Protes yang dilakukan agar Pak Jokowi segera mengeluarkan Perppu sebagai pembatal UU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh para anggota dewan di akhir masa jabatannya masih berlangsung. Walaupun bukan dalam bentuk aksi massa. Semua orang—kecuali para buzzer—sangat menyayangkan disahkannya Revisi UU KPK yang bisa melemahkan KPK. Ditakutkan nantinya akan membuat para koruptor susah untuk ditangkap karena regulasi yang begitu kompleks. KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga yang independen.
Demonstrasi yang lalu dilakukan oleh mahasiswa berlangsung berhari-hari. Bahkan aksi yang dilakukan bukan hanya di Jawa. Terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tapi masih saja ada yang menuduh gerakan ini ditunggangi. Kalau mau jujur, aksi massa yang berlangsung ini memang dtunggangi. Tapi tidak oleh partai, bukan oleh para pejabat. Aksi ini ditunggangi oleh kepentingan rakyat.
Di kampus, kami diajari kalau salahsatu fungsi mahasiswa itu adalah sebagai agent of change, agent of control. Maka ketika suara rakyat kurang membuat bising telinga penguasa, saatnya mahasiswa menghadirkan parlemen jalanan. Sekiranya dengan begitu, pemerintah bisa melihat keseriusan kami.
Pak Jokowi, Anda pernah bilang kalau Anda rindu untuk didemo. Maka disinilah para mahasiswa saat ini. Turun ke jalan memenuhi rasa rindu Anda, Pak. Para mahasiswa ini tau, merindu itu memang berat. Tapi kenapa para mahasiswa yang datang dengan baik-baik ini direpresi, Pak? Kenapa para mahasiswa ini dituduh sebagai perusuh? Kenapa para mahasiswa ini disambut dengan gas air mata ketika mereka datang dengan baik-baik?
Tidak perlu menyambut mahasiswa dengan water canon. Mending air itu digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan yang ada di Sumatra dan Kalimantan. Tidak usah digunakan untuk menghalau para mahasiswa. Mereka tidak berbahaya. Yang mereka minta sejalan dengan apa yang rakyat mau. Para mahasiswa itu tidak minta saham. Permintaan mereka tidak muluk-muluk. Penuhi saja, tidak susah.
Di kampus, kami diajarkan tentang sumpah mahasiswa. “Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan”. Sungguh merasa berdosa sebagai mahasiswa jika tidak memenuhi sumpahnya. Tidak pantaskah disebut munafik ketika negara sedang tidak memberikan keadilan kepada rakyat, lantas mereka tidak berbuat apa-apa. Inilah cara mahasiswa memenuhi sumpah itu.
“Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan”. Hal itulah yang kemudian membuat para mahasiswa turun ke jalan. Mereka takut negeri ini akan menjadi negeri yang menindas rakyatnya sendiri. Bagaimana tidak. Ketika demokrasi jadi terancam. Orang jadi takut untuk mengkrtitik. Ragu untuk menyatakan kebenaran. Negara tidak mampu mengakomodasi semua itu. Bagaiman tidak tertindas, ketika bersuara kita malah diancam dengan penjara.
“Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan”. Bagaimana nasib suatu bangsa ketika pejabatnya sudah pandai berbohong. Menganggap kebohongan sebagai sesuatu yang biasa saja. Mau bukti? Para pejabat yang disumpah ingin menampung aspirasi masyarakat itu malah tidak mau mendengar ketika rakyat bersuara. Ketika mereka berjanji mensejahterakan rakyat, mereka malah mencuri uang negara. Jadi apa namanya kalau bukan kebohonngan?
Pak Jokowi, janganlah membuat rasa cinta rakyat terhadap bangsa ini bertepuk sebelah tangan. Para mahasiswa sudah berkorban banyak demi menyampaikan apa yang rakyat inginkan. Bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa. Bukti apa yang diinginkan rakyat ini memang bukan sesuatu yang biasa saja. Jangan sia-sia-kan pengorbanan rakyat, pengorbanan mereka yang berpulang.
Survey yang dilakukan menunjukan mayoritas masyarakat menganggap RUU KPK baru yang sudah disahkan itu berpotensi melemahkan KPK. Mayoritas juga mengingikan Pak Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Jadi tidak perlu ragu, Pak.
Kita tahu, orang-orang didekat Pak Jokowi sepertinya tidak menginginkan beliau untuk menerbitkan Perppu. Akan dianggap tidak punya pendirian jika Pak Jokowi sampai mengeluarkan Perppu. Bahkan terdengar isu kalau Pak Jokowi akan di-impeach kalau sampai Perppu itu benar-benar diterbitkan.
Tapi Pak, Bapak kan bilang sudah tidak lagi memimpin dengan beban. Jadi sesekali tidak mendengarkan orang-orang besar disekitar Bapak itu tidaklah akan menjadi masalah. Bapak sudah tidak akan lagi mencalonkan di pilpres berikutnya. Jadi Bapak sudah tidak lagi punya beban untuk memenangkan pemilu.
Kalau mereka tidak mau mendukung Bapak, rakyat siap bersisian dengan Bapak membangun negeri ini. Siap mendukung Bapak dalam memerangi korupsi. Banyak aktivis anti korupsi yang siap mendukung Bapak dalam upaya penguatan KPK. Buktikan kalau Bapak memang layak menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.
Kalau boleh, kami ingin meminta Pak Jokowi memimpin negeri ini dengan beban. Bukan kepada para pejabat itu. Bukan kepada para petinggi-petinggi partai itu. Kami ingin Pak Jokowi menjadikan kepentingan rakyat sebagai beban untuk memimpin lagi negeri ini lima tahun ke depan. (*)
BACA JUGA Penerbitan Perppu KPK Hak Prerogatif Presiden atau tulisan Muhammad Ikhdat Sakti Arief lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.