Pemda Gunungkidul saat ini tengah sibuk mengembangkan pariwisata di beberapa wilayah di Bumi Handayani. Demi investor wisatawan, Pemkab semakin gencar melakukan penataan taman kota, salah satunya pembangunan Tugu Tobong Gamping di Bundaran Siyono, Playen, Gunungkidul.
Ikon tugu yang menggantikan Patung Pengendang itu sempat ditolak oleh beberapa pihak karena dianggap menjadi simbol eksploitasi alam. Perlu diketahui bahwa Tobong sendiri merupakan sebuah tungku besar yang dulunya dipakai untuk proses pembakaran batu gamping. Meski sempat mendapat penolakan dari berbagai pihak, nyatanya proyek tugu ini tetap jalan dan saat ini pengerjaan sudah selesai.
Apa yang terjadi di Gunungkidul saat ini memang ironi. Daerah yang mengaku Kawasan Gunung Sewu ini justru punya ikon pemusnah batu alam. Padahal, mau nggak mau sebuah ikon adalah representasi masyarakat itu sendiri. Situasi ini didukung adanya wacana pengurangan kawasan karst.
Peraturan belum resmi ditetapkan, tapi pemusnahan bukit-bukit di Gunungkidul menggunakan bahan peledak yang dilakukan otoritas terkait akhir-akhir semakin masif dilakukan dan kian meresahkan. Pemangkasan ini dilakukan untuk proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) dan pembukaan lahan wisata. Padahal, selama ini Gunungkidul dikenal sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
Lucunya, nyaris di berbagai kesempatan, pemangku wilayah gembar-gembor soal wisata Seribu Bukit di Gunungkidul. Seperti menjilat ludah sendiri, mereka justru berencana ingin mengurangi Kawasan Bentang Alam Karst di Gunungkidul.
Ya, awal November 2022 lalu, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat yang intinya ingin meninjau ulang diliniasi KBAK. Adapun tujuan rencana ini (konon) untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan pengembangan pariwisata. Tanpa memperhatikan dampak lingkungan, Pemda acap terkesan grusah-grusuh dalam mengambil sikap.
Mending kalau bikin tugu yang benar-benar mempresentasikan kehidupan sosial warga Gunungkidul, lha ini sudah menelan anggaran ratusan juta malah membangun tugu Tobong Gamping. Dengan dibangunnya Tugu Tobong ini bukankah semakin menegaskan kalau Pemkab memberi lampu hijau untuk melanggengkan eksploitasi alam?
Kawasan karst makin hancur, ditambah pembangunan tugu simbol eksploitasi alam. Pertanyaannya, apakah Gunungkidul masih layak disebut sebagai kawasan Gunung Sewu?
Kita tahu, kawasan karst merupakan tempat penyimpanan air yang biasa mencukupi kehidupan warga sekitar. Tentu rencana pengurangan kawasan karst dari Pemkab, yang konon untuk pariwisata itu, tentu akan mengacaukan sumber mata air bawah tanah. Akhirnya, rakyat kecil juga yang harus menelan pil pahit dari kebijakan ambisius ini.
Jevi Adhi Nugraha
Ngeposari, Semanu, Gunungkidul
[email protected]