Jangan cemberut. Saya tahu, bulan Oktober terlihat sangat suram. Covid-19 masih merusak kehidupan dan penghidupan kita semua. Bagi fans MU dan Liverpool, bulan ini juga bukan bulan baik. Tapi, saya lebih bersimpati pada satu kelompok orang yang murung. Mereka yang kecewa dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
Baik pekerja, mahasiswa, maupun masyarakat pada umumnya, merasa seolah-olah perjuangan setahun terakhir ini tidak berbuah apapun. Pada akhirnya RUU Cipta Kerja disahkan. Meskipun demo besar-besaran telah membakar berbagai kota, sepertinya wakil kita di parlemen lupa cara membuka telinga. Kumpulan undang-undang ini tetap digeber sampai menuju pengesahan. Duh Gusti.
Saya yakin, perjuangan untuk menolak UU Cipta Kerja belum berakhir. Pengesahan menjadi UU bukan palu mati bagi kita. Bahkan, UU yang telah sah masih bisa direvisi bahkan dihapus kok. Namun, mari sejenak kita menghela nafas berat. Bersama-sama kita tertawakan sekumpulan buzzer yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja yang bergerilya media sosial. Sebab, narasi mereka memang patut ditertawakan!
Mungkin Anda merasa penyebutan buzzer ini berlebihan. Tapi, saya rasa penyebutan ini tepat karena banyak opini yang berseliweran di media sosial sangat template dan jelas-jelas menggunakan metodologi copy-paste dalam berargumen. Bahkan banyak akun yang seperti sibuk sendiri berkomentar di berbagai laman media sosial. Tentunya dengan narasi yang berulang-ulang.
Lalu, apa yang bisa ditertawakan dari para buzzer ini? Saya sarankan untuk membaca komentar mereka langsung. Cukup perhatikan saja. Komentar mereka kerap kali terlihat konyol. Komentar para buzzer ini terkesan berasal dari orang yang tidak paham apa yang dia bicarakan. Dan sekali lagi, kekonyolan ini dilakukan berulang-ulang tanpa bosan.
Mari kita bahas beberapa komentar konyol dan berulang ini. Pertama (dan paling sering muncul) adalah hujatan pada penolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Bagi para buzzer ini, penolakan pada RUU Cipta Kerja adalah kerja oposisi pemerintah. Tentu sambil menyebut-nyebut nama tokoh yang dipandang kontra dengan pemerintah hari ini. Intinya, semua disetir pihak yang ingin mengail di air keruh.
Komentar seperti ini memang bukan hal baru. Setiap ada opini yang kontra pemerintah, selalu saja dicap bersumber dari oposisi. Suasana pemilu lampau terasa masih kuat dan menyebalkan. Padahal, banyak juga lho para penolak UU Cipta Kerja yang sebelumnya mendukung pemerintahan Jokowi-Amin. Dan lucunya lagi, asumsi menolak=oposisi seperti menunjukkan bahwa sang buzzer tidak pernah memahami apa yang ditolak dari RUU ini.
Komentar konyol berikutnya adalah ucapan selamat kepada pemerintah dan DPR. Mereka memenuhi kolom komentar dengan sorak sorai suka cita. Mereka menyelamati pemerintah karena sukses membuka keran investasi dan membuka lapangan kerja. Dan menurut saya, ini punya tingkat kelucuan di atas rata-rata.
Pertama, menyelamati pemerintah mengesahkan UU yang didemo sejak awal sampai sekarang itu lucu. Bayangkan, mengesahkan sesuatu yang ditolak habis-habisan kok dianggap sebuah prestasi. Yang kedua, baru saja UU ini disahkan kok sudah ngimpi lapangan kerja baru? Hebat sekali ya UU Cipta Kerja ini, seperti pesugihan.
Bicara masalah lapangan kerja, ada lagi model kekonyolan lain. banyak akun yang menggembar-gemborkan bahwa para pekerja Indonesia kurang bersyukur. Menurut para buzzer ini, menolak UU Cipta Kerja berarti tidak mensyukuri pekerjaan yang sudah diperoleh. Harusnya, para pekerja mendukung UU ini sebagai bentuk syukur masih memiliki pekerjaan. Beberapa buzzer menggunakan ungkapan paling menyebalkan: narimo ing pangdum.
Menurut saya, menolak UU Cipta Kerja adalah bentuk rasa syukur atas pekerjaan yang dimiliki. Dengan menolak UU ini, pekerja tengah menghidupi pekerjaannya yang tengah terancam peraturan sepihak ini. Mereka tidak ingin selalu jadi buruh kontrak. Mereka tidak ingin gaji mereka makin dipangkas. Jika pekerja tak acuh pada masalah yang dihadirkan UU Cipta Kerja, berarti mereka menganggap pekerjaan mereka ga penting-penting amat kan?
Selanjutnya, ada kelucuan para buzzer yang dikemas sebagai “melawan hoax”. Banyak komentar buzzer yang berulang-ulang “meluruskan hoax” dari UU Cipta Kerja. Dari dihapusnya UMK dan UMR, dihapusnya cuti hamil, dan upah per jam. Mereka mengajukan pasal-pasal yang dipandang bisa mematahkan hoax tersebut.
Lucunya, mereka hanya mencukil sepotong-sepotong saja dari kesatuan bab yang mencakup pasal tersebut. Jika kita telaah secara keseluruhan, cacat yang menyebabkan UU Cipta Kerja ditolak memang ada meskipun tersirat. Tapi, narasi tentang pelurusan hoax ini diunggah berulang-ulang dan sangat serupa. Khas buzzer yang sedang perang di media sosial.
Masih banyak lagi kelucuan para buzzer pendukung UU Cipta Kerja. Sepertinya kelucuan ini akan tetap hangat sampai beberapa waktu ke depan. Yah, UU Cipta Kerja memang sudah disahkan. Namun, bukan berarti kita hanya “narimo ing pangdum” menerima UU menyebalkan ini. UU bukanlah hukum alam yang tidak bisa dibantah atau dibatalkan.
Tapi, kita rehat sejenak barang beberapa jam. Mari tertawakan buzzer yang sok-sokan membela hajat orang banyak. Setelah selesai tertawa, mari lanjutkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini!
BACA JUGA Omnipotence Paradox: Bisakah Tuhan Menciptakan Batu yang Tak Bisa Tuhan Angkat? dan tulisan Prabu Yudianto lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.