• Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Login
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
  • Home
    • Mojok.co
  • NusantaraHOT
  • Gaya Hidup
    • Game
    • Fesyen
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Sapa Mantan
    • Gadget
    • Personality
  • Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Acara TV
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Politik
  • Profesi
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pojok Tubir
  • Kampus
  • Hiburan
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tentang SP2DK, Surat Cinta dari Dirjen Pajak yang Bisa Bikin Jantung Penerimanya Berdebar

Butet RSM oleh Butet RSM
3 Mei 2021
A A
Tentang SP2DK, Surat Cinta dari Dirjen Pajak yang Bisa Bikin Jantung Berdebar terminal
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai pelaku usaha yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), seorang pengusaha akan terbiasa dengan tenggat laporan perpajakan dan tenggat pembayarannya. Saat warga negara yang memiliki NPWP dan bukan pelaku usaha pada umumnya hanya pusing saat mendekati tenggat lapor SPT Tahunan, para pelaku usaha yang tertib pajak biasanya sudah siap segala berkas dan nggak terlalu pusing dengan SPT Tahunan. Biasa saja gitu, soalnya ada yang lebih membuat pusing tujuh keliling dalam hal perpajakan, yaitu ketika pelaku usaha mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Sumpah, mendapat kiriman SP2DK yang biasanya dikirim oleh kurir dengan tambahan keterangan “mendesak” dan “rahasia” pada amplop rasanya seperti disambar petir pada hari yang cerah ceria. Detik-detik selanjutnya begitu mendebarkan ketika pelaku usaha harus membuka lapisan amplop dari ekspedisi, dilanjutkan dengan amplop coklat bertuliskan nama pengirim, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang menerbitkan SP2DK tersebut.

Kadang, isinya hanya hal sepele seperti konfirmasi angka penjualan tahun yang sudah lampau. Namun, kadang juga isinya sangat mengerikan ketika data yang dipertanyakan oleh KPP Pratama berupa angka selisih yang sangat besar, sudah lampau, dan pelaku usaha tak punya pembukuan yang rapi. Dalam SP2DK, selalu diberi keterangan bahwa Wajib Pajak harus sesegera mungkin menanggapi surat horor tersebut. Pasti ada nomor yang bisa dihubungi yaitu nomor telepon Account Representative (AR) dan nomor telepon KPP Pratama terkait.

Sebenarnya, yang bisa menerima SP2DK bukan para pelaku usaha saja. Kalian yang statusnya pegawai pun bisa saja mendapatkan surat itu. Pokoknya siapa pun yang punya NPWP dan apes, eh, maksud saya memiliki selisih data atas laporan pajak dengan data faktual temuan AR, mungkin saja akan mendapatkan surat cinta itu sewaktu-waktu. Lho, kok AR bisa menemukan data faktual? Iya, dong. Teknologi yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu begitu warbiyasak. Secara legal, petugas juga bisa mengonfirmasikan data temuan dengan pihak ketiga seperti bank dan Pemerintah Daerah, horotoyoh. Jadi, tak ada yang bisa menyembunyikan diri dari hadapan DJP meski merancang bikin rumah aman di sarang semut sekalipun, wistalah percoyo karo aku~

Lantas, apa yang harus dilakukan jika suatu hari ketiban sampur mendapat kiriman SP2DK? Sebagai anak dari pemilik toko sembako, saya pernah mengalami sendiri (dan nggak hanya satu kali, hiks) harus bolak-balik ke KPP Pratama untuk memberikan data, keterangan, pernyataan, dan kepasrahan mewakili orang tua saya yang sudah terlalu tua untuk mengurus urusan pajaknya sendiri. Berdasarkan pengalaman indah tersebut, saya coba bagikan tipsnya supaya jika kelak jamaah Mojokiyah yang budiman mendapat surat cinta dari DJP itu, kalian tak perlu resah, gelisah, gundah, bahkan merasa gejala depresi seperti saya dulu.

