibabinajisrestoran babi
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Kalau Jokowi Kini Menggendong Babi, Suharto Dulu Malah Jadi Celeng yang Diburu.mojok.co
Aktual

Kalau Jokowi Kini Menggendong Babi, Suharto Dulu Malah Jadi Celeng yang Diburu

9 Februari 2024
Hanamasa dalam Debat Halal Haram
Esai

Hanamasa dalam Pusaran Halal-Haram bagi Manajemen dan Pelanggan

4 Januari 2022
infus-rusdi-mathari-operasi-mojok Trasplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan, Pertama Kali dalam Sejarah mojok.co
Kilas

Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan, Pertama Kali dalam Sejarah

22 Oktober 2021
Bipang Jokowi, Babi Panggang dan Presiden Favorit Kita Semua MOJOK.CO
Pojokan

Bipang Jokowi, Babi Panggang dan Presiden Favorit Kita Semua

8 Mei 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.