Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Handri Setiadi oleh Handri Setiadi
11 Mei 2025
A A
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca berita mengenai guru yang tidak boleh menerima semua bentuk hadiah ketika hari raya maupun kenaikan kelas. Menariknya, berita tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti tidak ada kerjaan lain, Deputi Pendidikan KPK mengomentari bahwa kelakuan orang tua memberi hadiah kepada guru merupakan gratifikasi.

Seolah belum puas, Wawan sebagai Deputi Pendidikan KPK menekankan bahwa pemberian dari orang tua kepada guru tersebut bukanlah rezeki.

Saya sebagai guru memang sepakat bahwa gratifikasi itu sangat tidak diperbolehkan. Apalagi saya pernah punya teman ketika dulu di kelas 12 SMA, yang jarang masuk, bahkan hampir tidak mengerjakan ujian akhir. Tapi nyatanya dia bisa lulus, dan mendapatkan ijazah sama seperti saya yang belajar dan mengikuti ujian. Tidak aneh, soalnya orang tua teman saya itu termasuk golongan orang kaya.

Bagi saya, itulah bentuk gratifikasi yang haram dilakukan di ranah pendidikan.

Namun, Pak Wawan, tidak semua guru seperti itu. Tidak semuanya menerima gratifikasi haram semacam yang dilakukan kepada teman saya dahulu. Ada juga yang mendapatkan hadiah karena memang dia layak, gajinya tidak sebanding dengan pengorbanannya, dan orang tua yang murni ingin memberi tanpa niat yang buruk.

Maka izinkan saya menulis surat ini sebagai ungkapan kekecewaan kepada bapak yang mungkin tidak tahu kondisi di lapangan setiap hari seperti apa.

Guru tidak pernah meminta hadiah, tapi kalau dikasih dituduh gratifikasi

Selama kurang lebih lima tahun saya terlibat dalam proses mengajar di sekolah, tidak pernah sekalipun saya meminta hadiah. Saya heran, mengapa statement mengenai gratifikasi ini condong menyudutkan seorang guru. Mengapa harus ada pernyataan guru yang tidak boleh menerima seolah-olah kami lah yang butuh terhadap hadiah tersebut. Seolah-olah guru yang salah akibat menerima pemberian hadiah dari orang tua.

Pak, kami bukan pencuri uang miliaran hingga triliunan sebagaimana yang rekan-rekan bapak lakukan di pemerintahan. Kami hanya menerima hadiah recehan, yang itu pun kami tidak pernah memintanya sama sekali.

Baca Juga:

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

Jangan Bilang Gen Z Adalah Generasi Anti Guru, Siapa pun Akan Mikir Berkali-kali untuk Jadi Guru Selama Sistemnya Sekacau Ini

Lain cerita kalau ada guru yang meminta, nah itu wajib dimaki. Tapi yang nggak minta, nggak pernah minta, dan nggak pernah kepikiran untuk minta, masak ya kena sikat?

Antara orang tua yang tulus, guru yang profesional, dan gaji yang tumpul

Asal Bapak tahu, saya sendiri ketika kenaikan kelas sering menolak ketika ada orang tua yang mau ngasih hadiah. Tapi mau bagaimana lagi, orang tua sering kali memaksa agar kita menerimanya. Entah karena dedikasi kami sebagai guru tampak baik, respons dari anaknya memuaskan, sehingga layak menerima apresiasi berupa hadiah.

Atau bisa jadi karena kebanyakan orang tua tahu bahwa sudah bukan menjadi rahasia umum kalau gaji guru itu tumpul, di bawah UMR domisilinya, bahkan ada yang gajinya dirapel selama tiga bulan, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Bapak seharusnya tidak menutup mata ketika banyak guru yang memiliki sampingan kerja, jadi pemulung, sampai ada yang mencuri beras karena kurangnya upah dengan bekerja menjadi guru.

