Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun? Nggak Kapok Punya Pimpinan Nggak Becus?

Firdaus Deni Febriansyah oleh Firdaus Deni Febriansyah
19 Januari 2023
A A
Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun? Nggak Kapok Punya Pimpinan Nggak Becus?

Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun? Nggak Kapok Punya Pimpinan Nggak Becus? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini saya membaca berita di media online bahwa ada usulan penambahan masa jabatan kepala desa dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Bagi Anda yang belum tau nih, berdasarkan Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Atau dengan bahasa yang lebih mudah, masa jabatan kepala desa adalah enam tahun dan dapat dipilih kembali selama 3 periode. Sekarang ada usulan dari kepala desa yang ingin durasi jabatannya di tambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Semua berawal ketika ratusan kepala desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan DPR yang menuntut perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Setidaknya ada dua alasan mengapa mereka ingin masa jabatan kepala desa diperpanjang yaitu waktu 6 tahun dianggap kurang untuk membangun desa dan mereka menganggap dana untuk pemilihan kepala desa lebih baik digunakan untuk membangun desa.

Usulan ini tampaknya akan menjadi kenyataan, sebab dari pihak DPR hingga Kementerian Desa sudah memberikan lampu hijau untuk merevisi UU tersebut.

Tapi, nggak salah tuh menambah masa jabatan kepala desa?

Saya sih sangat nggak setuju ya. Jangankan nambah jadi 9 tahun, nambah jadi 7 atau 8 tahun saja saya masih nggak setuju! Kenapa?

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Terlalu berlebihan!

Mereka mengatakan bahwa waktu 6 tahun sangat kurang untuk memperbaiki dan membangun desa. Lah, kocak. Halo, 6 tahun itu waktu yang nggak sedikit dan lebih dari cukup untuk memperbaiki desa menjadi lebih baik. Wong sebenarnya banyak masalah yang bisa dikelarin dalam waktu singkat, asalkan sebagai kepala desa, kerjanya benar-benar serius, bukan ongkang angking kaki saja di kantor desa. Insyaallah desa yang jenengan pimpin menjadi lebih maju.

Wong banyak lho masalah yang sebenarnya kelar hanya dalam waktu singkat, asalkan otaknya benar-benar difokuskan mencari solusi.

Maaf-maaf juga nih ya, bukannya saya menggampangkan kerja kepala desa, tapi dengan wilayah desa yang tidak terlalu luas seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk membereskan permasalahan yang ada di dalamnya. Beda halnya dengan bupati, gubernur, atau presiden yang jangkauan wilayahnya lebih luas.

Kalau diibaratkan, lebih susah mengurus banyak anak daripada sedikit anak. Kepala desa yang mengurus warga desa yang jumlahnya tidak terlalu banyak, apa harus sampai 9 tahun? Saya rasa tidak, dan para pakar pun juga mengatakan hal yang sama.

Rawan korupsi!

Andaikata masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa dipilih kembali sampai 3 periode, itu artinya kepala desa bisa menjabat selama 27 tahun lamanya. Godaan untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sangat besar kalau orang menjabat selama itu.

Jangankan 27 tahun, wong ada kok yang baru menjabat belum sampai setahun sudah diringkus oleh KPK. Apalagi ini yang hampir seperempat abad! Sangat-sangat rawan untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Suap-suap, bagi-bagi jabatan, dan ABS.

Ya kalau yang diperpanjang itu emang kinerjanya sundul langit, bagusnya kebangetan, dan emang bikin permasalahan warga kelar. Lha kalau nggak becus, bukannya malah bikin warga stres?

Atas alasan apa pun saya tetap tidak setuju jika masa jabatan kepala desa diperpanjang jadi 9 tahun. Jujur bagi saya mendingan masa jabatan presiden yang diperpanjang satu tahun daripada harus menambah masa jabatan kepala desa selama dua tahun, Presiden itu yang diurusi lebih banyak daripada kepala desa, kok malah kepala desa yang minta lebih banyak masa jabatannya.

Walaupun pesimis, saya masih berharap supaya tidak ada revisi mengenai masa jabatan kades karena memang tidak ada urgensinya. Kecuali ya kalau… paham sendiri lah ya.

Penulis: Firdaus Deni Febriansyah
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Cara Menjadi Kepala Desa yang Baik dan Benar

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 19 Januari 2023 oleh

Tags: Korupsimasa jabatan kepala desaperpanjangan
Firdaus Deni Febriansyah

Firdaus Deni Febriansyah

Seorang content writer di salah satu agency dan juga mahasiswa di Universitas Terbuka. Tertarik dengan dunia content writing, copywriting, dan SEO.

ArtikelTerkait

Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

13 Oktober 2023
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

11 Mei 2025

Berhenti Menormalisasi Nyalahin Setan dan Sedang Khilaf Saat Melakukan Kejahatan

20 Juni 2021
program kreativitas mahasiswa mojok

Jangan Sampai Program Kreativitas Mahasiswa Menjadi Program Korupsi Mahasiswa

12 Agustus 2020
Kantin Kejujuran, Tempat Paling Nikmat bagi Orang Brengsek Beraksi dan Bikin Rugi

Kantin Kejujuran, Tempat Paling Nikmat bagi Orang Brengsek Beraksi dan Bikin Rugi

14 September 2023
Ada Juliari di Ukraina: Hantaman Korupsi di Tengah Invasi Rusia

Ada Juliari di Ukraina: Hantaman Korupsi di Tengah Invasi Rusia

25 Januari 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

MU Menang, Dunia Penuh Setan dan Suram bagi Fans Liverpool (Unsplash)

Sejak MU Menang Terus, Dunia Jadi Penuh Setan, Lebih Kejam, dan Sangat Suram bagi Fans Liverpool

1 Februari 2026
8 Kasta Saus Indomaret dari yang Pedas hingga yang Biasa Aja Mojok.co

8 Kasta Saus Indomaret dari yang Pedas hingga yang Biasa Aja

4 Februari 2026
5 Alasan yang Membuat Saya Ingin Balik ke Pantai Menganti Kebumen Lagi dan Lagi Mojok.co

5 Alasan yang Membuat Saya Ingin Balik ke Pantai Menganti Kebumen Lagi dan Lagi

6 Februari 2026
Kelas Menengah, Pemegang Nasib Paling Sial di Indonesia (Unsplash)

Kelas Menengah Indonesia Sedang OTW Menjadi Orang Miskin Baru: Gaji Habis Dipalak Pajak, Bansos Nggak Dapat, Hidup Cuma Jadi Tumbal Defisit Negara.

2 Februari 2026
4 Menu Mie Gacoan yang Rasanya Gagal, Jangan Dibeli kalau Nggak Mau Menyesal seperti Saya

Tips Makan Mie Gacoan: Datanglah Pas Pagi Hari, Dijamin Rasanya Pasti Enak dan Nggak Akan Kecewa

1 Februari 2026
Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

Jogja Memang Santai, tapi Diam-diam Banyak Warganya yang Capek karena Dipaksa Santai meski Hampir Gila

2 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti
  • Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak
  • Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP
  • Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi
  • Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan
  • Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.