Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
21 Februari 2022
A A
Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian (pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu hal yang sangat saya syukuri adalah bisa punya rumah sendiri. Rumah ini mungkin nggak seluas ruang keluarganya Nia Ramadhani, tapi setidaknya, punya rumah sendiri membuat saya nggak puyeng lagi memikirkan harga rumah yang semakin nggak ngotak itu. Coba bayangkan. Saat ini, untuk bisa membeli satu rumah sederhana yang layak huni, harga yang harus ditebus berkisar 200 juta lebih. Duit semua itu, loh. Nggak boleh dicampur boba.

Kalau toh ada yang seharga seratus jutaan, tentu lokasinya kurang atau bahkan tidak strategis. Mau ke mana-mana jadi susah. Indomaret dan Alfamart yang notabene kayak jamur di musim hujan saja, nggak sudi buka cabang di sana. Itu baru soal lokasi. Belum bicara soal kualitas bangunan yang bisa dipastikan bikin kita cekot-cekot beberapa bulan setelahnya. Dinding mengelupas, genteng bocor, keramik pada lepas. Hadehhh. Puyeng. Memangnya memperbaiki semua itu nggak pakai duit?

Nahasnya, saat harga properti makin sundul langit, ternyata ada rumah kosong tak berpenghuni yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya. Di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Tegal, misalnya. Ada satu perumahan yang awalnya saya pikir belum laku. Maklum, suasananya terlihat sepi. Hanya ada beberapa rumah yang memiliki tanda-tanda kehidupan. Tapi ternyata, rumah-rumah kosong itu bukannya tidak laku. Rumah itu sudah ada yang punya. Cuma, tidak ditinggali oleh pemiliknya karena memang tujuan awal dia beli bukan untuk tempat tinggal, tapi investasi.

Nah, loh! Saya yakin fenomena ini nggak hanya terjadi di Tegal. Sesuatu yang kemudian membuat saya bertanya-tanya: Kenapa ada aturan larangan penimbunan bahan pangan tapi nggak berlaku untuk properti?

Mohon koreksi bila saya salah. Tapi, sepanjang penelusuran di Google, saya tidak menemukan satu undang-undang pun yang mengatur tentang batas maksimal sertifikat tanah atau bangunan yang bisa dimiliki seseorang. Kalaupun ada, hanyalah soal batasan luas kepemilikan tanah hak milik yang diatur sesuai dengan pemanfaatan tanah tersebut.

Misalnya, tanah yang diperuntukkan untuk rumah tinggal. Sesuai keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah tinggal (Kepmen Agraria/BPN 6/1998) membatasi agar perolehan hak milik atas tanah untuk rumah tinggal oleh perseorangan tidak lebih dari lima bidang tanah yang seluruhnya meliputi luas tidak lebih dari 5000 meter persegi.

See? Yang dibatasi hanya luasnya. Bukan jumlah sertifikat yang bisa dimiliki per orang. Alhasil, orang kaya, yang ndilalah bingung uangnya mau buat apa, mborong rumah, deh. Kalau perlu, atas nama investasi, beli rumah sebanyak jumlah anak yang mereka miliki. Padahal, anaknya masih balita.

Lha, memangnya salah, beli rumah untuk investasi? Wong mereka beli pakai duitnya sendiri, og!

Baca Juga:

3 Hal tentang Perumahan Cluster yang Bikin Orang-orang Bepikir Dua Kali sebelum Tinggal di Sana

Ketika Ibu Rumah Tangga Bisa Membeli Rumah dari Mengumpulkan Sampah

Begini. Beli rumah untuk investasi memang tidak salah. Tapi, kalau tiap ada rumah terjangkau yang beli orang-orang kaya, bagaimana nasib mereka yang bergaji UMR? Lagi-lagi cuma bisa gigit jari karena sudah tak ada rumah yang bisa mereka beli. Semua sudah dijadikan sebagai objek investasi. Nahasnya, mereka yang membeli rumah untuk investasi ini seringkali sebenarnya sudah nyaman secara finansial.

Seorang dokter yang sudah punya klinik sendiri dan mobilnya berjejer, misalnya. Masih perlukah dia berinvestasi dengan membeli rumah di komplek perumahan sederhana? Kalau menuruti ego, tentu jawabannya masih. Tak ada undang-undang yang melarang juga tentang hal itu.

Tapi, kalau dia beli rumah itu, orang-orang yang jadi target pasar jadi tak bisa mengakses rumah tersebut. Ya mau gimana lagi, harga rumah tersebut pastinya jadi naik. Yang bisa dilakukan ya cuman ngontrak.

Hanya saja, itu solusi sementara. Harga kontrakan pun lama-lama naik, dan tak mengagetkan andai nanti harga kontrakan ikut menggila seperti rumah.

