Apakah mengubah sistem seleksi masuk PTN ini tepat, atau justru jadi blunder?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri. Sebuah terobosan yang berani dan menarik. Tapi, apakah perubahan ini baik atau buruk?
Yang menjadi perhatian saya adalah tentang perubahan sistem SBMPTN dan alasannya.
Seleksi masuk PTN melalui jalur tes nantinya akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Hal ini ditunjukkan dengan menghapus tes mata pelajaran dari ujian. Yang tersisa hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Penyebab dihapuskannya tes mata pelajaran adalah karena selama ini SBMPTN mengujikan terlalu banyak materi. Akibatnya guru jadi terkesan kejar tayang menuntaskan materi sehingga kurang menekankan pemahaman.
Peserta didik lantas merasa harus mengikuti bimbingan belajar (bimbel). Hal ini menimbulkan kesenjangan terhadap peserta didik dari keluarga kurang mampu yang tidak bisa mengikuti bimbingan belajar. Sementara seleksi masuk PTN dipandang perlu lebih inklusif dan adil.
Niat baik yang keliru
Saya mengapresiasi perubahan yang ditawarkan meskipun kurang setuju atas niat dan eksekusinya. Kalau memang niatnya adalah agar anak-anak dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu tetap dapat menempuh pendidikan tinggi, selama ini juga ada program Bidikmisi.
Meskipun memang setiap tahun ada saja laporan penerima Bidikmisi yang salah sasaran, nyatanya program ini terbukti membantu beribu-ribu mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi sulit. Pemerintah juga bisa menyediakan jalur afirmasi untuk anak-anak dari daerah 3T. Beberapa universitas juga sudah menerapkan sistem ini.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah, yang jelas jangan malah mengurangi kesulitan sistem seleksi masuk PTN. Dari namanya saja seleksi, yang berarti bertujuan menyaring siapa yang layak dan siapa yang tidak.
Sekarang kita membahas tentang pelajaran yang diujikan.
Berdasarkan pengalaman saya pribadi, soal yang diujikan saat SBMPTN bisa dibilang sebagai soal Higher Order Thinking Skills (HOTS). Soal dengan level ini menguji kemampuan analisis tingkat dalam pengerjaannya. Bahkan dalam pelajaran sosiologi dan geografi juga, soalnya berhubungan dengan penalaran sehari-hari.
Lalu bukankah dalam beberapa waktu terakhir guru-guru di seluruh Indonesia sudah mulai mengubah pembelajaran agar tidak menekankan kepada hafalan? Lantas mengapa justru tes mata pelajaran harus dihapus? Apa karena langkah tersebut lebih mudah dibanding mengubah soalnya?
Kalau soal seleksi masuk PTN dengan level HOTS ternyata dipandang memberatkan calon mahasiswa, jangan-jangan memang selama ini materi pelajarannya terlalu banyak. Bila siswa sampai harus berbondong-bondong mengikuti bimbingan belajar, berarti memang masalahnya terletak pada kualitas pendidikan di Indonesia yang belum sampai ke level HOTS. Bukan di sistem seleksi mahasiswa baru
Selanjutnya, tes literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang akan diujikan menekankan kepada kemampuan pemahaman secara mendalam. Hal ini baik mengingat kemampuan masyarakat dalam memahami bacaan mungkin memang rendah. Tercermin dari perdebatan tiada ujung di media sosial setiap harinya
Tapi, saya merasa waswas waktu mendengar bahwa komponen literasi tadi tidak mencakup gramatika atau tata bahasa. Seolah-olah tata bahasa yang baik tidak berhubungan dengan pemahaman literasi yang baik.
Tapi, sebelum hari H pelaksanaan dan asumsi yang masih jadi asumsi, saya berharap tes literasi yang akan diujikan setidaknya mencakup reasoning. Dalam arti ada soal yang mengharuskan peserta ujian untuk membuktikan argumen yang dipilih sesuai dengan bacaan. Ya minimal seperti di tes SAT itu lah.
Lalu dengan dihapusnya tes mapel dalam seleksi masuk PTN, saya malah khawatir justru bias kelas makin terlihat. Bahasa Inggris yang selama ini jadi momok banyak siswa (selain matematika tentunya) akan menjadi lebih besar lagi bobotnya dalam ujian. Sementara saya merasa berhak curiga, kebanyakan mereka yang lancar berbahasa Inggris dibesarkan di keluarga yang mampu.
Mereka dengan akses ekonomi yang lebih tentu saja bisa menikmati sumber belajar bahasa Inggris yang lebih banyak. Mulai dari buku bacaan, film, lagu, dan tentu saja, bimbingan belajar.
Jangan harap juga bimbingan belajar lantas tidak laku. Bimbel akan selalu mencari cara untuk beradaptasi. Justru bisa saja mereka memasang harga lebih karena materi yang diujikan “berbeda” dengan di sekolah. Kalau memang selama ini ada kecurigaan bahwa peserta bimbel mendapat bocoran soal, yang perlu diusut adalah pihak yang terlibat, bukan soalnya.
Baik atau buruk sistem seleksi masuk PTN yang akan berlaku ini kita hanya bisa menunggu. Yang jelas akar masalah yang kompleks membutuhkan penyelesaian yang tidak sederhana pula. Tapi, saya percaya kita semua berharap yang terbaik untuk masa depan pendidikan bangsa.
Semoga.
Penulis: Lentera Fajar Muhammad
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA SNMPTN Lolos Terus Ngerasa Jenius? Sombhong Amat, Kalian Cuma Beruntung