Suatu pagi belasan tahun silam, saat tengah menunggu angkot jurusan Ciledug-Cikokol, tiba-tiba terdengar banyak teriakan. Dari jarak kurang dari 20 meter terlihat seorang laki-laki dengan mimik ketakutan berlari ke arah saya. Di belakangnya, puluhan orang meneriakinya copet.
Kecepatan larinya sudah melemah saat tiba di depan saya. Entah apa yang ada di benaknya saat melihat saya. Orang yang mampu menyelamatkannya? Orang yang mampu memperpanjang nafasnya? Nyatanya tidak ?
Beberapa saat kemudian pengadilan massa terjadi. Saya gagal menahan kebuasan mereka. Saya tidak bisa menenangkan orang-orang yang sangat mungkin juga tertekan hidupnya tersebut. Saya bahkan tidak tau nasib orang yang entah mencopet sebagai pekerjaan atau baru pertama kali itu akhirnya, tetap hidup atau tidak.
Beberapa tahun sebelumnya, di usia SMA, saya jadi korban pengeroyokan lebih dari 10 orang untuk satu perkara receh! Saya tidak melolong minta ampun dan minta tolong. Untungnya Tuhan masih melindungi saya, mengirim orang yang membubarkan perkelahian tidak imbang tersebut.
Ini sejarah yang membuat saya tidak menyukai keroyokan, apa pun dalihnya, apa pun kesalahannya.
Beberapa waktu lalu saya menulis setuju RUU KPK. Alasannya sebenarnya sentimentil. Nggak tega Jokowi yang tengah lemah-lemahnya dikeroyok lawan politik maupun sebagian pendukungnya sendiri.
Secara politik dukungan yang diperolehnya di DPR memang mayoritas. Tetapi kalau kita jernih melihatnya, dukungan yang diperolehnya mengalami pembusukan. Revisi memang keharusan, toh bukan kitab suci. Masalahnya, Jokowi seperti terpaksa menurut pada kekuatan yang memaksanya untuk setuju RUU KPK disahkan oleh DPR periode ini.
Celakanya, pendukungnya justru merespon dengan cara yang berbeda. Bukan mendukung setuju RUU KPK dibahas di DPR periode berikutnya, tapi justru mendukungnya dengan mengembangkan narasi yang ngawur. Ada talibanisasi di tubuh KPK, mulai dari isu agama hingga merajanya Novel Baswedan.
Padahal dari perspektif awam pun kita tau, Novel sempat dikriminalisasi dan aksi keji yang menimpa dirinya pun tidak terselesaikan. Politisasi atas Novel sempat terbaca dalam pilpres kemarin. Bukan soal dia bermain politik atau tidak, tapi memang ada celah belum terselesaikannya PR pengungkapan penyerangan atas dirinya.
Dari perspektif lain bisa saja Novel meraih dukungan kuat di wadah pegawai KPK, sehingga kekuatan tawarnya besar sekali kalau berhadapan dengan ketua KPK. Kalau itu benar, implikasinya justru bagaimana membuat KPK punya “perwira karir” yang merintis dari bawah.
Mekanisme itu yang seharusnya ditawarkan di RUU. Pendukung bisa memaksa Jokowi untuk mengulur lagi agar bisa dibahas lagi, obrolin lagi, diperdebatkan lagi, dan diseminarkan lagi. Tentu di DPR yang baru nanti.
Celaka berikutnya, berkembang narasi kalau tolak RUU KPK hanya sasaran antara memojokkan Jokowi saja. Utamanya tetap merongrong NKRI dan Pancasila. Oalah gembus! Saya setuju RUU KPK dengan beberapa catatan tapi tidak akan sebodoh itu menilai orang yang menolak RUU.
Dasar berpikir mereka jelas sekali kok, dan beragam. Ada yang membacanya sebagai upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Ada juga seperti Saut Situmorang, wakil ketua KPK, yang secara tegas menyebut kalau tolak RUU KPK demi masa depan cucu presiden.
Membela presiden saat dikeroyok boleh dan sah saja. Tapi jangan bodoh dan membayakan orang lain. Seperti mengatakan anti NKRI dan Pancasila yang di masa lalu membuat orang beringas hingga mengakibatkan ratusan ribu nyawa melayang sia-sia.
Ya, kecuali mental anda memang mental pembunuh. Provokasi teriak bunuh dan bakar saat menghadapi copet, tapi membeku saat melihat kejahatan sistematis! Dengan riang dan ringan mengatakan NKRI harga mati sambil menuduh orang lain hendak merobohkan NKRI dan Pancasila.
Sakit.
BACA JUGA Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan atau tulisan Haryo Setyo Wibowo lainnya. Follow Facebook Haryo Setyo Wibowo.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.