Melarang atau membatasi jadi opsi yang masuk akal untuk diambil sebab makin ditimbunnya properti oleh orang kaya, makin pelik permasalahan hunian di negara ini. Menimbun hunian pasti punya motif mencari untung. Sedangkan, kenaikan gaji tak sebanding dengan naiknya harga properti. Bahkan andaikan orang-orang kelas menengah itu nggak beli kopi atau langganan Netflix seumur hidup, tetap saja rumah tak terbeli.

Terlebih dengan adanya modus meminjam nama agar bisa membeli properti sebanyak mungkin. Saya pikir, negara, mau tak mau, harus mengintervensi ini. Caranya? Ya itu tadi, bikin aturan larangan atau semacamnya. Sebab, selama ini yang dilakukan hanyalah dengan bikin perumahan dengan harga miring. Yang ujungnya, dibeli oleh orang yang lebih kaya.

Saya pernah melihat meme yang lucu tentang properti ini. Intinya, meme tersebut memberi pesan bahwa di antara makhluk hidup yang ada, hanya manusia yang membayar untuk tinggal di Bumi ini. Mungkin, meme tersebut perlu direvisi:

Di antara makhluk hidup yang mendiami Bumi, hanya manusia yang diminta bayar untuk sekadar tinggal, itu pun masih harus dijegal manusia yang lain.

Penulis: Dyan Arfiana A.P
Editor: Rizky Prasetya

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 21 Februari 2022 oleh

Tags: menimbunorang kayapropertiRumahUMR
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Seorang istri, ibu dan guru di SMK Swasta yang suka nggak bisa tidur kalau tiba-tiba ada hasrat menulis

ArtikelTerkait

Sunset di Tanah Monarki: Rakyat Jogja diusir oleh Investasi

Sunset di Tanah Monarki: Rakyat Jogja diusir oleh Investasi

16 Oktober 2022
dunia kerja mental kerja Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

28 Februari 2020
4 Tindakan Curang Kuli Bangunan yang Bikin Kantong Jebol Mojok.co

4 Tindakan Curang Kuli Bangunan yang Bikin Kantong Jebol

14 Januari 2024
5 Hal yang Bisa Dibanggakan oleh Masyarakat Karawang selain Goyangannya

5 Hal yang Bisa Dibanggakan oleh Masyarakat Karawang selain Goyangannya

18 Oktober 2022
Memangnya Salah kalau Warga Kabupaten Tuban Kaya Mendadak dan Beli Mobil? terminal mojok.co

Memangnya Salah kalau Warga Kabupaten Tuban Kaya Mendadak dan Beli Mobil?

18 Februari 2021
rumah daerah persawahan

Ingin Punya Rumah di Daerah Persawahan? Pikir-pikir Lagi

29 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Trans Jatim Koridor 7, Seburuk-buruknya Transportasi Publik. Masih Perlu Banyak Belajar dan Berbenah

Sopir Trans Jatim yang Ngebut Ini Ngapain Sih, Mau Cari Apa? Kan Sistemnya Bukan Kejar Setoran!

16 November 2025
Buaran Plaza, Mal Mungil di Jakarta Timur yang Jadi Andalan Warga Mojok.co

Buaran Plaza, Mal Mungil di Jakarta Timur yang Jadi Andalan Warga

10 November 2025
Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

Realitas Pahit Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Prodi Laris yang Susah Cari Pekerjaan

11 November 2025
Alasan Jingle MR DIY Terus Terngiang dan Membekas di Pikiran Jutaan Orang Indonesia

Alasan Jingle MR DIY Terus Terngiang dan Membekas di Pikiran Jutaan Orang Indonesia

15 November 2025
Dosen Bukan Dewa, tapi Cuma di Indonesia Mereka Disembah

Ketahuilah Wahai Mahasiswa, Kelas yang Sunyi Bikin Kami para Dosen Sakit Hati

11 November 2025
5 Hal yang Biasa di Surabaya, tapi Jarang Ditemui di Trenggalek Mojok.co

5 Hal yang Biasa di Surabaya, tapi Luar Biasa di Trenggalek

11 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=xlSfd228tDI

DARI MOJOK

  • Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah
  • Komikus Era 80-an Akui Sulitnya Membuat Karya di Masa Kini, bahkan Harus Mengamati Lewat Drakor untuk Kembangkan Cerita Anak
  • Lari Sambil Nikmati Kopi dan Pastry, Fitbar Hadirkan Shake Out Run Pertama di Indonesia
  • JILF 2025 Angkat Isu Sastra dan Kemanusiaan
  • Momen Terima Gaji Pertama bikin Nangis dan Nyesek di Antara Perasaan Lega
  • Sibuk Skripsian sampai Abaikan Telpon Ibu dan Jarang Pulang, Berujung Sesal Ketika Ibu Meninggal

Summer Sale Banner
  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.