Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Menyikapi Imbauan MUI Jatim Soal Larangan Salam Lintas Agama

Rohmatul Izad oleh Rohmatul Izad
13 November 2019
A A
Menyikapi Imbauan MUI Jatim Soal Larangan Salam Lintas Agama
Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama ini MUI Jatim mengimbau kepada para pejabat negara yang beragama Islam dan kepada umat Islam secara umum, agar mereka tidak lagi mengucapkan salam model agama lain. Misalnya seperti “Namo Buddaya” versi agama Budha dan “Om Swasti Astu” versi agama Hindu.

Imbauan ini sontak membuat banyak umat Islam kaget sekaligus ada pula yang mencibir. Apalagi di media sosial, para netizen pun banyak yang nyinyir atas isi imbauan tersebut. Imbauan MUI ini dianggap mengada-ngada dan sangat jauh dari nilai toleransi antarumat beragama. Meski begitu, kita perlu mengetahui apa maksud MUI dibalik imbauan itu.

Harus diakui bahwa belakangan ini muncul tren untuk menyelipkan juga salam seperti “Namo Buddhaya” yang biasa diucapkan umat Budha, begitupun dengan Hindu, dan seterusnya. Menurut MUI, ucapan ini, bila dilakukan oleh umat Islam dalam sesi pidato, dianggap sama halnya dengan berdoa ke Tuhan selain Allah.

Dilansir dari Mojok, dalam surat edaran MUI pada poin 5 (dari 8 poin yang ditekankan). MUI Jatim menilai bahwa “Namo Buddhaya” yang artinya “terpujilah Sang Budha” merupakan ungkapan spesifik untuk Sidharta Gautama, pendiri agama Budha. Sedangkan “Om” pada “Om Swasti Astu” merujuk hanya pada “Sang Hyang Widhi”, yang dianggap khusus penyebutan untuk Tuhan bagi agama Hindu.

Dalam konteks imbauan ini, MUI sebenarnya tidak sampai membuat fatwa, apalagi fatwa haram. Justru MUI hanya menilai bahwa mengucapkan salam umat agama lain bagi umat Islam adalah perilaku “bidah” yang tidak pernah ada contohnya sama sekali pada masa Nabi, serta mengandung nilai syubhat yang sebaiknya dihindari.

Pertanyaannya, mengapa mengucapkan salam agama lain dianggap bidah? Jawabannya tak lain adalah bahwa MUI menganggap salam adalah bentuk doa dan ibadah kepada Tuhan. Sedangkan salam model umat lain tidak pernah dipraktikkan oleh Nabi dan para sahabat, sehingga perilaku salam itu dinilai bidah dan sebentuk ibadah yang dibuat-buat.

Sebenarnya, imbauan itu bukan usul MUI Jatim secara murni. Imbauan dalam bentuk surat edaran itu merupakan hasil resmi dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat pada 11-13 Oktober 2019 lalu.

Menurut MUI, imbauan ini telah sesuai dengan Alquran dan Hadis, sehingga umat Islam mestinya memperhatikan dan melaksanakan imbauan itu. Dan, umat Islam perlu berhati-hati lagi dalam berdo’a sehingga tidak melanggar ketentuan ibadah sesuai dengan yang digariskan oleh Allah.

Baca Juga:

Curahan Hati Mantan Pemburu Sound Horeg Blitar yang “Insaf” karena Karnaval Horeg Merusak Kesehatan, Pemuda Mabuk-mabukan, dan Joget Erotis

Uang Panai’: Ketika Gengsi Lebih Berharga ketimbang Cinta

Namun demikian, imbauan ini sudah terlanjur menjadi perdebatan publik, ada yang pro ada pula yang kontra. Mereka yang tidak sepakat dengan imbauan MUI ini terletak pada perbedaan tafsir soal salam agama lain.

Memang, berdoa atau beribadah kepada selain Allah jelas tidak dibolehkan dalam Islam, dalam hal ini semua orang barangkali sepakat. Hanya saja, apakah mengucapkan salam dengan cara model agama lain juga dianggap sebagai mengamini Tuhan agama lain? Pada titik ini, banyak orang berbeda pendapat.

