Semua orang pasti pulang ke rumah, entah itu rumah kontrakan, rumah orang tua, maupun rumah sendiri. Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer dari masyarakat, tapi tak semua punya kesempatan memilikinya. Memiliki rumah sendiri dari hasil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau warisan rumah orang tua, menahbiskan mereka sebagai golongan yang beruntung.
Bagi generasi milenial seperti saya, ada jarak ketika membicarakan kepemilikan rumah. Dalam kehidupan sehari-hari, sangat jarang rumah menjadi pembicaraan di tongkrongan. Paling mentok tanya alamat rumah. Jika dianalogikan, rumah seperti nominal gaji yang tabu dan sensitif dibicarakan. Mungkin hanya dibicarakan di depan HRD dan calon istri.
Beberapa waktu lalu perbincangan terkait rumah memenuhi lini masa media sosial saya. Gejolak itu dipantik oleh cuitan financial trainer, Ligwina Hananto yang mempromosikan kelas miliknya mengenai cara memiliki rumah sebelum umur 40 tahun. Dalam promosinya, Ligwina membawa soal umur yang jelas-jelas sangat dibenci oleh generasi milenial. Padahal pencapaian setiap orang berbeda-beda, begitu juga soal kepemilikan rumah.
Selain itu, Ligwina pun menyindir gaya hidup generasi milenial yang doyan ngopi dan liburan sehingga sulit membeli rumah. Padahal budaya ngopi dan liburan adalah self reward generasi milenial dalam memaknai makna kerja. Toh jangan sampai kerja keras bagai kuda dengan upah UMR, tapi diri tak merasa bahagia. Sudah ngopi apa belum?
Namun dari gemuruh perdebatan tersebut, menimbulkan hal positif, yakni literasi soal rumah. Timbul beragam gagasan mengenai rumah, tetapi lebih banyak unek-uneknya, sih. Oleh karena itu, saya pun akan mengutarakan unek-unek tinggal di rumah yang berada di kabupaten.
Sebagai generasi milenial yang masih numpang di rumah orang tua, saya tak segan mengklaim bahwa itu adalah rumah saya juga. Rumah saya berada di Majalaya, Kabupaten Bandung alias Bandung Coret. Bandung Coret merupakan sebutan yang kadang dipakai untuk kawasan yang berada di pinggiran Kota Bandung. Adapun daerahnya meliputi Kabupaten Bandung, dan Cimahi. Tinggal di rumah yang berada di kabupaten menimbulkan sejumlah permasalahan, atau sebut saja rintangan. Pasalnya tidak semua fasilitas menunjang tersedia di kabupaten.
Pertama, terkait kualitas jalan. Masih sangat mudah menemukan jalan-jalan berlubang di kabupaten. Seolah jalanan rusak di kabupaten itu hal yang biasa. Bahkan jalan berlubang itu pernah membuat velg motor saya bengkok. Tak heran bila mudah menemukan unggahan keluh kesah generasi milenial kabupaten soal buruknya kualitas jalan. Sedikit beruntung dalam beberapa tahun ke belakang jalanan sudah mulai bagus karena tersentuh program betonisasi. Namun, masih ada jalanan rusak terutama jalan-jalan kecil menuju perkampungan.
Selain itu, jalan di kabupaten tergolong sempit. Jalannya cuma ada dua lajur. Jadi, kalau ada satu mobil mogok, maka otomatis macet. Lalu sarana transportasi dan waktu operasionalnya masih terbatas. Bagi warga kabupaten yang belum memiliki kendaraan pribadi, jangan pikir bisa pulang malam. Pernah suatu malam ketika belum punya motor, saya harus jalan kaki dan menunggu mobil pick up untuk menumpang demi bisa pulang ke rumah.
Rintangan selanjutnya yang masih belum teratasi adalah banjir. Ketika musim penghujan, akses dari kota menuju kabupaten sering dihadang banjir. Titik-titik banjir itu diantaranya Dayeuhkolot, Cidawolong. Hal ini tentu menghambat aktivitas warga kabupaten ke kota, maupun sebaliknya. Selain menunggu surut, langkah yang bisa ditempuh jika dihadang banjir adalah melalui jalan memutar. Namun waktu tempat menjadi lebih lama. Alhasil menjadi tua di jalan itu sangat mungkin.
Sobat mager kabupaten pun harus memikir ulang jika ingin order makanan lewat ojol. Selain masih terbatasnya pilihan makanan, jarak yang jauh pun membuat ongkirnya menjadi relatif mahal. Meski demikian, saya tak berkecil hati. Lantaran masih ada secercah hal baik yang bisa didapat dengan tinggal di kabupaten.
Tinggal di kabupaten artinya bisa dengan mudah melarikan diri dan menyapa alam yang masih asri. Gunung, sawah, kebun, kolam ikan menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan beberapa teman saya halaman belakang rumahnya berbatasan langsung dengan area pesawahan. Makanya kalau malam tiba, lebih mudah mendengar suara katak daripada motor knalpot racing.
Selanjutnya tidak ada cerita anak-anak kecil kehabisan area bermain. Jarang ditemui anak-anak kecil di kabupaten bermain di jalan raya atau gang sempit. Rata-rata wilayah di kabupaten masih cukup mudah menemukan tanah lapang untuk bermain sepak bola atau layang-layang. Bahkan tanah lapang itu bisa dijadikan tempat belajar mobil. Tentu hal-hal positif yang sulit hadir jika rumah di pusat kota.
Menimbang sisi negatif dan positifnya. Perkara rumah tak boleh tergesa-gesa. Jangan sampai membeli rumah yang malah memberatkan. Sudah berat dengan cicilan KPR, malah tak bisa ditempati karena jauh dari tempat pekerjaan dan tak cocok dengan lingkungannya.
Teringatlah sebuah istilah jika hendak membeli rumah. Kata orang, beli rumah itu kayak jodoh. Tak bisa sekali lihat langsung suka, perlu ada pendekatan lebih dulu. Mulai dari harganya, lingkungannya, aksesnya, hingga hal kecil lainnya. Memodifikasi ungkapan Pidi Baiq tentang Bandung. “Dan rumah bagiku bukan cuma masalah properti, lebih jauh dari itu melibatkan perasaan, yang bersamaku ketika sunyi.”
Menutup unek-unek ini, bagi generasi milenial yang memutuskan tinggal dan punya rumah di kabupaten harus berjibaku dengan jalanan rusak, siap menerima defisit tempat hedonisme, jauh dari keramaian urbanitas dan tak jarang terintimidasi oleh warga perkotaan.
BACA JUGA Cat Rumah Putih: Faktanya Nggak Seindah Teori, Bund! dan tulisan Rulfhi Alimudin lainnya.