Mas Menteri, kami butuh perhatian
Beruntungnya untuk teman-teman guru yang masih termasuk dalam undang-undang sertifikasi yang dahulu dengan ketentuan sudah mengabdi minimal 20 tahun atau usia minimal 50 tahun bisa mendapatkan sertifikasi.
Kami sekarang sudah usia 50 tahun lebih dan mengabdi sudah 15 tahun lebih, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah terutama dari Mas Mentri karena belum sarjana. Begitulah uneg-uneg yang saya rasakan.
Namun, semua tetap harus semangat dijalani dan disyukuri. Karena di luar sana masih banyak yang lebih kurang beruntung daripada dengan nasib saya dan teman-teman yang jadi guru PNS dan tidak mendapatkan sertifikasi guru.
Siti, guru di Yogyakarta
BACA JUGA Beban Hidup Sarjana Psikologi yang Nganggur dan Tinggal di Desa. Dan keluh kesah lain dari pembaca Mojok di UNEG-UNEG
Keluh kesah dan tanggapan Uneg-uneg bisa dikirim di sini.