Kalau melihat kenyataannya, tak seorang pun dari umat Islam, bila mereka sedang mengucapkan salam dalam model agama lain, berarti mereka mengamini dan berdoa menurut agama tersebut, salam sekali tidak. Justru yang dilakukan adalah dalam rangka menghormati sehormat-hormatnya terhadap agama lain, dalam arti menitikberatkan pada toleransi dan kerukunan umat beragama.

Meskipun, menurut MUI Jatim, ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan toleransi antrumat beragama. Justru umat Islam yang melakukannya telah terjerumus pada perilaku yang tidak ada dasar ajarannya dalam Islam, dalam arti bidah dan sesuatu yang dibuat-buat.

Menurut saya, soal imbauan MUI ini tak perlu dibesar-besarkan, toh hanya sekadar imbauan. Ia bukan fatwa haram yang betul-betul harus ditinggalkan. Siapapun yang menganggap imbauan MUI ini benar maka silahkan saja, tapi jangan kecam mereka yang tak sependapat dengan MUI tersebut.

Saya sendiri lebih memilih memberi jalan tengah bahwa dalam setiap tindakan dan aktivitas apa pun, hendaknya didasarkan pada niat. Nabi juga telah bersabda bahwa setiap tindakan itu didasarkan pada niatnya.

Bila mengucapkan salam model agama lain dengan niat hanya sebatas menghormati dan bersikap toleran terhadap agama lain, menurut saya boleh-boleh saja, selama tujuannya tak lebih dari itu. Toh, kebanyakan dari umat Islam tidak ngerti apa arti dari salam model agama lain itu, jadi sudah jelas tak ada seorang pun yang niat untuk mengamini Tuhan agama lain.

BACA JUGA Fatwa MUI Abadi, Kita yang Fana atau tulisan Rohmatul Izad lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 13 November 2019 oleh

Tags: fatwalintas agamaMUIsalam
Rohmatul Izad

Rohmatul Izad

Dosen Filsafat di IAIN Ponorogo.

ArtikelTerkait

Uang Panai': Ketika Gengsi Lebih Berharga ketimbang Cinta

Uang Panai’: Ketika Gengsi Lebih Berharga ketimbang Cinta

13 Juli 2022
Logo Halal Versi Kemenag Memang Keren, tapi Nggak Sekeren Itu Terminal Mojok

Logo Halal Versi Kemenag Memang Keren, tapi Nggak Sekeren Itu

14 Maret 2022
tengku zulkarnain

Poster Tarawih Bersama Tengku Zulkarnain dan Nyinyiran Netizen

10 Mei 2019
sekolah apa ini resensi buku insist press sanggar anak alam salam yogyakarta sekolah alternatif terbaik mojok.co

Sekolah Apa Ini? Kenapa Tak Ada Mata Pelajaran, Seragam, dan Peraturan?

20 Juni 2020
Seriusan Ormas Bakal Diberi Wewenang Ngurusin Sertifikat Halal?

Seriusan Ormas Bakal Diberi Wewenang Ngurusin Sertifikat Halal?

18 Februari 2020
chat P itu maksudnya apa sih mojok

3 Alasan Seseorang Memulai Chat dengan ‘P’

24 November 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Tips Agar Kantong Nggak Jebol Dikeroyok Diskon Natal dan Tahun Baru Mojok.co

5 Tips Agar Kantong Nggak Jebol Dikeroyok Diskon Natal dan Tahun Baru

2 Desember 2025
6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting Mojok

6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting

30 November 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

29 November 2025
Lamongan Megilan: Slogan Kabupaten Paling Jelek yang Pernah Saya Dengar, Mending Diubah Aja Mojok.co Semarang

Dari Wingko Babat hingga belikopi, Satu per Satu yang Jadi Milik Lamongan Pada Akhirnya Akan Pindah ke Tangan Semarang

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.