Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Ribetnya Naik Sepeda Motor jika Penggolongan SIM Sepeda Motor yang Baru Mulai Diberlakukan

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
3 Juni 2021
A A
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini, pengendara sepeda motor di Indonesia seperti merasakan sebuah kegelisahan besar terkait aturan baru dalam berkendara roda dua. Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021, nantinya SIM C yang biasa digunakan oleh pengendara sepeda motor akan dibagi klasifikasinya berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan. Ada juga SIM khusus untuk sepeda motor yang menggunakan listrik. Jadi, akan ada penggolongan SIM baru.

Menurut saya, penggolongan SIM ini jadi ribet. Menurut saya, sepeda motor adalah kendaraan yang sederhana, tidak seperti kendaraan roda empat yang bisa diklasifikasi dengan aturan yang ketat. Pada kendaraan roda empat, ada kendaraan roda empat milik pribadi seperti mobil yang kita gunakan sehari-hari, ada kendaraan roda empat yang diperuntukan untuk kendaraan umum seperti bus dan minibus, dan ada kendaraan roda empat yang berukuran besar seperti truk trailer sehingga sangat wajar dibuat penggolongan yang lebih spesifik.

ADVERTISEMENT

Nantinya, SIM C akan berlaku untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya di bawah 250 cc. Lalu, SIM C1 akan diberlakukan untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya antara 250cc sampai dengan 500cc. Dan terakhir, SIM C2 akan diberlakukan untuk pengendara sepeda motor yang kapasitas mesinnya 500cc ke atas atau sepeda motor yang menggunakan listrik.

Jadi, mau tidak mau, untuk yang memiliki sepeda motor yang kapasitas mesinnya di atas 250cc atau sepeda motor yang menggunakan listrik, harus membuat SIM baru. Kalau tidak membuat SIM baru, nanti bisa terkena tilang dan urusannya jadi repot. Sebetulnya untuk mendapatkan SIM C1 cukup mudah asalkan kita sudah memiliki SIM C selama 12 bulan atau satu tahun sejak diterbitkannya SIM C. Untuk memiliki SIM C2 pun kita hanya perlu menunggu selama 12 bulan atau setahun sejak diterbitkannya SIM C1. Biaya penerbitan SIM C1 dan SIM C2 sama seperti SIM C biasa, yakni seratus ribu rupiah saja. Biaya perpanjangannya juga sama, yakni Rp75.000 saja. Batas usia pemohon SIM C1 pun minimal 18 tahun, sedangkan batas usia SIM C2 minimal 19 tahun.

Meskipun sepeda motor yang saya tunggangi saat ini hanya Honda Astrea Supra keluaran 2001 yang kapasitas mesinnya hanya 100cc, saya mau tidak mau jadi harus membuat SIM C1 dan SIM C2. Harus keluar uang lagi dan ribet antre dan urus-urus lagi. Haduh, padahal tahu sendiri birokrasi di negeri ini ribetnya bukan main. Harus antri seharian dan menyiapkan fotokopian dokumen-dokumen yang diminta nantinya.

Saya cukup sering menggunakan sepeda motor milik teman saya yang lagi nongkrong ke rumah saya untuk sekadar keliling komplek atau ke Alfamart. Banyak di antara sepeda motor mereka kapasitas mesinnya 250cc ke atas. Kan nggak lucu nanti kalau saya ditilang karena SIM yang saya miliki hanya SIM C biasa. Padahal cuma ke Alfamart doang.  Saya juga suka touring bareng teman-teman saya ke Lembang atau Garut. Kami sering gantian ketika touring biar nggak capek. Masalahnya, banyak diantara mereka yang sepeda motornya 250cc ke atas. Kan gak lucu sudah gagah-gagah touring tapi saya ditilang karena SIM yang saya miliki hanya SIM C biasa.

Selain itu, sudah banyak yang sudah berprasangka buruk pada pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan diberlakukannya penggolongan SIM sepeda motor yang baru ini adalah ajang cari uang bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia karena akan banyak masyarakat Indonesia yang akan membuat permohonan SIM C1 dan SIM C2 seperti yang akan saya lakukan. Dengan adanya penggolongan SIM sepeda motor yang baru ini, citra Kepolisian akan jadi lebih turun. Padahal beberapa tahun ini citra Kepolisian sudah jelek karena oknum Kepolisian yang kerap kali tertangkap kamera menyalahgunakan kekuasaannya. Tapi, semoga saja saya salah, semoga penggolongan sepeda motor ini semata-mata ditujukan agar masyarakat Indonesia jadi lebih tertib administrasi dan jadi lebih tertib dalam berlalu lintas seperti pengendara kendaraan bermotor di negara maju seperti Singapura dan Jepang.

