Karyawan outsourcing kadang salah isi nama perusahaan di kolom pengalaman kerja.
Dalam proses melamar pekerjaan, CV bukan hanya lembaran kertas biasa dan keberadaannya tidak bisa dianggap remeh. Lebih dari itu, CV merupakan suatu hal yang tersurat dan bisa disampaikan secara tersirat, punya makna, dan memberi gambaran tentang para pelamar kerja kepada banyak HRD perusahaan. Tentu saja apa yang tercantum pada CV harus diisi dengan sebenar-benarnya.
Salah satu poin penting yang patut dicermati dan cukup krusial adalah pengisian kolom pengalaman kerja. Mulai dari durasi bekerja, deskripsi pekerjaan yang dilakukan, hingga nama perusahaan sebelumnya harus diisi secara jelas. Sebab, disadari atau tidak, hal tersebut akan memberi pelamar kerja peluang tambahan untuk direview lebih lanjut oleh HRD. Apalagi jika pada info lowongan kerja tertera bahwa perusahaan sedang membutuhkan staf yang sudah berpengalaman.
Namun, berdasarkan pengalaman pribadi selama screening CV pelamar kerja, ada satu kekeliruan yang biasanya dilakukan para pelamar kerja dalam mencantumkan nama perusahaan sebelumnya. Khususnya para pekerja yang bekerja melalui vendor/pihak ketiga atau biasa dikenal dengan istilah karyawan outsourcing.
Sering kali kejadiannya seperti ini. Misalnya, Mamat merupakan karyawan outsourcing AAA yang ditempatkan di perusahaan YYY dan dikontrak selama satu tahun. Mamat hanya menuliskan ia adalah mantan karyawan YYY dan bekerja selama satu tahun di sana, tanpa memberi keterangan di CV bahwa kontrak kerja berasal dari perusahaan outsourcing AAA.
Jika kalian mbatin, “Lah? Memang apa bedanya? Kan sama aja. Mau kontrak kerjanya dari AAA, yang penting penempatannya kan untuk perusahaan YYY. Rekan kerja di YYY pun pasti kenal dan bisa memvalidasi Mamat kerja di situ, kok.”
Tentu saja berbeda dan tidak bisa disamakan, Darling.
Lokasi, penempatan, atau rekan kerja bisa saja memvalidasi bahwa Mamat memang pernah bekerja di perusahaan YYY. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran. Mamat tetap karyawan AAA yang ditempatkan di perusahaan YYY. Jadi, yang sebaiknya Mamat lakukan adalah menuliskan dalam CV bahwa ia adalah mantan karyawan perusahaan outsourcing AAA selama satu tahun, yang ditempatkan di perusahaan YYY.
Pasalanya, saat melakukan background check ke perusahaan sebelumnya, pihak HRD harus menghubungi pihak AAA (bisa HRD di perusahaan AAA atau PIC yang bertanggungjawab atas Mamat). Sebab, secara administratif, data keseluruhan Mamat ada pada perusahaan AAA, termasuk rekam kerja kinerja, kedisiplinan, dll.
Sebagai alternatif, bisa saja Mamat memberi nomor leader di perusahaan YYY untuk memberi review dari sisi kehadiran dan kinerja. Namun, secara administratif, keseluruhan data diri, kontrak kerja, status kepesertaan BPJS, dan status karyawan Mamat secara sah ada di perusahaan AAA. Itulah kenapa, penulisan nama perusahaan pada CV tidak bisa disamaratakan begitu saja.
Lebih parahnya lagi, beberapa pelamar kerja yang pernah saya interview mengaku lebih memilih mencantumkan perusahaan klien dibanding perusahaan outsourcing asal, karena agar lebih bergengsi dan punya nilai jual di mata para HRD.
Aduh, suwer, konsepnya nggak gitu. Kalau dijabarkan, nih, efek latennya pelamar kerja bisa dianggap nggak profesional, punya kecenderungan untuk melancarkan bluffing CV, atau integritasnya dipertanyakan oleh HRD. Belum lagi dianggap nggak menghargai perusahaan outsourcing asal.
Sekadar mengingatkan, yang akan menerbitkan paklaring nantinya adalah perusahaan outsourcing asal. Memang, ada juga beberapa klien yang biasanya ikut menerbitkan paklaring dengan memberi keterangan karyawan bersangkutan berasal dari suatu perusahaan outsourcing dan ditempatkan di projek mereka. Namun, keterangan yang dicantumkan akan menjadi penegas status hubungan kerja antara karyawan dan klien.
Percaya sama saya. Buat kalian yang merupakan karyawan outsourcing, menuliskan dari perusahaan outsourcing mana kalian berasal pada CV tidak akan mengurangi sedikit pun nilai jual kalian di mata para HRD, kok. Apalagi jika pada CV sudah dijelaskan secara rinci kalau kalian karyawan perusahaan outsourcing yang ditempatkan pada proyek/perusahaan tertentu.
Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Pelamar Kerja Jangan Bluffing CV kalau Nggak Mau Pusing Saat Interview.