Siapa sih yang tidak tahu Alun-Alun Kidul Jogja atau Alkid. Ini adalah ikon dan tak terpisahkan dari keindahan kota budaya ini.
Alun-Alun Kidul Jogja terkenal dengan keberadaan “Ringin Kembar” atau 2 pohon beringin yang megah dan menjadi simbol. Selain itu, alun-alun ini adalah perwujudan dari kehidupan dan budaya yang kaya. Oleh sebab itu, alun-alun ini telah menjadi magnet bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.
Daftar Isi
Menilik Sejarah Alun-Alun Kidul Jogja
Alun-Alun Kidul Jogja merupakan bagian penting dalam penataan ruang keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 2 tanggal 23 Juli 2020, alun-alun ini resmi menjadi cagar budaya. Keputusan ini menunjukkan betapa pentingnya nilai budaya dan sejarah tempat ini.
Dulu, Alun-Alun Kidul Jogja digunakan sebagai tempat pertemuan penting, upacara keagamaan, dan berbagai acara adat. Pada titik ini, alun-alun menjadi pusat kehidupan masyarakat, tempat berbagai lapisan masyarakat berinteraksi dan merayakan berbagai peristiwa penting.
Tumpukan sampah di balik kecantikan Alkid
Di balik keindahan dan ketenarannya, Alun-Alun Kidul Jogja ternyata sisi gelap di balik pagar ringin kembar. Jika melihat ke dalam pagar tersebut, kita bisa menemukan tumpukan sampah. Siapa yang menyangka?
Kok bisa sampah menumpuk di sana? Mulai dari styrofoam, plastik bekas jajanan, hingga yang anehnya ada bantal bekas yang menggantung di sela-sela ranting pohon beringin.
Tumpukan sampah ini kemungkinan besar berasal dari wisatawan, terutama yang bersantai atau berkeliaran di dekat kawasan pohon beringin. Letak tempat sampah yang jauh dari titik kumpul wisatawan bisa menjadi sebab.
Setahu saya, sudah ada jadwal pengangkutan sampah setiap hari. Namun, sampah di dalam pagar pohon beringin malah terlewat dan terabaikan. Oleh sebab itu, lantaran melihat sudah ada tumpukan sampah di sana, banyak wisatawan yang ikut-ikutan membuang sampah sembarangan.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Lantaran penasaran, saya mencoba mencari tahu penyebab aksi tidak terpuji ini. Selama usaha tersebut, saya bertemu dengan banyak orang yang sepakat dengan fakta bahwa di dalam pagar ringin kembar, terdapat tumpukan sampah. Kesadaran ini penting untuk saya tegaskan.
Pihak yang sama terkejutnya seperti saya adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka turut hadir dalam aksi membersihkan sampah ketika saya melakukan observasi di Alun-Alun Kidul Jogja.
Oleh karena itu, saya dan beberapa kawan semakin yakin untuk membuat sejenis kampanye. Harapannya, kami dapat memberi informasi baru dan juga meningkatkan kesadaran wisatawan dan pengelola untuk bersama-sama menjaga, menghargai, serta menghormati seluruh bagian dari Alun-Alun Kidul Jogja.
Kami juga sempat melakukan wawancara dengan para pedagang dan warga sekitar. Hasilnya, kami menemukan adanya sebuah paguyuban bernama Paparazi, yang mana merupakan paguyuban sukarela yang memiliki agenda rutin pembersihan Alkid dan sekitarnya.
Berdasarkan keterangan beberapa pedagang, Paparazi juga mengurusi perizinan dagang mereka. Akan tetapi, yang kami dapatkan adalah ternyata Paparazi juga tidak memiliki hak untuk membersihkan bagian dalam pagar ringin kembar.
Nah, yang menjadi pertanyaan adalah, siapa yang memiliki hak dan kepada siapa kami bisa mencari informasi dan memohon izin apabila berinisiatif untuk mengadakan pembersihan di area tersebut?
Sekilas opini
Keberadaan sampah di Alun-Alun Kidul Jogja merupakan masalah serius. Ini menggambarkan kurangnya kesadaran wisatawan terhadap kebersihan lingkungan. Sampah yang berserakan akan mengurangi nilai estetika dan kenyamanan.
Pihak “pengelola” Alun-Alun Kidul Jogja sendiri sebenarnya sudah menyediakan tempat sampah. Namun, tetap saja, banyak pengunjung yang malas dan nggak punya kesadaran diri. Selain itu, kenapa sampah-sampah tersebut diabaikan dalam waktu cukup lama?
Padahal, kebersihan Alun-Alun Kidul Jogja, termasuk pagar ringin kembar adalah tanggung jawab pengelola juga. Mereka harus lebih teliti. Selain itu, pengelola bisa juga menambah jumlah tempat sampah. Tujuannya untuk memudahkan pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. Sebagai tambahan, sebaiknya tempat sampah juga dibedakan antara organik dan non-organik untuk mendukung upaya daur ulang.
Kita sama-sama paham bahwa Alun-Alun Kidul Jogja bukan sekadar tempat wisata. Ia sudah menjadi simbol dari daerah istimewa ini. Meningkatkan kesadaran semua pihak itu krusial. Apalagi masalah sampah sedang menjadi masalah pelik di Jogja ini. Hal-hal ini perlu mendapat perhatian lebih dan tindakan cepat dibutuhkan di sana.
Penulis: Adit Miftahur Ridho
Editor: Yamadipati Seno