Begini, Mylov~

#1 Bukalah SP2DK di tempat yang tenang dan berusahalah untuk membukanya dengan sangat tenang

Ini penting sekali. Membuka surat cinta memang harus di tempat yang tenang supaya kita tidak salah tafsir akan isinya. SP2DK itu tujuannya memang meminta penjelasan data dan keterangan, bukan surat penagihan, bukan surat sitaan, bukan pula surat pemberitahuan dimulai penyidikan yang bisa saja terjadi sebagai kelanjutan dari proses permintaan data lewat SP2DK jika surat cinta yang datang baik-baik itu dicuekin.

#2 Catat dan segera hubungi nomor yang tercantum di SP2DK

Ini juga penting dan wajib. Batas tidak menjawab surat cinta itu adalah 14 hari sejak menerima surat itu. Segera siapkan data yang diminta, jika kurang paham segera hubungi nomor yang ada di surat. Supaya setidaknya, Wajib Pajak akan dinilai sebagai penerima surat yang cepat tanggap, beriktikad baik, dan komunikatif. Sehingga saat harus bertemu petugas di KPP Pratama, Wajib Pajak sudah mengantongi satu nilai plus, yaitu nggak tercitra sebagai orang keras kepala yang sengaja melanggar aturan perpajakan.

#3 Jika dirasa perlu (dan ada dananya), buat janji temu dengan konsultan pajak

Nah, ini termasuk langkah penting saat kepala pening dan mendadak tak bisa mikir setelah membuka surat dan tak paham sama sekali dengan isinya. Konsultan pajak dapat membantu mendampingi bahkan kadang juga boleh mewakili Wajib Pajak untuk menghadap ke petugas pajak. Memilih konsultan jangan yang abal-abal, ya? Harus konsultan yang punya izin praktik dari DJP atau pejabat yang ditunjuk DJP. Cara ngeceknya gampang, buka saja laman Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKoP) melalui konsultan.pajak.go.id.

#4 Anggaplah KPP Pratama seperti rumah sendiri dan para petugasnya adalah saudara sendiri

Saya akui, menghadapi SP2DK adalah hal yang sangat melelahkan jiwa raga. Tak hanya bolak balik ke KPP Pratama, saya juga harus mengumpulkan data yang dimiliki, menampilkan dalam berlembar-lembar kertas, mencoba menelaah aturan-aturan perpajakan, dan browsing sana-sini untuk memperkaya pemahaman dari studi kasus yang serupa. Capek luar biasa. Bagaimanapun, segala proses harus dijalani. Dengan menganggap KPP Pratama sebagai rumah dan para petugasnya adalah saudara, kita bisa agak lebih rileks saat harus mondar mandir dan tetap bisa bercanda meski dalam hati rasanya dag dig dug duer.

#5 Carilah dukungan psikiatri jika dirasa perlu

Bagian ini teramat penting. Pajak di negara kita memakai sistem self assessment. Dengan demikian, sebenarnya SP2DK adalah sarana komunikasi antara Wajib Pajak dengan DJP, hanya saja karena namanya sangat formal, amplopnya juga resmi, bahasa dalam suratnya pun bukan bahasa yang mudah dipahami awam serta kedatangannya selalu tak tanpa undangan. Jelas saja kita tidak akan pernah bisa terbiasa dengan kedatangan SP2DK.

Saya ingat, pernah membaca di suatu media bahwa ada pengusaha di Surabaya sampai memilih bunuh diri saat proses perpajakannya belum selesai. Sedih, ya? Sebenarnya, bunuh diri bisa dicegah dengan mencari bantuan dukungan kesehatan psikiatri ketika pikiran-pikiran untuk bunuh diri melintas.

Jadi, jika merasa depresi saat menghadapi SP2DK, selain mencari konsultan pajak, pastikan pula kesehatan mentalmu terjaga, Mylov.

