Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pedasnya Waroeng SS: Karyawan dapat Bantuan, tapi Gaji Disunat, Situ Sehat?

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
30 Oktober 2022
A A
Pedasnya Waroeng SS: Karyawan dapat Bantuan, tapi Gaji Disunat, Situ Sehat?

Pedasnya Waroeng SS: Karyawan dapat Bantuan, tapi Gaji Disunat, Situ Sehat? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Siapa yang tidak kenal Waroeng Spesial Sambal (Waroeng SS/WSS)? Berawal dari Jogja, rumah makan ini jadi pelopor hidangan yang berfokus pada sambal. Waroeng SS hari ini jadi solusi dari makan siang sampai reuni. Hampir setiap gerainya penuh konsumen yang berkeringat karena pedasnya sambal mereka. Tapi tidak hanya konsumen yang berkeringat, karyawan mereka juga. Keringat dingin menetes setelah ada wacana potong gaji.

Semua bermula dari akun Twitter @prahoro yang mempertanyakan surat yang bertajuk “Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia.” Dalam surat ini, Direktur WSS mempertimbangkan untuk memotong gaji personel yang menerima BSU sebesar 300 ribu rupiah. BSU yang diperoleh sendiri sebesar 600 ribu rupiah dan bersumber dari APBN. Pertimbangannya adalah: pemerataan kesejahteraan; iuran BPJS dibiayai langsung oleh perusahaan, dan; kondisi bisnis WSS sedang dalam fase pemulihan pasca pandemi.

Seperti menyempurnakan surat yang ra mashok ini, personel yang keberatan atau melawan dipersilahkan untuk mengundurkan diri. Bahkan personel tinggal menandatangani surat pengunduran diri yang sudah terlampir dalam surat tersebut. Surat ini ditutup dengan kalimat “demi kelangsungan perjuangan bersama keluarga besar WSS Indonesia.”

Sayang sekali, akun @prahoro menghilang. Saya tidak mau berkonspirasi, yang penting saya berdoa pemilik akun tetap baik-baik saja.

Banyak akun yang peduli termasuk akun serikat buruh ikut mempermasalahkan wacana ini. Fokusnya jelas: jangan sampai hak karyawan Waroeng SS direbut seenak udel direktur. Saya sepakat dan mendukung niat baik ini. Karena tidak ada mendang-mending dari wacana potong gaji ini.

Cacat logika Direktur Waroeng SS

Memotong gaji personel penerima BSU ini adalah cacat logika. Tapi, mari kita belejeti dahulu pertimbangan yang tertulis di surat ndlogok tadi. Pertama adalah menyinggung urusan BPJS. Terkesan hebat dan manusiawi. Namun, kewajiban mendaftarkan kepesertaan menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau perusahaan. Apabila perusahaan tidak mendaftarkan karyawan mereka, maka terancam sanksi administratif berupa teguran, denda, dan tidak mendapat layanan publik (perizinan).

Apabila perusahaan mengambil penuh tanggung jawab iuran BPJS ini, ya itu sudah keputusan mereka. Toh pemerintah memberi opsi untuk pembagian tanggung jawab iuran dengan pekerja. Jadi membayar penuh iuran BPJS tidak bisa menjadi tameng untuk merebut hak pekerja!

BSU sendiri harus dipahami lebih dalam. Subsidi ini diberikan langsung oleh pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga. Sasarannya jelas: pekerja! Bukan sedekah untuk membantu pemilik usaha. Jadi tidak ada istilah potong gaji karena pekerja mendapat subsidi.

Baca Juga:

5 Hal yang Mungkin Terjadi Andai Saya Jadi Karyawan MR DIY

4 “Dosa” Indomaret dan Alfamart yang Bikin Kesal Pelanggan

Pemotongan gaji oleh direktur Waroeng SS ini bukan menyunat BSU. Tapi menyunat upah yang menjadi hak pekerja. Upah yang tertulis dalam perjanjian kerja tidak ada sangkut pautnya dengan subsidi oleh pemerintah. Namun, keputusan direktur ini seolah untuk “memberi keadilan dan pemerataan”. Keadilan dari mana kalau upah saja bisa disunat?

Membela rezeki personel VS pengambilan hak

Klarifikasi dari Direktur Waroeng SS terkesan mulia. Pemotongan gaji untuk penerima BSU ini bertujuan untuk pemerataan subsidi. Dengan pemotongan ini, diharapkan tidak ada kecemburuan antarpersonel karena pemberian BSU yang tidak merata.

