Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Masyarakat Harap Bijak Bermedsos, Waspada Terjerat UU ITE

Hanum Titian oleh Hanum Titian
14 Oktober 2019
A A
bijak bermedsos

bijak bermedsos

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus provokasi dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik kembali terjadi. Salah satu kasus terhangat menimpa istri Perwira TNI AD di Kendari, Sulawesi Tenggara yang diperkarakan karena cuitannya tentang Menko Polhukam Wiranto dianggap bernada negatif. Berkaca pada kasus ini, masyarakat diharapkan bijak menggunakan medsos.

Pengaruh medis sosial (Medsos) ini tak hanya berada di kalangan milenial saja. Nyatanya siapapun biaa menikmatinya dengan mudah. Mulai dari yang muda hingga yang tua, mau dari yang orang dewasa sampai yang memiliki jabatan. Namun, agaknya penggunaan medsos ini telah menyimpang dari fungsinya. Mengingat, laman ini tak lagi digunakan sebagai media untuk bertegur sapa, diskusi serta berkomunikasi dengan siapapun, dimanapun. Termasuk teman, sanak famili juga orang-orang yang memiliki kepentingan dengan orang lainnya.

Berpindah dari tanya kabar, kini fungsi medsos malah menjadi ajang pamer juga beradu argumen. Padahal kenyataanya, kita tak tahu siapa yang menjadi lawan bicara kita, bukan? Jika sudah begini, dinding-dinding media sosial akan penuh dengan konten negatif yang sangat mengganggu. Berangkat dari adu argumen, kalimat bernada negatif banyak menyeret penggunanya ke ranah hukum, bahkan, tak pandang bulu. Termasuk pejabat, elit politik juga aparat keamanan.

Seperti yang tengah viral baru-baru ini, ialah kalimat “nyinyir” dari seorang istri TNI berpangkat Dandim di wilayah Kendari. Yang kabarnya menuliskan kata-kata sindiran di laman sosial pribadi miliknya. Hal tersebut turut diaminkan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, yakni Mayjen Surawahadi.

Berkenaan dengan hal ini, dirinya mengimbau kepada prajurit serta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan media sosial. Menurut berita, Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserahterimakan dari yang semula di jabat oleh Kol Kavaleri Hendi Suhendi. Kemudian dialihkan kepada Kol Infanteri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Pergantian jabatan ini memang terkesan tiba-tiba, menyusul keputusan hukuman yang berasal dari Jenderal Andika Perkasa selaku Kepala  Staf Angkatan Darat (KSAD). Yang mama telah memberhentikan Hendi Suhendi. Ia diberhentikan akibat unggahan sang istri berinisial IPDN, terkait insiden penusukan Menko Polhukam, Wiranto beberapa hari lalu di Pandeglang, Banten.

Pemindahjabatan ini patut menjadi pelajaran bagi prajurit beserta sang istri. Karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Keputusan ini telah final, seperti yang diungkapkan oleh Danrem bernama Yustinus. Kabarnya, selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga dijatuhi sanksi militer yakni penahanan ringan selama 2 minggu (14 hari).

Sementara, istri Kol Hendi Suhendi harus berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar aturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 berkenaan dengan Informasi serta Transaksi Elektronik.

Baca Juga:

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

Semenjak pemberlakuan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008, tercatat banyak kasus pelanggaran UU ITE yang bermunculan di Indonesia. Hukum ini juga tak pandang bulu, karena akan menyeret siapapun pelaku pelanggaran terhadap UU ITE tersebut, termasuk berita Dandim TNI beserta istrinya tersebut

Pendapat bijak bermedsos serupa turut diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik yakni Selamatta Sembiring. Ia menyarankan bagi siapa saja, khususnya generasi muda agar tidak mudah terprovokasi akan berita yang beredar. Terlebih di era post truth, yang merupakan  pascakebenaran seperti ini, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Ia juga berpesan jika pengguna medsos ini dengan istilah kekinian “baper” atau terbawa perasaan. Termasuk jangan mudah tersulut emosi, mengingat ketikan jari kita di media sosial bisa menjadi bumerang yang membahayakan. Menurutnya, internet ini layaknya pisau dengan mata dua. Di satu sisi bisa mengeratkan persatuan, namun sisi lainya bisa saja memecah kesatuan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Tantangan bermedia sosial seperti penyebaran hoaks, penipuan, adikalisme pornografi, bullying, pelanggaran HKI, SARA prostitusi, serta ujaran kebencian merupakan ancaman dari internet ini. Sehingga penggunaannya harus didasari sikap yang bijaksana. Apalagi di era internet ini peranan  media sosial menjadi semakin krusial, sebab hampir semua orang mempunyai gawai atau gadget sebagai alat komunikasi.

Oleh karena itu, diimbau agar seluruh masyarakat agar tidak langsung me-share segala informasi yang diterima di gadget tersebut. Jangan hanya karena berniat ingin seru-seruan atau lucu-lucuan, malah akan menyeret penggunanya terbelit masalah hukum. Selain itu menjadi lebih cerdas dalam menggunakan medsos ini juga dirasa penting. Yakni, sebelum memberikan komentar suatu berita ada baiknya kita baca, tanyakan, serta cek juga pastikan kebenarannya. Sehingga akan terhindar dari hal-hal berujung hukum yang merugikan diri sendiri. (*)

BACA JUGA Percuma Instagram Berinovasi, Nggak Ngaruh Tuh Sama Kecemasan Saya atau tulisan Hanum Titian lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 14 Oktober 2019 oleh

Tags: bijak bermedsosdandimistri perwiraUU ITE
Hanum Titian

Hanum Titian

ArtikelTerkait

asn

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukan Profesi yang Cocok Untuk Orang Nyinyir

15 Oktober 2019
screenshoot handphone

Screenshot Adalah Kebiasaan Kita Bersama

17 Juni 2019
Saya Nggak Mau Terlalu Bahagia Mendengar Kabar Revisi UU ITE terminal mojok.co

Saya Nggak Mau Terlalu Bahagia Mendengar Kabar Revisi UU ITE

18 Februari 2021
Sumber gambar Pixabay

Pelaku Pelecehan Seksual dan para Petinju Andal

9 September 2021
bung jebret coach justin UU ITE antikritik mojok

Berkat Bung Jebret, Saya Jadi Respect sama Coach Justin

15 April 2021
bung jebret coach justin UU ITE antikritik mojok

Gara-gara UU ITE, Saya Akhirnya Berteman dengan Pengacara

30 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

4 Rekomendasi Film India Penuh Plot Twist Sambil Nunggu 3 Idiots 2 Tayang

18 Desember 2025
Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

17 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

19 Desember 2025
Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo Mojok.co

Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo

14 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.