Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Primasari N Dewi oleh Primasari N Dewi
6 November 2022
A A
Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Memotret Tanpa Izin Itu Norak! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Memotret tanpa izin menurut saya norak 

Sore lalu, saat perjalanan pulang dari kerja, saya melihat personil polisi sedang asyik mengambil foto atau video saat rekannya bekerja mengatur lalu lintas di simpang empat sekitaran Jogja Barat. Pemandangan ini tentu saja menggelitik. “Dih apa-apaan, sih, aparat kok begitu?”, mungkin ada yang berpikir seperti itu. Kalau saya mah, masa bodolah.

Sementara, perempuan yang berhenti di samping saya, dengan gercep mengambil hape lalu memotret dua personil polisi tersebut. Pikir saya, foto itu bakal dijadiin di status WA sambil ditulis “aparat”, atau “bukannya ngasih contoh, malah….”, atau apa sajalah.

Namun, apa iya memotret tanpa izin seperti itu diperbolehkan? Kok menurut saya norak ya.

Memotret tanpa izin memang bisa dipidana

Apakah teman-teman sudah tahu kalau mengambil video atau foto tanpa izin yang bersangkutan itu bisa saja dipidana? Kalau video/foto itu memuat penghinaan, bisa saja dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terutama Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3), lho.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatakan bahwa “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Sedangkan ancaman pidananya diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta).

Nah, lho.

Hasil foto atau video yang disebarkan tanpa izin dan dianggap melanggar privasi serta mencemarkan nama baik, bisa dijadikan alat bukti untuk melaporkan pelaku kepada pihak berwajib. Hal ini ada dalam Pasal 5 ayat (1) UU ITE, lho. Bunyinya “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/ atau hasil cetaknya merupakan bukti hukum yang sah.”

Baca Juga:

Demi Pacar, Saya Rela Menyukai Minuman Matcha yang Selama Ini Dibenci karena Rasanya Mirip Rumput

Pengalamanku sebagai Warga Lokal Jepang Merasakan Langsung Sistem Siaga Bencana di Jepang: Jauh Lebih Siaga Menghadapi Bencana, Jauh ketimbang Indonesia

Sek, disclaimer dulu. Saya tahu UU ITE itu bermasalah. Saya memasukkan UU ini semata karena ini produk hukum yang berlaku. Dan perlu diingat, fokus saya adalah perkara etika.

Baca halaman selanjutnya

Sebenarnya tanpa ditakut-takuti UU ITE pun seharusnya kita memiliki yang namanya etika…

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 9 Desember 2022 oleh

Tags: jepangmemotret tanpa izinprivasiUU ITE
Primasari N Dewi

Primasari N Dewi

Guru bahasa Jepang tapi suka drakor.

ArtikelTerkait

Tak Perlu Sembunyikan Identitas Sebagai Seorang Wibu, tapi Tak Perlu Juga Dipamerkan!

Tak Perlu Sembunyikan Identitas Sebagai Seorang Wibu, tapi Tak Perlu Juga Dipamerkan!

27 Februari 2020
Salon de thé François industri musik jepang mojok

Jangan Anggap Enteng Urusan Sampah di Jepang

6 Oktober 2021
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Menang Cepat daripada Shinkansen Jepang, tapi Kalah Telak dalam Menjawab Kebutuhan Warga

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Menang Cepat dari Shinkansen Jepang, tapi Kalah Telak Soal Menjawab Kebutuhan Warga

17 Maret 2024
Lansia di Jepang dan Korea Justru Bekerja untuk Nikmati Masa Tua terminal mojok.co

Lansia di Jepang dan Korea Justru Bekerja untuk Nikmati Masa Tua

28 Januari 2022
taekwondo korea kata edo mojok

Salah Kaprah tentang Bela Diri Taekwondo yang Dipercayai Banyak Orang

20 Januari 2021
Kedapatan Baca Komik 'Doraemon' di Usia (Hampir) Kepala Tiga dan Saya Bangga! terminal mojok.co

Kedapatan Baca Komik ‘Doraemon’ di Usia (Hampir) Kepala Tiga dan Saya Bangga!

9 Februari 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

16 Desember 2025
Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

16 Desember 2025
Orang Jakarta Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Tidak Cocok untuk Kalian Mojok.co

Orang dari Kota Besar Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Belum Tentu Cocok untuk Kalian

11 Desember 2025
Niat Hati Beli Mobil Honda Civic Genio buat Nostalgia, Malah Berujung Sengsara

Kenangan Civic Genio 1992, Mobil Pertama yang Datang di Waktu Tepat, Pergi di Waktu Sulit

15 Desember 2025
Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

15 Desember 2025
Yamaha X-Ride: Motor Adventure yang Cocok buat Pacaran, Super Nyaman meski Tampilan Gahar!

Yamaha X-Ride: Motor Matic Terbaik yang Nggak Pernah Jadi Primadona, tapi Selalu Jadi Idola Para Boncengers

10 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna
  • Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus
  • Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan
  • Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi
  • UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan
  • Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.