Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Berkat KPK Saya (Pernah) Merasa Bangga Pada Negara Ini

Kalis Mardiasih oleh Kalis Mardiasih
18 September 2019
A A
KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Warisan terbaik reformasi adalah KPK. Ia tidak sempurna, memang. Tetapi, sebagai generasi yang tumbuh remaja setelah tahun 2000-an, KPK pernah benar-benar membuat saya merasa bangga dengan negara ini. Ketika masuk di sebuah kantor Pemerintah untuk mengurus surat-surat yang berkaitan dengan administrasi warga negara, saya bangga tiap kali melihat stiker atau pengumuman tegas, bahwa pegawai lembaga Pemerintah tertentu menolak pemberian dalam bentuk apa pun. Ada pengumuman tegas bahwa masyarakat dilarang memberikan tips/imbalan kepada pegawai Pemerintah dalam bentuk apa pun.

Awalnya mungkin aneh. Di level kecamatan/desa, masyarakat yang sudah terbiasa dengan tradisi mengisi kotak atau memberi “tips” seperti sudah terbiasa untuk berpikir hal per-tips-an itu. Tapi, bahasa hukum akhirnya berhasil membentuk kebiasaan baru. Di kantor polisi, misalnya, masyarakat bisa percaya diri dengan melakukan administrasi sesuai aturan. Masyarakat tidak berpikir memberi titipan apa pun karena lama-lama mereka paham bahwa hal tersebut bagian korupsi. Siaran televisi yang sering menangkap koruptor, membuat masyarakat paham terhadap istilah-istilah baru, semisal: gratifikasi. Bayangkan, menyenangkan sekali menyaksikan “wong cilik” punya kesadaran baru terkait hak-haknya sebagai warga negara.

Salah satu hal yang paling saya benci di dunia ini adalah manusia yang petentang-petenteng hanya karena punya kekuasaan, jabatan atau memakai seragam tertentu sebagai petunjuk pangkatnya dalam sebuah lembaga. Orang-orang semacam ini banyak sekali di era Soeharto. Anaknya Pak (sebutkan jabatan) misalnya, bisa dengan bangga sekali menyebutkan jabatan itu dan bisa memperoleh privilej atas jabatan orangtuanya. Sepuluh tahun terakhir, saya cukup optimis bahwa adat semacam ini perlahan hilang.

Jabatan apa saja atau penguasa apa saja selalu merasa diawasi. Oleh karena itu, mereka sadar mereka tidak bisa seenaknya dan jadi tidak terlalu petentang-petenteng. Belum sempurna memang, tapi saya pernah optimis harapan transparansi di segala bidang akan makin baik, sebelum harapan itu akhirnya pupus selamanya. Rekruitmen untuk seleksi jabatan lembaga Pemerintah semakin baik, dengan sistem dan dengan pengawasan. Sehingga petentang-petenteng dari Bapak atau Ibunya, tidak bisa diwariskan kepada anak. Siapa pun kamu, anak orang kaya atau orang kecil, harus mengusahakan cita-citamu sesuai proses yang seharusnya karena proses itu diawasi.

Tapi RUU KPK sudah sah dua hari lalu. Dan kabarnya, siang ini RKUHP juga hampir disahkan.

KPK tidak lagi punya kewenangan seperti kemarin. Ada Dewan Pengawas dari planet asing, kegiatan penyadapan sangat terbatas, dan jika KPK tidak dapat melengkapi dokumen dari kasus tertentu dalam waktu dua tahun, maka kasus korupsi, meskipun itu kasus mega proyek, bisa dihentikan begitu saja. Bayangan terburuk saya selintas membayangkan akses wong cilik dalam mengurus sesuatu akan jadi sulit dan tidak lagi setara dengan warga negara lainnya. Ah, mungkin saya terlalu bermimpi buruk.

Dalam RKUHP, penguasa dilindungi. Jurnalis yang memberitakan peristiwa penting yang mengusik penguasa dapat dikriminalisasi. Dan besok-besok, wong cilik yang mengeluh dan meminta haknya dengan berpendapat, akan sering masuk penjara.

Saya bukan siapa-siapa. Hanya sekali saja saya mendapat kesempatan dari KPK untuk mengisi pelatihan menulis kepada anak-anak muda pilihan se-Indonesia. Acara itu hasil kerja barengan teman-teman muda jejaring komunitas. Sungguh menggembirakan ketika memotivasi anak-anak muda itu agar mau ikut menulis tema-tema antikorupsi. Saat itu, penegasan pelatihan adalah menyadarkan bahwa korupsi, sekecil apa pun, punya dampak terhadap rasa keadilan warga bangsa lainnya. Bangsa yang seharusnya bisa berbenah meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur juga kemajuan sosial dan ekonomi, jadi berjalan lambat bahkan mandeg prosesnya karena anggaran dikorupsi satu-dua orang saja.

Baca Juga:

Pengalaman Aksi Demo yang Hampir Berakhir di Kantor Kejaksaan

Sesungguhnya Kegentingan Untuk Menerbitkan Perppu Sudah Terpenuhi

Sebagai masyarakat biasa yang tidak lahir dari keluarga ningrat tentu saja saya cemas. Tapi apa lah arti kecemasan di hadapan wakil masyarakat yang sengaja mengunci telinganya dari keadilan dan kebenaran. (*)

BACA JUGA Perihal Revisi UU KPK atau tulisan Kalis Mardiasih lainnya. Follow Facebook Kalis Mardiasih.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 20 September 2019 oleh

Tags: RIP KPKruu kpk
Kalis Mardiasih

Kalis Mardiasih

ArtikelTerkait

ruu kpk

RUU KPK Adalah Bukti Betapa Progresifnya DPR dan Presiden Kita

17 September 2019
jadi musisi

Jadi Musisi Itu Lebih Menjanjikan Daripada Jadi Presiden

19 September 2019
Album Baru Band Itu Pasti Mengecewakan, Nggak Usah Terlalu Berharap Makanya terminal mojok.co

“Konser Untuk Republik” Itu Solusi Omong Kosong

2 Oktober 2019
aksi demo

Pengalaman Aksi Demo yang Hampir Berakhir di Kantor Kejaksaan

18 Oktober 2019
anak stm

Dear Anak STM, Kalian Sudah Baca RUU-nya Belum Sih?

1 Oktober 2019
revisi uu kpk komisi pemberantasan korupsi mojok

Perihal Revisi UU KPK

18 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Perpustakaan Harusnya Jadi Contoh Baik, Bukan Mendukung Buku Bajakan

Perpustakaan di Indonesia Memang Nggak Bisa Buka Sampai Malam, apalagi Sampai 24 Jam

26 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi (Unsplash)

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi: Menolong Ribuan Perantau, tapi Menyengsarakan Warga Sendiri

22 Desember 2025
Garut Bukan Cuma Dodol, tapi Juga Tempat Pelarian Hati dan Ruang Terbaik untuk Menyendiri

Garut Itu Luas, Malu Sama Julukan Swiss Van Java kalau Hotel Cuma Numpuk di Cipanas

23 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.