Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
21 Februari 2022
A A
Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian (pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu hal yang sangat saya syukuri adalah bisa punya rumah sendiri. Rumah ini mungkin nggak seluas ruang keluarganya Nia Ramadhani, tapi setidaknya, punya rumah sendiri membuat saya nggak puyeng lagi memikirkan harga rumah yang semakin nggak ngotak itu. Coba bayangkan. Saat ini, untuk bisa membeli satu rumah sederhana yang layak huni, harga yang harus ditebus berkisar 200 juta lebih. Duit semua itu, loh. Nggak boleh dicampur boba.

Kalau toh ada yang seharga seratus jutaan, tentu lokasinya kurang atau bahkan tidak strategis. Mau ke mana-mana jadi susah. Indomaret dan Alfamart yang notabene kayak jamur di musim hujan saja, nggak sudi buka cabang di sana. Itu baru soal lokasi. Belum bicara soal kualitas bangunan yang bisa dipastikan bikin kita cekot-cekot beberapa bulan setelahnya. Dinding mengelupas, genteng bocor, keramik pada lepas. Hadehhh. Puyeng. Memangnya memperbaiki semua itu nggak pakai duit?

ADVERTISEMENT

Nahasnya, saat harga properti makin sundul langit, ternyata ada rumah kosong tak berpenghuni yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya. Di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Tegal, misalnya. Ada satu perumahan yang awalnya saya pikir belum laku. Maklum, suasananya terlihat sepi. Hanya ada beberapa rumah yang memiliki tanda-tanda kehidupan. Tapi ternyata, rumah-rumah kosong itu bukannya tidak laku. Rumah itu sudah ada yang punya. Cuma, tidak ditinggali oleh pemiliknya karena memang tujuan awal dia beli bukan untuk tempat tinggal, tapi investasi.

Nah, loh! Saya yakin fenomena ini nggak hanya terjadi di Tegal. Sesuatu yang kemudian membuat saya bertanya-tanya: Kenapa ada aturan larangan penimbunan bahan pangan tapi nggak berlaku untuk properti?

Mohon koreksi bila saya salah. Tapi, sepanjang penelusuran di Google, saya tidak menemukan satu undang-undang pun yang mengatur tentang batas maksimal sertifikat tanah atau bangunan yang bisa dimiliki seseorang. Kalaupun ada, hanyalah soal batasan luas kepemilikan tanah hak milik yang diatur sesuai dengan pemanfaatan tanah tersebut.

Misalnya, tanah yang diperuntukkan untuk rumah tinggal. Sesuai keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah tinggal (Kepmen Agraria/BPN 6/1998) membatasi agar perolehan hak milik atas tanah untuk rumah tinggal oleh perseorangan tidak lebih dari lima bidang tanah yang seluruhnya meliputi luas tidak lebih dari 5000 meter persegi.

See? Yang dibatasi hanya luasnya. Bukan jumlah sertifikat yang bisa dimiliki per orang. Alhasil, orang kaya, yang ndilalah bingung uangnya mau buat apa, mborong rumah, deh. Kalau perlu, atas nama investasi, beli rumah sebanyak jumlah anak yang mereka miliki. Padahal, anaknya masih balita.

Lha, memangnya salah, beli rumah untuk investasi? Wong mereka beli pakai duitnya sendiri, og!

Baca Juga:

Pengalaman membangun rumah di desa, mahal di mental karena ada saja konfliknya 

Saat ini, Rumah dan Tanah yang Dianggap sebagai Aset Bernilai Investasi Itu Hanya Benda Mahal yang Susah Dijual

Begini. Beli rumah untuk investasi memang tidak salah. Tapi, kalau tiap ada rumah terjangkau yang beli orang-orang kaya, bagaimana nasib mereka yang bergaji UMR? Lagi-lagi cuma bisa gigit jari karena sudah tak ada rumah yang bisa mereka beli. Semua sudah dijadikan sebagai objek investasi. Nahasnya, mereka yang membeli rumah untuk investasi ini seringkali sebenarnya sudah nyaman secara finansial.

Seorang dokter yang sudah punya klinik sendiri dan mobilnya berjejer, misalnya. Masih perlukah dia berinvestasi dengan membeli rumah di komplek perumahan sederhana? Kalau menuruti ego, tentu jawabannya masih. Tak ada undang-undang yang melarang juga tentang hal itu.

Tapi, kalau dia beli rumah itu, orang-orang yang jadi target pasar jadi tak bisa mengakses rumah tersebut. Ya mau gimana lagi, harga rumah tersebut pastinya jadi naik. Yang bisa dilakukan ya cuman ngontrak.

