Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Jual Beli Kredit Bukan Berarti Riba Lalu Haram

Novy Eko Permono oleh Novy Eko Permono
29 Juni 2019
A A
kredit

kredit

Share on FacebookShare on Twitter

Seorang teman mengirim sebuah pesan WhatsApp kepada saya. Berisi gambar simulasi kredit motor Nmax. Yang ternyata ̶j̶a̶d̶i̶ ̶b̶a̶h̶a̶n̶ ̶s̶h̶i̶t̶p̶o̶s̶t̶i̶n̶g̶ ̶ viral di dunia maya. Bahkan Kepala Suku Mojok, Mas Puthut mengunggah di akun Facebook pribadinya.

Setelah dicermati ternyata ada yang cukup menarik perhatian. Bukan perkara uang muka, setoran perbulan, dan jumlah uang total yang harus dibayarkan seperti kebanyakan brosur kredit motor. Namun gambar tersebut juga mencantumkan simulasi hitung-hitungan dosa bagi pelaku kredit.

Usut punya usut ternyata gambar tersebut berasal dari cuitan Twitter seorang warganet yang juga seorang sales. Beli Nmax dengan kredit bisa membuat seseorang masuk neraka, begitulah caption dalam cuitannya. Nah loh, udah total bayarnya lebih mahal, dihukumi dosa, dan masih terancam masuk neraka lagi. Ada-ada saja.

Ditambah lagi, biasanya narasi-narasi tersebut dibumbui ajakan untuk meninggalkan segala sesuatu berbau bid’ah dan haram. Kembali ke Alquran dan Sunah. Lah, memang selama ini kita kemana?

Beragama di zaman kiwari kian ruwet. Ini gak boleh itu gak boleh. Sedikit-sedikit riba. Sedikit-sedikit masuk neraka.

Yassir wala tu’assir, permudahlah dan jangan persulit. Begitu Maha Pengertiannya Allah kepada kita semua. Lalu, apa alasan kita menjadikannya sulit? Atas nama kekaffahan? Atau kekakuan dan kebekuan yang berlebihan hingga menjadi paranoid?

Maksud saya mari kita segarkan mindset komposisi hukum Islam di kepala kita. Jumhur (mayoritas) ulama terdahulu bersepakat bahwa tujuan hukum Islam pada konteks kehidupan kita ialah untuk menegakkan lima hal: (1) menjaga agama (hifzh al-din), (2) menjaga akal (hifzh al-aql), (3) menjaga jiwa (hifzh al-nafs), (4) menjaga keturunan (hifzh al-nasl), dan (5) menjaga harta (hifzh al-mal).

Esensi dari hukum Islam tersebut lalu secara teknis dikerucutkan dalam formulasi: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.

Baca Juga:

Jangan Ngotot Ambil KPR kalau Belum Siap Finansial dan Mental

5 Istilah Ekonomi Islam yang Sering Bikin Salah Paham

Riba itu haram. Begitu hukumnya. Mengambil untung banyak itu makruh hukumnya. Jual beli itu mubah. Tapi ia bisa menjadi wajib jika transaksi itu sangat suatu kondisi seseorang atau kelompok.

Ia bisa menjadi sunah bila didalamnya mengedepankan asas pertolongan (ta’awun). Ia juga bisa menjadi haram jika kebutuhan seseorang atau kelompok kepada barang yang Anda miliki Anda manfaatkan untuk mengeduk untung. Ia bisa menjadi makruh jika ada unsur merepotkan atau mempersulit.

Sederhananya begini. Tempe mendoan itu halal. Anda makan tempe mendoan status hukumnya mubah. Boleh. Bebas. Tapi jika tempe mendoan itu hasil mencuri, akan menjadi haram. Jika Anda makan tempe mendoan sampai melampaui batas, misal membuat Anda sulit bergerak untuk menunaikan salat, ia menjadi makruh.

Jual beli itu halal. Riba itu haram. Riba menjadi batas bagi status hukum suatu transaksi. Bukan menyamakannya dengan sistem kredit.

Keserupaan keuntungan yang didapat lewat jual beli secara kredit ini yang seringkali diwacanakan secara keliru oleh sekelompok masyarakat. Banyak orang yang kemudian ikut-ikutan beranggapan bahwa jual beli kredit sama dengan nganakne duit—riba. Padahal jelas beda.

Jual beli kredit dikenal dengan istilah ba’i taqsith hukumnya mubah (boleh) berdasarkan kitab Raudlatu al Thalibin karya Imam Nawawi. Sedangkan riba hanya meliputi tiga aspek transaksi jual beli yaitu emas, perak, dan bahan makanan. Paham?

Sudah saatnya pemahaman keagamaan terutama dalam bidang fiqh perlu senantiasa dikembangkan agar tidak terjebak pada kejumudan berpikir. Kebaruan adalah keniscayaan sesuai dinamika zaman dan ekspresi rohani umat Islam. Tengoklah sekarang ditengah maraknya dunia digital, muncul fenomena transaksi onilne yang tentunya tidak memungkinkan bagi kedua belah pihak—penjual-pembeli—untuk bertemu. Bagaimana status transaksi demikian? Apalagi barang yang diperjualbelikan tidak bisa dilihat atau dipegang langsung oleh calon pembeli.