Nah, dari kelima tips tadi, ada satu kesimpulan yang kini menjadi acuan saya dalam membantu urusan pajak untuk ibu saya, yaitu satu-satunya cara yang paling manjur adalah melakukan pencatatan dan pembukuan atas pendapatan dan pengeluaran kita dengan lengkap dan rapi. Kemudian jujurlah dalam hal laporan perpajakan. Saat Wajib Pajak jujur dan tertib, niscaya DJP tak perlu menerbitkan SP2DK sambil menyenandungkan lagu Kahitna, “Suratku itu, lukisan luka di hati, jangan kau hempas… Meski tak ingin kau sentuh…” Hehehe. Nggak lucu, ya? Sayangnya, memang nggak pernah ada yang lucu dengan urusan perpajakan, Mylov~

BACA JUGA Panduan Memahami Klasifikasi Aset dalam Perpajakan dan tulisan Butet Rachmawati Sailenta Marpaung lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 2 Mei 2021 oleh

Tags: lapor pajakpajakperaturan pajakSP2DKwajib pajak

Ikuti untuk mendapatkan artikel terbaru dari Terminal Mojok

Unsubscribe

Butet RSM

Butet RSM

Butet RSM, ibu rumah tangga beranak tiga yang suka bercengkrama di medsos.

ArtikelTerkait

Seruan Pajak Diganti Zakat Itu Naif bin Ugal-ugalan

Seruan Pajak Diganti Zakat Itu Naif bin Ugal-ugalan

11 Maret 2023
Steam Diblokir, Judi Slot Bebas Merdeka, Kemkominfo Mikir Apa?

Steam Diblokir, Judi Slot Bebas Merdeka, Kemkominfo Mikir Apa?

30 Juli 2022
Membedah Pajak dari Transaksi Kripto terminal mojok.co

Membedah Pajak dari Transaksi Kripto

17 Januari 2022
NIK jadi NPWP

3 Bantahan untuk Komentar Netizen yang Keliru Perkara Integrasi NIK Jadi NPWP

30 Oktober 2021
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok

Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan bagi Orang Kaya, Solusi Jitu Menyelamatkan Keuangan Negara

20 Oktober 2021
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok

Tax Amnesty, Program Pemerintah yang Dinantikan Masyarakat Indonesia

17 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Bagi Saya, Rasa Mi Lemonilo Tidak Mengecewakan dan Iklannya Tidak Berdusta

Bagi Saya, Rasa Mi Lemonilo Tidak Mengecewakan dan Iklannya Tidak Berdusta

pakai masker di masjid terminal mojok

Video Viral Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Bapak-bapak Salat Pakai Masker Bikin Saya Terkagum-kagum

Kopi Gadjah Membuat Saya Berpaling dari Kapal Api Special Mix

Kopi Gadjah Membuat Saya Berpaling dari Kapal Api Special Mix



Terpopuler Sepekan

Surat Cinta untuk Walikota: Pak, Malang Macet, Jangan Urus MiChat Saja!
Pojok Tubir

Mati Tua di Jalanan Kota Malang

oleh Mohammad Faiz Attoriq
28 Maret 2023

Lama-lama, kelakar mati tua di jalanan Kota Malang itu nggak lagi jadi guyonan, tapi risiko yang menjelma jadi nyata.

Baca selengkapnya
Derita Pemilik Honda CS1, Mulai dari Biaya Servisnya Mahal Sampai Disinisin Montir di Bengkel

Derita Pemilik Honda CS1, dari Biaya Servis yang Mahal Sampai Disinisin Montir di Bengkel

25 Maret 2023
Pantes Nissan Evalia Nggak Laku di Indonesia, Desainnya Aneh!

Pantes Nissan Evalia Nggak Laku di Indonesia, Desainnya Aneh!

28 Maret 2023
Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

Pengalaman Saya Naik ATR 72, Pesawat Baling-baling yang Katanya Berbahaya

23 Maret 2023
3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa

20 Maret 2023

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=_zeY2N8MAE4

Subscribe Newsletter

* indicates required

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
DMCA.com Protection Status

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Sapa Mantan
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Hewani
    • Kecantikan
    • Nabati
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Personality
  • Pojok Tubir
  • Kampus
    • Ekonomi
    • Loker
    • Pendidikan
  • Hiburan
    • Acara TV
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Tiktok
  • Politik
  • Kesehatan
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2023 Mojok.co - All Rights Reserved .

Halo, Gaes!

atau

Masuk ke akunmu di bawah ini

Lupa Password?

Lupa Password

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk!