Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Kasus Novel Baswedan Hanyut Terbawa Banjir Jakarta

Surya Aditya oleh Surya Aditya
30 Januari 2020
A A
Kasus Novel Baswedan Hanyut Terbawa Banjir Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta pada awal tahun 2020 ini merupakan salah satu banjir terbesar yang pernah merendam Ibukota. Benda-benda yang diterjang banjir pun hanyut tanpa pandang bulu, mulai dari sampah plastik, kenangan, popok bayi, bahkan mobil sekalipun. Saking besarnya banjir, sampai-sampai kasus besar yang lagi fenomenal pun ikut hanyut tersapu banjir Jakarta kali ini.

Siapa tak tahu tentang kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan? Setelah publik harus menunggu lama hampir seribu purnama tiga tahun sejak April 2017 untuk tahu siapa dibalik aksi keji itu, akhirnya pada akhir tahun 2019 sang penyiram berhasil terungkap juga, yaitu RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif. Kasus pun kembali berlanjut, setelah mandek cukup lama hingga terakhir dibentuknya Tim Teknis oleh Kepolisian.

Dua tersangka ini ada yang bilang mereka ditangkap, ada juga yang bilang merekalah yang menyerahkan diri kepada polisi. Lhah kan emang mereka polisi. Entahlah hanya pak polisi dan Tuhan yang tahu pasti. Menurut kesaksian salah satu tersangka ia tidak suka dengan Novel karena dianggap seorang pengkhianat. “Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/19).

Berdasarkan apa yang dilakukan kedua tersangka ini bila memang motifnya ketidaksukaan tentu cukup unik, karena kasus ini sendiri bukan kasus kolang-kaling kaleng-kaleng. Pasalnya, kasus ini dipercaya juga menyeret jenderal di tubuh Kepolisian seperti apa yang pernah dikatakan Novel Baswedan sendiri. Sehingga tentu kesaksian dari kedua tersangka ini harus benar-benar digali apakah mereka hanya pelaku lapangan, atau mereka malah otak sekaligus pelaku lapangan, atau malah mereka merupakan aktor peran FTV. Hmmmm patut dinanti.

Apalagi sebelum berita banjir Jakarta memenuhi timeline media sosial, netizen banyak yang menaruh kecurigaan akan kedua tersangka ini yang cukup aneh. Ditambah para netizen banyak menyorot benda menonjol yang ada di saku celana mereka, apakah itu alat komunikasi, atau malah rokok merk Sukun. Siapa tau kan hehe

Di tengah lagi gencar pemberitaan tentang kasus ini, banjir pun menerjang Jakarta pada awal tahun 2020, yang juga menghanyutkan kasus Novel bersama mobil pajero yang ikut hanyut. Publik seakan dialihkan dengan lebih terfokus pada banjir Jakarta yang malah sibuk soal lempar lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah, perbandingan banjir era Anies sama Ahok, sampai Bu Risma yang disuruh jadi Gubernur Jakarta. Yang satu sibuk cari pembenaran, yang satu sibuk ngorek kesalahan, malah nggak fokus UN, eh fokus ngatasi banjir. Maksudnya, biar cepet surut.

Belum sempet banjir surut total, publik kembali disuguhkan dengan kasus yang tak kalah heboh, yakni kasus Jiwasraya yang mengalami kerugian luar biasa besarnya dan gagal bayar polis pada para nasabah. Kasus ini pun menjadi headline berita di mana-mana mengingat kerugian yang diderita tak main-main yakni sebesar 13,74 Triliun per September 2019. Bayangin kalau buat beli boba dapet berapa?.

Balik lagi pada kasus Novel Baswedan, ya walaupun pemberitaan saat ini tak gencar dan bahkan memudar, pihak berwajib harus benar-benar konsen mengungkap secara gamblang kasus ini. Mengingat publik masih menunggu akhir dari kasus yang bombastis ini. Bahkan kalau dicermati para pelaku hanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kan kalau penegak hukum mau sedikit meluangkan waktu lihat CCTV di sekitar area penyiraman, itu kan emang udah direncanakan mateng banget. Tentu sangat mungkin bisa ditingkatin jadi pasal percobaan pembunuhan berencana, tinggal gimana sih besok kelanjutannya.

Baca Juga:

Ironi Pembangunan Kota Malang: Sukses Meniru Jakarta dalam Transportasi, tapi Gagal Menghindari Banjir

Ironi Situbondo: Kotanya Sepi, Bupatinya Jadi Tersangka Korupsi

Yah walaupun lagi banyak banget perhatian publik sama kasus lain, Polisi harus bener ngungkap nih kasus. Jangan sampai bukan cuma pemberitaannya yang hanyut terbawa banjir, tapi kasusnya juga hilang hanyut di tengah jalan. Atau malah polisi lagi sibuk sweeping kerajaan-kerajaan yang lagi rame nih? Semoga aja kasus ini emang bener didalami jangan sampai cuma berakhir di aktor lapangan saja. Pasalnya kan kasus Novel Baswedan ini koheren banget kalau mau disambungkan dengan kasus-kasus korupsi besar yang ditangani oleh Novel sebelum dia disiram air keras. Tentu pak polisi harus melihat kasus ini secara komprehensif, tidak hanya melihat kasus ini pada penyiramannya saja. Hmmmm hmmmm.

Apalagi ada framing-framing Novel Baswedan cuma merekayasa penyiramannya sendiri. Sampai ada yang ngelaporin Novel ke polisi. Hadeeeh. Udah nahan sakit yang luar biasa rasanya, udah nunggu kasusnya sampai bertahun-tahun, eehh masih ada juga yang nuduh Bang Novel. Sabar ya, Bang. Ya semoga kasus ini nggak dilupakan untuk diungkap lah! Nggak hanyut entah ke mana. Udah hampir tiga tahun masak mau mandek lagi?

BACA JUGA Kasus Novel Baswedan Memang Bisa Saja Direkayasa atau tulisan Surya Aditya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 6 Juni 2022 oleh

Tags: banjir jakartakpkNovel Baswedan
Surya Aditya

Surya Aditya

Seorang mahasiswa yang hobi makan lotek.

ArtikelTerkait

kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

Dari Kasus Suap Benih Lobster, Kita Belajar bahwa Hukum Bisa Didiskon

24 April 2021
Malang Nyaman untuk Hidup tapi Bikin Sesak Buat Bertahan Hidup (Unsplash)

Ironi Pembangunan Kota Malang: Sukses Meniru Jakarta dalam Transportasi, tapi Gagal Menghindari Banjir

5 Desember 2025
revisi uu kpk

Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan

13 September 2019
jaksa hukum novel baswedan mojok.co restorative justice keadilan restoratif

Penjelasan Kenapa Jaksa Tak Memihak Novel Baswedan

16 Juni 2020
Sarjana Hukum Pasti Hafal Pasal? Sungguh Kesesatan Ekspektasi yang Nyata terminal mojok.co

Terdakwa Kasus Novel Baswedan Aja Malu Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara 

15 Juni 2020
Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

14 Februari 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

29 November 2025
Pengajar Curhat Oversharing ke Murid Itu Bikin Muak (Unsplash)

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

30 November 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang Mojok.co

Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang

5 Desember 2025
Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.