Hanya saja, itu solusi sementara. Harga kontrakan pun lama-lama naik, dan tak mengagetkan andai nanti harga kontrakan ikut menggila seperti rumah.

Melarang atau membatasi jadi opsi yang masuk akal untuk diambil sebab makin ditimbunnya properti oleh orang kaya, makin pelik permasalahan hunian di negara ini. Menimbun hunian pasti punya motif mencari untung. Sedangkan, kenaikan gaji tak sebanding dengan naiknya harga properti. Bahkan andaikan orang-orang kelas menengah itu nggak beli kopi atau langganan Netflix seumur hidup, tetap saja rumah tak terbeli.

Terlebih dengan adanya modus meminjam nama agar bisa membeli properti sebanyak mungkin. Saya pikir, negara, mau tak mau, harus mengintervensi ini. Caranya? Ya itu tadi, bikin aturan larangan atau semacamnya. Sebab, selama ini yang dilakukan hanyalah dengan bikin perumahan dengan harga miring. Yang ujungnya, dibeli oleh orang yang lebih kaya.

Saya pernah melihat meme yang lucu tentang properti ini. Intinya, meme tersebut memberi pesan bahwa di antara makhluk hidup yang ada, hanya manusia yang membayar untuk tinggal di Bumi ini. Mungkin, meme tersebut perlu direvisi:

Di antara makhluk hidup yang mendiami Bumi, hanya manusia yang diminta bayar untuk sekadar tinggal, itu pun masih harus dijegal manusia yang lain.

Penulis: Dyan Arfiana A.P
Editor: Rizky Prasetya

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 21 Februari 2022 oleh

Tags: menimbunorang kayapropertiRumahUMR
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Alumnus Universitas Terbuka yang bekerja sebagai guru SMK di Tegal. Menulis, teater, dan public speaking adalah dunianya.

ArtikelTerkait

Susahnya Jadi Pekerja Kreatif di Cianjur, Kerap Disepelekan Skill-nya dan Gajinya Nggak Nyampe UMR

Susahnya Jadi Pekerja Kreatif di Cianjur, Kerap Disepelekan Skill-nya dan Gajinya Nggak Nyampe UMR

21 Agustus 2023
First Class Sebagai Citra Diri Orang Kaya

First Class Sebagai Citra Diri Orang Kaya

13 Februari 2020
5 Alasan Punya Rumah Dekat Pabrik Itu Nggak Enak

5 Alasan Punya Rumah Dekat Pabrik Itu Nggak Enak

5 Juli 2022
Jangan Punya Rumah Dekat Jalur Pantura kalau Nggak Siap Menghadapi Hawa Panas dan Truk Tronton "Nyasar" Mojok.co

Jangan Punya Rumah Dekat Jalur Pantura kalau Nggak Siap Menghadapi Hawa Panas dan Truk Tronton “Nyasar”

12 Juli 2024
Rumah Atap, Hunian Populer bagi Tokoh Drakor dan Warga Korea Selatan terminal mojok

Rumah Atap, Hunian Populer bagi Tokoh Drakor dan Warga Korea Selatan

9 Juni 2021
3 Tips Agar Rumah Tak Dibobol Maling

3 Tips Agar Rumah Tak Dibobol Maling

25 April 2022
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Jelajah kuliner Pasar Gedhe Klaten: pengalaman menikmati segarnya dawet uyup, nikmatnya soto bening, hingga western food kaki lima Mojok.co

Jelajah kuliner Pasar Gedhe Klaten: pengalaman menikmati segarnya dawet uyup, nikmatnya soto bening, hingga western food kaki lima

18 Agustus 2026
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepelekan mahasiswa Administrasi Pemerintahan bukti dia keliru memahami jurusan ini Mojok.co

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepelekan mahasiswa Administrasi Pemerintahan bukti dia keliru memahami jurusan ini 

22 Agustus 2026
Kebiasaan aneh orang Jogja yang dahulu saya nyinyirin, tapi kini malah saya tiru Mojok.co

Kebiasaan aneh orang Jogja yang dahulu saya nyinyirin, tapi kini malah saya tiru

22 Agustus 2026
Pengalaman ikut trail run, olahraga yang dahulu saya anggap aneh, tapi akhirnya ketagihan juga Mojok.co

Pengalaman ikut trail run, olahraga yang dahulu saya anggap aneh, tapi akhirnya ketagihan juga

20 Agustus 2026
KUA jangan cuma mengejar Gen Z untuk menikah, tolong kasih paham juga tetangga dan ortu yang hobi menghitung mahar Mojok.co

KUA jangan cuma mengejar Gen Z untuk menikah, tolong kasih paham juga tetangga dan ortu yang hobi menghitung mahar

20 Agustus 2026
Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar Terminal

Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar

21 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=vCYB_q60eug


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.