Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
21 Februari 2022
A A
Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian

Larangan Menimbun Properti, Jalan Paling Masuk Akal Mengatasi Masalah Hunian (pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu hal yang sangat saya syukuri adalah bisa punya rumah sendiri. Rumah ini mungkin nggak seluas ruang keluarganya Nia Ramadhani, tapi setidaknya, punya rumah sendiri membuat saya nggak puyeng lagi memikirkan harga rumah yang semakin nggak ngotak itu. Coba bayangkan. Saat ini, untuk bisa membeli satu rumah sederhana yang layak huni, harga yang harus ditebus berkisar 200 juta lebih. Duit semua itu, loh. Nggak boleh dicampur boba.

Kalau toh ada yang seharga seratus jutaan, tentu lokasinya kurang atau bahkan tidak strategis. Mau ke mana-mana jadi susah. Indomaret dan Alfamart yang notabene kayak jamur di musim hujan saja, nggak sudi buka cabang di sana. Itu baru soal lokasi. Belum bicara soal kualitas bangunan yang bisa dipastikan bikin kita cekot-cekot beberapa bulan setelahnya. Dinding mengelupas, genteng bocor, keramik pada lepas. Hadehhh. Puyeng. Memangnya memperbaiki semua itu nggak pakai duit?

Nahasnya, saat harga properti makin sundul langit, ternyata ada rumah kosong tak berpenghuni yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya. Di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Tegal, misalnya. Ada satu perumahan yang awalnya saya pikir belum laku. Maklum, suasananya terlihat sepi. Hanya ada beberapa rumah yang memiliki tanda-tanda kehidupan. Tapi ternyata, rumah-rumah kosong itu bukannya tidak laku. Rumah itu sudah ada yang punya. Cuma, tidak ditinggali oleh pemiliknya karena memang tujuan awal dia beli bukan untuk tempat tinggal, tapi investasi.

Nah, loh! Saya yakin fenomena ini nggak hanya terjadi di Tegal. Sesuatu yang kemudian membuat saya bertanya-tanya: Kenapa ada aturan larangan penimbunan bahan pangan tapi nggak berlaku untuk properti?

Mohon koreksi bila saya salah. Tapi, sepanjang penelusuran di Google, saya tidak menemukan satu undang-undang pun yang mengatur tentang batas maksimal sertifikat tanah atau bangunan yang bisa dimiliki seseorang. Kalaupun ada, hanyalah soal batasan luas kepemilikan tanah hak milik yang diatur sesuai dengan pemanfaatan tanah tersebut.

Misalnya, tanah yang diperuntukkan untuk rumah tinggal. Sesuai keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah tinggal (Kepmen Agraria/BPN 6/1998) membatasi agar perolehan hak milik atas tanah untuk rumah tinggal oleh perseorangan tidak lebih dari lima bidang tanah yang seluruhnya meliputi luas tidak lebih dari 5000 meter persegi.

See? Yang dibatasi hanya luasnya. Bukan jumlah sertifikat yang bisa dimiliki per orang. Alhasil, orang kaya, yang ndilalah bingung uangnya mau buat apa, mborong rumah, deh. Kalau perlu, atas nama investasi, beli rumah sebanyak jumlah anak yang mereka miliki. Padahal, anaknya masih balita.

Lha, memangnya salah, beli rumah untuk investasi? Wong mereka beli pakai duitnya sendiri, og!

Baca Juga:

Tidak Melulu Soal Hantu, Punya Rumah Dekat Kuburan Jadi “Horor” karena Susah Laku

Rumah Dekat Lapangan Padel Adalah Lokasi Tempat Tinggal Paling Nggak Ideal

Begini. Beli rumah untuk investasi memang tidak salah. Tapi, kalau tiap ada rumah terjangkau yang beli orang-orang kaya, bagaimana nasib mereka yang bergaji UMR? Lagi-lagi cuma bisa gigit jari karena sudah tak ada rumah yang bisa mereka beli. Semua sudah dijadikan sebagai objek investasi. Nahasnya, mereka yang membeli rumah untuk investasi ini seringkali sebenarnya sudah nyaman secara finansial.

Seorang dokter yang sudah punya klinik sendiri dan mobilnya berjejer, misalnya. Masih perlukah dia berinvestasi dengan membeli rumah di komplek perumahan sederhana? Kalau menuruti ego, tentu jawabannya masih. Tak ada undang-undang yang melarang juga tentang hal itu.

Tapi, kalau dia beli rumah itu, orang-orang yang jadi target pasar jadi tak bisa mengakses rumah tersebut. Ya mau gimana lagi, harga rumah tersebut pastinya jadi naik. Yang bisa dilakukan ya cuman ngontrak.

Hanya saja, itu solusi sementara. Harga kontrakan pun lama-lama naik, dan tak mengagetkan andai nanti harga kontrakan ikut menggila seperti rumah.