Terkesan ada niat mulia? Saya pun awalnya menangkap demikian. Sampai akhirnya saya sadar ada malapraktik dalam pemotongan gaji oleh manajemen Waroeng SS.

Pertama, jika BSU tidak merata, manajemen Waroeng SS yang harus menekan ke pihak pemberi bantuan. Bukan malah mengorbankan bantuan yang diterima untuk semangat pemerataan ini. Jika ada personel yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan, berarti Waroeng SS bisa dan perlu menyampaikan keluhan dan peninjauan ulang.

Apalagi yang menerima bantuan adalah mereka yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sudah jelas sasarannya. Tinggal bagaimana pihak manajemen Waroeng SS memperjuangkan hak personel sehingga tidak ada kecemburuan sosial.

Justru dengan memotong gaji, ada potensi perampasan hak. Angka 600 ribu itu adalah angka untuk membantu pekerja agar tetap bisa memenuhi kebutuhan. Kalau dipotong, berarti disama ratakan agar bantuan yang diterima tidak sesuai dengan perhitungan untuk memenuhi kebutuhan ini.

Kedua, pemotongan gaji tidak bisa serta merta dilakukan. Dalam UU pasal 36 PP Pengupahan, sudah jelas aturan main untuk melakukan pemotongan gaji. Pemerataan subsidi tidak bisa menjadi syarat pemotongan gaji. Dan ketika dilakukan pemotongan gaji, harus ada kesepakatan dari dua belah pihak.

Waroeng SS juga tidak bisa menggunakan subsidi interen perusahaan sebagai pembenaran dalam model pemerataan ini. Ini sih boleh dibilang jauh panggang dari api. Lha wong masalahnya itu bantuan pemerintah yang tidak merata. Malah penerima yang harus berkorban untuk model pemerataan yang dicanangkan (bukan ditawarkan) oleh pihak manajemen Waroeng SS.

Apakah pemotongan gaji ini sebuah tawaran? Apakah bisa ada kesepakatan? Lha wong yang menolak saja malah diminta mengundurkan diri.

Baca halaman selanjutnya 

Pekerja yang ditekan

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 30 Oktober 2022 oleh

Tags: BSUhak pekerjaKaryawanpotong gajiWaroeng SS
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

5 Pekerjaan Sampingan Karyawan yang Bisa Dikerjakan dari Kasur, Modalnya Receh tapi Hasilnya Bikin Senyum

5 Pekerjaan Sampingan Karyawan yang Bisa Dikerjakan dari Kasur, Modalnya Receh tapi Hasilnya Bikin Senyum

8 November 2025
Status Karyawan Tetap Nggak Istimewa di Mata Gen Z. Buat Mereka yang Penting Kerja dan Dapat Benefit Tinggi

Status Karyawan Tetap Nggak Istimewa di Mata Gen Z. Buat Mereka yang Penting Kerja dan Dapat Benefit Tinggi

29 November 2023
Menunda Resign Demi THR Sah-sah Aja, Itu Siasat Karyawan Memaksimalkan Haknya Mojok.co

Menunda Resign Demi THR Sah-sah Aja, Itu Siasat Karyawan Memaksimalkan Haknya

5 April 2024
5 Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan ke Anak Karyawan Pabrik Indofood

5 Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan ke Anak Karyawan Pabrik Indofood

19 Maret 2022
Quiet Quitting: Seni Bekerja Seperlunya dengan Istilah yang Lebih Ribet Aja

Quiet Quitting: Seni Bekerja Seperlunya dengan Istilah yang Lebih Ribet Aja

3 September 2022
7 Orang yang Cocok Jadi Karen’s Diner Indonesia, Judesnya Ori Nggak Kaleng-kaleng!

7 Orang yang Cocok Jadi Karyawan Karen’s Diner Indonesia, Judesnya Ori Nggak Kaleng-kaleng!

2 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

15 Desember 2025
Niat Hati Beli Mobil Honda Civic Genio buat Nostalgia, Malah Berujung Sengsara

Kenangan Civic Genio 1992, Mobil Pertama yang Datang di Waktu Tepat, Pergi di Waktu Sulit

15 Desember 2025
4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

18 Desember 2025
3 Alasan Berkendara di Jalanan Jombang Itu Menyebalkan

3 Alasan Berkendara di Jalanan Jombang Itu Menyebalkan

14 Desember 2025
Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

15 Desember 2025
Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.