Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
8 Juni 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Draft RUU KUHP terbaru memuat hukuman penghinaan terhadap martabat presiden. Bagi pelaku penghinaan dikenai ancaman 3,5 tahun penjara. Banyak reaksi terhadap kabar terbaru ini, rata-rata memberikan reaksi negatif, terutama hal ini membuat banyak orang merasa demokrasi dikebiri. Rasa-rasanya, negara ini makin menuju era kegelapan. Tak kaget kalau suatu saat kita akan ditangkap karena punya nalar yang logis.

RUU KUHP tersebut menegaskan bahwa aturan ini termasuk delik aduan. Yang berarti, presiden dan wapres harus melapor jika ada ujaran yang memuat penghinaan terhadap presiden. Melihat tugas presiden dan wapres yang begitu banyak, sepertinya aturan ini pada akhirnya akan jadi aturan yang muspro.

Namun, selain aturan ini muspro alias sia-sia, saya melihat ada hal lain, yaitu aturan ini justru merugikan untuk presiden dan wapres karena tidak ada kritik untuk memberi kontrol terhadap kebijakannya.

Sebelum terlalu jauh, pasti kalian protes kok saya ngomongin kritik, padahal aturannya saja menyebutkan bahwa ini menyangkut penghinaan terhadap martabat presiden. Jelas-jelas dua hal tersebut berbeda. Begitu, kan?

Masalahnya, sekarang kritik sering diplintir jadi hinaan. Orang memberi kritik yang terstruktur dan berbasis pada kenyataan bisa dipenjara karena dianggap menghina. Aturan tersebut punya potensi untuk membungkan kritik-kritik, dengan memelintirnya jadi hinaan. Contoh sudah banyak, nggak perlu saya tulis di sini. Mau kritik itu terstruktur dan memuat banyak hal yang bisa didiskusikan lebih lanjut, kalau sudah diplintir ya dianggaplah kritikan tersebut sebagai hinaan. Maka, dalam artikel ini, yang ditekankan adalah usaha untuk melindungi hak menyampaikan suara, kritik termasuk.

Lanjut.

Kritikan adalah pengingat di kala kita melenceng dari jalur. Kritikan yang muncul di evaluasi acara, meski jadi beban tambahan di pundak di kala letih, adalah hal yang berharga. Kita tidak bisa memutar waktu, dan kritik adalah modal bagus untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik. Dan Pak Jokowi harusnya tahu betapa pentingnya kritik.

Namun, ketika aturan ini muncul, hal itu bikin Pak Jokowi rugi. Risikonya adalah tidak ada kontrol terhadap kebijakannya. Kalau bagus, nggak masalah, lha kalau jelek?

Baca Juga:

ASN Bisa Bersuara, Bisa “Mati” Maksudnya

ASN Boleh Mengkritik Negara, karena Digaji oleh Rakyat dan Diminta Setia pada Negara

Ruginya itu begini. Kalau Pak Jokowi tidak ada yang mengkritik, produk dari kebijakan yang dia buat nggak bisa dikontrol kualitasnya. Jika kualitas tak bisa dikontrol, produk yang dihasilkan pasti buruk. Setidaknya, risiko produk cacat jauh lebih besar ketimbang yang terkontrol. Ini logika paling dasar.

Yang mengalami kerugian dari produk-produk cacat tersebut ya rakyat. Saya (masih) yakin kalau Pak Jokowi nggak pengin juga liat rakyatnya sengsara. Kalau manusia masih punya nurani, melihat manusia sengsara pasti akan bikin hatinya kecewa.

Selain itu, kerugian yang diterima Pak Jokowi—selain tiadanya kontrol—adalah hal itu bikin blio terlihat kayak orang gabut.

Begini loh, presiden kan orang yang sibuk. Ya blio—layaknya manusia biasa—juga main medsos, tapi nggak akan menghabiskan banyak waktu juga. Andai ada yang menghina dia, dia harus lapor sendiri. Terus menghadiri sidang hingga perkara tersebut selesai. Waktu yang dibutuhkan pastilah tidak sedikit.

Padahal, banyak yang harus blio selesaikan. Seperti mengawasi pembangunan proyek di daerah tertentu, atau blusukan ke daerah tertentu, atau rapat dengan petinggi negara yang lainnya. Tugas presiden udah banyak, ngurusin penghinaan terhadap martabat presiden hanya jadi beban tambahan yang nggak perlu.

Lagian, sekelas presiden ngurusin orang-orang yang tidak signifikan di media sosial buat apa coba? Orang sekelas presiden udah nggak ngurusin mulut-mulut jahat netizen. Pak Jokowi ya mestinya tahu bahwa cocot orang Indonesia ini kalau udah ngejek orang jahatnya minta ampun. Tetangga sendiri yang hidup berdampingan selama belasan tahun saja bisa nyocot sing jahatnya nggak kaleng-kaleng. Kadar jahatnya bisa sama kayak pemeran antagonis sinetron Indosiar.

Maka dari itu, pasal penghinaan terhadap martabat presiden sebenarnya justru merugikan Pak Jokowi dan wakilnya. Sebab, selain itu bikin mereka tak lagi diingatkan oleh juragan mereka sebenarnya, yaitu rakyat, juga bikin mereka dapat kerjaan yang bener-bener nggak penting.

Tapi, jujur saja saya punya asumsi waton. Pasal ini muncul bukan untuk menjaga martabat kepala negara, namun memberi ruang untuk kepala negara agar bertindak gegabah dan bikin reputasinya turun.

Kalau iya, plot twist banget. Tapi, kalau beneran, ya nggak kaget juga.

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Rizky Prasetya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 30 November 2021 oleh

Tags: delik aduanDemokrasikritikpenghinaan terhadap presidenPojok Tubir Terminal
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

5 Alasan BTS Meal Wajib Dimiliki Seorang Army!

10 Juni 2021
ppkm darurat rakyat jogja harus memaklumi sultan perihal lockdown mojok

Rakyat Jogja Wajib Memaklumi Sultan yang Inkosisten Perihal Lockdown

22 Juni 2021
jerinx musik hardcore rock post hardcore punk mojok

Jerinx, Nora, dan Kemarahan yang Salah Sasaran

23 Juni 2021
Wedding Cinematic: Tren yang Bikin Biaya Nikah Makin Mencekik terminal mojok.co

Wedding Cinematic: Tren yang Bikin Biaya Nikah Makin Mencekik

30 Mei 2021
membandingkan statistik kematian itu goblok mojok

Membandingkan Statistik Kematian Akibat Pandemi Adalah Perbuatan Biadab

23 Juli 2021

Artikel Balasan: Gagasan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Itu Salah dan Patut Diributkan

18 Juni 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

KlikBCA, Layanan Internet Banking Terbaik yang Perlu Dikritisi (Unsplash)

KlikBCA, Layanan Internet Banking Terbaik yang Perlu Dikritisi

17 Maret 2026
Daihatsu Taruna, Mobil Sok Gagah yang Berakhir Gagal Total dan Bikin Penggunanya Bingung Setengah Mati

Daihatsu Taruna, Mobil Sok Gagah yang Berakhir Gagal Total dan Bikin Penggunanya Bingung Setengah Mati

17 Maret 2026
Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi (Unsplash)

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

19 Maret 2026
Orang Wonogiri Layak Dinobatkan sebagai Orang Paling Bakoh Se-Jawa Tengah Mojok.co jogja

Tinggal di Wonogiri Menyadarkan Kenapa Saya dan para Perantau yang Lain Memilih Mengadu Nasib di Kota Lain

19 Maret 2026
Kebohongan Suzuki Ertiga yang Nggak Masuk dalam Brosur Promosi Mojok.co

Kebohongan Suzuki Ertiga yang Nggak Masuk dalam Brosur Promosi

21 Maret 2026
5 Suguhan Lebaran Khas Jogja yang Mulai Sulit Ditemukan Terutama di Rumah-rumah Daerah Kota Mojok.co

5 Suguhan Lebaran Khas Jogja yang Mulai Langka, Terutama di Rumah-rumah Daerah Kota

20 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia
  • Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit
  • Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan
  • Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya
  • Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.