Setelah pandemi, mencantumkan nomor rekening di undangan nikah jadi sebuah kebiasaan. Hal ini membuat sebagian orang merasa “dipalak” secara halus oleh empunya hajatan.
“INI SIAPA SI ANJING YG PUNYA IDE PERTAMA KALI NYODORIN NO REK DI UNDANGAN KLO KITA GABISA HADIR? MAKSA BNR.”
Beberapa hari lalu, cuitan di atas muncul di Twitter Community “Komunitas MARAH-MARAH” dan menjadi perbincangan warganet. Cuitan salah seorang pengguna akun Twitter (saya masih malas menyebutnya X) ini adalah sebuah kegelisahan tentang salah satu kebiasaan baru setelah pandemi. Ya, kebiasaan mencantumkan nomor rekening di undangan nikah yang dianggap menyebalkan.
Dari cuitan di atas, kita bisa memahami kegelisahan penulis cuitan tersebut. Kebiasaan mencantumkan nomor rekening di undangan nikah ini dinilai kurang etis dan terkesan mengemis. Selain itu, kebiasaan mencantumkan nomor rekening di undangan juga mengesankan bahwa ada pemaksaan halus untuk “ngasih amplop” walaupun kita tidak bisa datang. Dan, kebiasaan ini juga menyiratkan bahwa orang yang menggelar pesta pernikahan lebih butuh uangnya daripada kehadiran orang yang diundang.
Pro-kontra tentu saja menyertai cuitan di atas. Ada banyak warganet yang setuju dengan cuitan tersebut, mengatakan bahwa kebiasaan ini tidak ada bedanya dengan mengemis, kebiasaan ini kurang etis, dsb. Tapi ada juga yang kontra dengan mengatakan kalau tidak mau transfer ya tidak perlu ditransfer uang, atau kebiasaan ini sudah cukup wajar dan biasa saja. Hampir semua respons diungkapkan dengan bumbu amarah.
Terus gimana, dong?
Oke, sebentar, tenang dulu. Jangan marah-marah dulu. Saya juga punya keresahan serupa terhadap hal ini, kok. Makanya saya akan coba curahkan keresahan saya dalam tulisan ini.
Mencantumkan nomor rekening di undangan nikah: antara etis dan tidak etis
Sebenarnya, menilai kebiasaan mencantumkan nomor rekening di undangan nikah itu agak susah dinilai dari segi etis dan tidak etis. Saya bisa saja mengatakan bahwa ini tidak etis plus deretan alasannya. Tapi orang lain mungkin akan mengatakan ini masih etis, juga dengan deretan alasannya. Perdebatan etis dan tidak etis nanti ujung-ujungnya akan kembali ke preferensi personal belaka.
Akan tetapi jika kembali ke konsep dasar pesta—dalam hal ini adalah pesta pernikahan—tamu yang diundang sebenarnya tidak punya kewajiban untuk menyumbang atau ikut “urunan” dalam bentuk apa pun. Apa saja yang diberikan oleh tamu undangan—baik itu uang atau kado—sifatnya adalah sukarela. Mau memberi silakan, tidak memberi juga tidak apa-apa. Sebaliknya, kewajiban menyediakan semua keperluan pesta ada pada penyelenggara pesta, dalam hal ini tentu saja pengantin dan keluarganya.
Berangkat dari konsep dasar tersebut, mencantumkan nomor rekening di undangan nikah seakan memberi kesan bahwa ada semacam pemaksaan halus kepada tamu undangan untuk nyumbang atau ngamplopin. Tidak hanya kepada tamu undangan yang datang, tamu undangan yang tidak bisa datang juga seakan dipaksa nyumbang—bahkan sampai ditagih—dengan adanya nomor rekening di undangan. Pemaksaan halus seperti ini rasanya susah untuk dibilang etis.
Sayangnya, konstruksi masyarakat kita sudah kadung mendukung hal-hal seperti ini. Tamu undangan nikahan—mau datang atau tidak—tetap seakan dipaksa untuk nyumbang dan ngamplopin. Bagaimanapun caranya, termasuk dengan mencantumkan nomor rekening di undangan. Kalau sampai tidak nyumbang, pasti nanti jadi bahan rasan-rasan, dighibahin, digosipin. Lalu orang yang sambat dengan adanya nomor rekening di undangan ini dianggap tidak support, ribet, dsb. Susah.
Lebih butuh uang daripada kehadiran tamu undangan
Kita semua paham bahwa menggelar pesta pernikahan itu tidak murah. Bahkan pesta pernikahan yang intimate pun tetap butuh biaya yang tidak sedikit. Ada gedung/tenda yang harus dibayar. Ada catering yang harus dibayar. Belum lagi vendor-vendor lain seperti MUA, baju, dan dokumentasi. Tidak heran jika orang-orang masih berharap biaya pernikahan itu bisa ditutup—entah semua atau sebagian—dengan amplop atau sumbangan dari tamu undangan.
Boleh saja kalau berharap seperti itu, tapi mbok ya yang tahu diri dan jangan sampai memaksa orang untuk nyumbang/ngamplopin. Tidak perlu pakai mencantumkan nomor rekening di undangan nikah. Tidak perlu juga sampai memaksa orang untuk menyumbang (ngamplopin) kalau mereka tidak bisa datang. Dan tidak perlu sampai menanyakan, atau bahkan menagih, kepada orang yang diundang apakah sudah nyumbang, sudah ngamplopin atau belum. Ora ilok, kalau kata orang Jawa.
Lalu dengan adanya fenomena ini, kita jadi bertanya-tanya, sebenarnya orang yang menggelar pesta pernikahan dan mencantumkan nomor rekening di undangan nikah itu butuh kehadiran orang-orang (keluarga, kawan, dan para undangan lainnya), atau hanya butuh uangnya saja? Yang dinanti oleh pengantin (yang punya pesta) itu kehadiran dari para undangan, atau sekadar sumbangan, amplop, transferan dari para undangan tanpa peduli mau datang atau tidak?
Melihat maraknya fenomena mencantumkan nomor rekening di undangan, rasanya kita sudah tahu apa jawabannya. Jika benar seperti itu, pesta pernikahan hanya akan jadi ajang saling palak saja antarmanusia mental preman ormas. Tidak peduli tamu undangan mau datang atau tidak, yang penting uangnya, amplopnya, atau transferannya masuk.
Sekali lagi, CANTUMIN NOMOR REKENING DI UNDANGAN NIKAH KALAU KITA NGGAK BISA DATANG ITU IDE SIAPA, SIH?!
Penulis: Iqbal AR
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Nggak Semua Undangan Nikah Harus Kita Datangi, Kedekatan Sosial dan Isi Dompet Berpengaruh.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.