Tapi, ya gimana saya dan pengendara sepeda motor lainnya tidak berprasangka buruk? Menurut saya, penggolongan SIM ini harusnya bukan dari kapasitas mesin, tapi dari powernya. Contohnya, Ninja 250 4 silinder dengan kapasitas mesin 250cc tenaganya lebih besar dari BMW 310 GS dengan kapasitas mesin 300cc. Ninja 250 kapasitas tenaganya 50 horsepower, sedangkan BMW 310 GS kapasitas tenaganya 34 horse power. Pastinya Ninja 250 dengan 4 silinder lebih bertenaga daripada BMW 310 dong? Belum lagi modifikasi mesin seperti bore up atau tuning  lainnya yang dilakukan pada mesin kendaraan roda dua lainnya. Memang pihak kepolisian mau repot-repot bongkar isi silinder? Kan tidak. Jadi, menurut saya aturan ini pun tidak terlalu relevan. Jangan pakai kapasitas mesin, kalau mau ya lihat dari power mesinnya. Tapi, ya sama-sama ribet juga sih. Sudahlah.

Baca Juga:

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis Saat Main atau Menginap di Kos Teman, Terpaksa Saya Tulis karena Banyak yang Menyebalkan

Dan terakhir, meskipun saya tidak punya moge, kan tidak menutup kemungkinan saya akan touring sama teman saya atau saya iseng mencoba moge milik mereka kan? Nggak menutup kemungkinan juga saya dapat moge hadiah giveaway dari para YouTuber atau Selebgram gitu kan? Jadi ya buat jaga-jaga mending saya bikin SIM C1 dan SIM C2 dari sekarang biar kalau mogeny” sudah ada, tinggal saya kendarai saja tanpa ribet-ribet mikirin belum punya SIM C1 dan SIM C2.

Bismillah komisaris.

BACA JUGA Tokyo Revengers Itu Jauh Lebih Kompleks dari Crows, Lebih Bercita Rasa dari Naruto dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 21 Desember 2021 oleh

Tags: aturanHiburan Terminalkepolisianpenggolongan sim
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung yang bekerja sebagai copywriter. Asal dari Bandung, bercita-cita menulis buku. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 atau akun Instagram dan TikToknya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

jakarta bebas rokok rokok andalan iklan sampoerna rokok mojok

Iklan Kritik Sosial Terbaik Jatuh kepada Sampoerna A Mild

11 Juli 2021
Kang Yo Han Vs Kim Ga On, Hakim Mana yang Lebih Dibutuhkan Indonesia_ terminal mojok

Kang Yo Han vs Kim Ga On, Hakim Mana yang Lebih Dibutuhkan Indonesia?

9 Agustus 2021
Fenomena Overemployed: Apakah Boleh Bekerja di Dua Perusahaan Sekaligus?

Fenomena Overemployed: Apakah Boleh Bekerja di Dua Perusahaan Sekaligus?

13 November 2023
4 Film India Jadul yang Wajib Ditonton Mahfud MD selain 'Dilwale' terminal mojok.co

Film India Jadul yang Wajib Ditonton Mahfud MD selain ‘Dilwale’

17 Juli 2021

Sumbang Saran untuk Jalan Cerita Sinetron Indonesia Ketika Ganti Pemain

10 Juni 2021
Pura-pura Menyukai Dangdut Koplo, Salah Satu Cara Bertahan di Pergaulan Masyarakat terminal mojok

Pura-pura Menyukai Dangdut Koplo, Salah Satu Cara Bertahan di Pergaulan Masyarakat

18 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 kesalahan pembeli saat menyantap cuanki yang membuat rasanya kurang nikmat Mojok.co

4 kesalahan pembeli saat menyantap cuanki yang membuat rasanya kurang nikmat 

21 Juli 2026
Perpustakaan Kota Pekalongan berbenah, akhirnya ada ruang publik yang bikin betah Mojok

Perpustakaan Kota Pekalongan berbenah, akhirnya ada ruang publik yang bikin betah 

21 Juli 2026
Review Mie Gacoan Bangkalan Madura, Cabang yang Anomali karena Tidak Perlu Antre Mojok.co

Mie Gacoan Bangkalan Madura bisa tutup kalau 3 hal ini tidak diperbaiki

18 Juli 2026
Mengapa banyak pengangguran di Jogja enggan merantau? (Unsplash)

Mengapa banyak pengangguran di Jogja enggan merantau?

15 Juli 2026
4 jajanan tradisional Bandung yang bikin orang Semarang gagal paham. Nama dan tampilan mirip, tapi rasanya jauh berbeda Mojok.co

4 kuliner Bandung yang bikin orang Semarang gagal paham. Nama dan tampilan mirip, tapi rasanya berbeda

16 Juli 2026
Jemuran, hal sepele yang bisa jadi sumber konflik penghuni kos Mojok.co

Jemuran, hal sepele yang bisa jadi sumber konflik penghuni kos

20 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.