Nah untuk menjawabnya kita perlu tahu kaidah Ushul Fiqh. Sangat populer dalam asas suatu hukum pada dasarnya adalah mubah (boleh, bebas) sepanjang tidak ada dalil yang menyebutkannya haram. Maka ketika tidak ada dalil keharaman tentang jual beli online. Berarti ia mubah. Boleh, bebas. Hanya saja, kesahihan sebuah jual beli pada hakikatnya ditentukan oleh kerelaan penjual-pembeli dan kesesuaian barang yang diperjualbelikan. Begitu prinsipnya.

Maka menfasirkan ayat Alquran dan hadis jangan hanya bermodalkan terjemahan dan mengambil rujukan medsos daripada kitab klasik dan modern. Keblinger. Jangan sok benar sendiri. Rasulullah Saw tidak pernah mengajarkan seperti itu.

Jadi semisal Mas Agus dan Mbak Kalis setelah menikah mau menyicil (kredit) rumah atau mobil. Tenang saja, hukumnya mubah kok.

Terakhir diperbarui pada 13 Januari 2022 oleh

Tags: hukum agamakreditriba
Novy Eko Permono

Novy Eko Permono

Penggemar mendoan garis keras. Saat ini tinggal di Wonogiri sambil menikmati peran sebagai Bapak dan pendidik.

ArtikelTerkait

Menghindari Riba Membatalkan Kontrak dengan BPR Meski Dianggap Gila MOJOK.CO

Menghindari Riba: Membatalkan Kontrak dengan BPR Meski Dianggap Gila

2 Agustus 2020
Hal-hal yang Kita Tak Ketahui dari Debt Collector: Mereka Tidak (Sekadar) Menagih, tapi (Juga) Mengingatkan

Hal-hal yang Kita Tak Ketahui dari Debt Collector: Mereka Tidak (Sekadar) Menagih, tapi (Juga) Mengingatkan

1 Mei 2023
Susahnya Dianggap Kaya Hanya karena Punya Mobil Kreditan terminal mojok.co

Susahnya Dianggap Kaya Hanya karena Punya Mobil Kreditan

14 November 2020
tesla kredit bitcoin elon musk mojok

Beli Tesla Bisa Pakai Bitcoin mah Biasa, kalau Bisa Kredit Baru Top!

25 Maret 2021
Jangan Ngotot Ambil KPR kalau Belum Siap Finansial dan Mental Mojok.co

Jangan Ngotot Ambil KPR kalau Belum Siap Finansial dan Mental

2 Februari 2026
Rumah Sitaan Bank, Sebenar-benarnya Solusi Rumah Murah untuk Milenial

Rumah Sitaan Bank, Sebenar-benarnya Solusi Rumah Murah untuk Milenial

26 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Outfit Kabupaten, Hinaan Orang Kota pada Pemuda Kabupaten yang Nggak Adil, Mereka Juga Berhak Berekspresi!

Outfit Kabupaten, Hinaan Orang Kota pada Pemuda Kabupaten yang Nggak Adil, Mereka Juga Berhak Berekspresi!

25 April 2026
Pengalaman Kuliah S2 UGM Nyambi Jadi MUA, Nggak Malu walau Sempat Merias Temen yang Lulus Duluan Mojok.co

Pengalaman Kuliah S2 UGM Nyambi Jadi MUA, Nggak Malu walau Sempat Merias Temen yang Lulus Duluan

1 Mei 2026
Derita Jadi Lulusan Pesantren di Kampung: Ekspektasi Warga Ketinggian, Dikira Serbabisa Soal Agama Mojok.co

Derita Jadi Lulusan Pesantren di Kampung: Ekspektasi Warga Ketinggian, Dikira Serbabisa Soal Agama

29 April 2026
3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung, Iri kepada Kota Bandung Mojok.co

3 Hal yang Membuat Warga Kabupaten Bandung Iri pada Kota Bandung

27 April 2026
Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja (Unsplash)

Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja

27 April 2026
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Nggak Perlu Iri dengan Jurusan Filsafat yang Kerennya Hanya Sesaat Mojok.co

Meskipun Prodi Sosiologi Tidak Relevan dengan Dunia Industri, Menghapusnya Hanya Akan Menghambat Kemajuan Bangsa Ini

30 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Pelatihan SKill Digital IndonesiaNEXT Ubah Mahasiswa Insecure Jadi Skillfull, Bisnis Digital pun Tak Kalah Saing
  • Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 
  • Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik
  • Nikah di Desa Meresahkan, Perkara Undangan Cetak atau Digital Saja Jadi Masalah tapi Kemudian Sadar Nggak Semua Orang Melek Teknologi
  • Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya
  • Kos Dekat Kampus: Akal-akalan Mahasiswa “Malas” agar Tak Perlu Bangun Pagi dan Bisa Berangkat Mepet

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.