Melarang atau membatasi jadi opsi yang masuk akal untuk diambil sebab makin ditimbunnya properti oleh orang kaya, makin pelik permasalahan hunian di negara ini. Menimbun hunian pasti punya motif mencari untung. Sedangkan, kenaikan gaji tak sebanding dengan naiknya harga properti. Bahkan andaikan orang-orang kelas menengah itu nggak beli kopi atau langganan Netflix seumur hidup, tetap saja rumah tak terbeli.

Terlebih dengan adanya modus meminjam nama agar bisa membeli properti sebanyak mungkin. Saya pikir, negara, mau tak mau, harus mengintervensi ini. Caranya? Ya itu tadi, bikin aturan larangan atau semacamnya. Sebab, selama ini yang dilakukan hanyalah dengan bikin perumahan dengan harga miring. Yang ujungnya, dibeli oleh orang yang lebih kaya.

Saya pernah melihat meme yang lucu tentang properti ini. Intinya, meme tersebut memberi pesan bahwa di antara makhluk hidup yang ada, hanya manusia yang membayar untuk tinggal di Bumi ini. Mungkin, meme tersebut perlu direvisi:

Di antara makhluk hidup yang mendiami Bumi, hanya manusia yang diminta bayar untuk sekadar tinggal, itu pun masih harus dijegal manusia yang lain.

Penulis: Dyan Arfiana A.P
Editor: Rizky Prasetya

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 21 Februari 2022 oleh

Tags: menimbunorang kayapropertiRumahUMR
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Alumnus Universitas Terbuka yang bekerja sebagai guru SMK di Tegal. Menulis, teater, dan public speaking adalah dunianya.

ArtikelTerkait

dunia kerja mental kerja Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

28 Februari 2020
4 Keuntungan Punya Rumah Dekat Kuburan yang Jarang Disadari Orang Mojok.co

4 Keuntungan Punya Rumah Dekat Kuburan yang Jarang Disadari Orang

1 Mei 2025
Ketika Ibu Rumah Tangga Membeli Rumah dari Sampah (Unsplash)

Ketika Ibu Rumah Tangga Bisa Membeli Rumah dari Mengumpulkan Sampah

19 Oktober 2025
Sudah Kaya Tapi Tetap Minta Bantuan Miskin: Ya Gitu Kalo Orang Punya Mental Miskin

Sudah Kaya Tapi Tetap Minta Bantuan Miskin: Ya Gitu Kalo Orang Punya Mental Miskin

25 Desember 2019
3 Derita Punya Rumah di Gang Kecil

3 Derita Punya Rumah di Gang Kecil

12 Maret 2023
Betapa Merananya Punya Rumah Tanpa Pagar, Jadi Markas Bocil Mabar

Betapa Merananya Punya Rumah Tanpa Pagar, Jadi Markas Bocil Mabar

26 April 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

IKEA Ciputra World Surabaya, Tempat yang Cocok untuk Melepas Penat Tanpa Takut Melarat mojok.co

IKEA Ciputra World Surabaya, Tempat yang Cocok untuk Melepas Penat Tanpa Takut Melarat

30 April 2026
Outfit Kabupaten, Hinaan Orang Kota pada Pemuda Kabupaten yang Nggak Adil, Mereka Juga Berhak Berekspresi!

Outfit Kabupaten, Hinaan Orang Kota pada Pemuda Kabupaten yang Nggak Adil, Mereka Juga Berhak Berekspresi!

25 April 2026
Stereotipe Mahasiswa Sumatera yang Kuliah di Jogja: Dikira Anak Sawit dan Selalu Punya Duit Bejibun, padahal Kami Juga Sering Bokek!

Stereotipe Mahasiswa Sumatera yang Kuliah di Jogja: Dikira Anak Sawit dan Selalu Punya Duit Bejibun, padahal Kami Juga Sering Bokek!

29 April 2026
Kotabaru Jogja, Kawasan Pemukiman Belanda yang Punya Fasilitas Lengkap, yang Sekarang Bersolek Jadi Tempat Wisata

Hidup di Kotabaru Jogja Itu Enak, Sampai Kamu Coba Menyeberang Jalan, Ruwet!

28 April 2026
Bandung Setelah Lebaran Jadi Surga Wisatawan, tapi Mimpi Buruk Warlok Mojok.co semarang

4 Hal yang Lumrah di Bandung tapi Tampak Aneh di Mata Orang Semarang

30 April 2026
12 Istilah Hujan yang Aneh dalam Bahasa Jawa, Ada “Tlenik-Tlenik” hingga “Kethek Ngilo” Mojok

12 Istilah Hujan yang Terdengar Aneh dalam Bahasa Jawa, Ada “Tlenik-Tlenik” hingga “Kethek Ngilo”

30 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Dilema Pekerja Perempuan: Upah Murah “Dilegalkan”, Sementara Biaya Daycare Tak Terjangkau
  • Pelatihan SKill Digital IndonesiaNEXT Ubah Mahasiswa Insecure Jadi Skillfull, Bisnis Digital pun Tak Kalah Saing
  • Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 
  • Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik
  • Nikah di Desa Meresahkan, Perkara Undangan Cetak atau Digital Saja Jadi Masalah tapi Kemudian Sadar Nggak Semua Orang Melek Teknologi
  • Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.