Jadi sebetulnya Bapak jangan menyalahkan siapa-siapa ketika orang tua memberikan hadiah selama kondisi guru di negeri ini masih gitu-gitu aja. Kecuali Bapak berani mengadu nasib, untuk mencoba menjadi guru dan merasakan semua deritanya.

Hadiah yang diberikan bukanlah uang miliaran, mobil, atau barang mewah 

Sebelum Bapak membuat pernyataan larangan gratifikasi dari hasil survei yang Bapak jagokan tersebut, apakah Bapak tahu hadiah apa yang biasa diterima guru? Saya sih yakin Bapak tidak tahu.

Guru tidak pernah menerima mobil, uang miliaran, atau hadiah mewah yang sering muncul di pemberitaan korupsi. Sering kali hadiah yang guru terima berupa kue, pakaian, dan sembako yang memang diperlukan untuk menyambung kebutuhan hidup.

Oke, mungkin mau itu sembako dan uang miliaran, gratifikasi tetaplah gratifikasi. Tapi, apakah Bapak akan tetap bilang ini sepadan?

Sebagaimana guru yang profesional, walaupun mendapatkan hadiah dari salah satu orang tua, guru akan tetap memandang semua muridnya seadil mungkin. Semua muridnya merupakan tanggung jawab yang sama, tidak dilebihkan, tidak pula dikurangkan.

Sedangkan hadiah yang diberi orang tua, bisa menjadi sarana untuk tidak mencuri juga menyambung kehidupan. Bukankah itu termasuk rezeki, Pak?

Surat ini dibuat bukan untuk mengamini bahwa gratifikasi yang negatif itu boleh, tentu itu dilarang. Namun, surat ini murni ditulis karena kekecewaan, mengapa selalu guru yang disudutkan. Jadi tolong, Pak, jangan sok mengajari guru perbedaan gratifikasi dan rezeki jika Bapak saja tidak tahu apa yang kami alami sehari-hari.

Penulis: Handri Setiadi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 5 Jenis Pemberian yang Nggak Termasuk Gratifikasi PNS

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Mei 2025 oleh

Tags: gratifikasiguruKorupsi
Handri Setiadi

Handri Setiadi

Kadang guru, kadang suka baca buku, anggap saja teman baikmu.

ArtikelTerkait

Mempunyai Guru yang Memiliki Passion Mengajar Adalah Sebuah Privilese

Mempunyai Guru yang Memiliki Passion Mengajar Adalah Sebuah Privilese

3 April 2023
Tugas Guru Ternyata Banyak, Mengajar Murid Cuma Sampingan Mojok.co

Mengenal Macam-macam Tugas Guru, Mengajar Ternyata Cuma Sampingan

26 Oktober 2023
Kalau Agama Dilihat dari Cara Berpakaian, Orang Atheis akan Telanjang Selamanya terminal mojok.co

Peristiwa-Peristiwa Lucu yang Kafah, Ketika Orang Beragama tapi Tak Punya Logika

18 Januari 2020
Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal?

Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal?

30 Juli 2022
Kasus Beton Diganti Baja pada Pembangunan Tol MBZ Bukanlah Korupsi, Justru Upaya Penyelamatan Kerugian Negara

Kasus Beton Diganti Baja pada Pembangunan Tol MBZ Bukanlah Korupsi, Justru Upaya Penyelamatan Kerugian Negara

29 November 2023
Beasiswa KIP Dipotong Massal Tanpa Transparansi yang Jelas dengan Kedok "Berbagi Rezeki", Kelakuan Bejat yang Bikin Setan Aja Minder

Beasiswa KIP Dipotong Massal Tanpa Transparansi yang Jelas dengan Kedok “Berbagi Rezeki”, Kelakuan Bejat yang Bikin Setan Aja Minder

28 Mei 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Madiun, Kota Kecil yang Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya Mojok.co

Madiun, Kota Kecil yang Sudah Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya

2 Desember 2025
Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

Brakseng, Wisata Hidden Gem di Kota Batu yang Menawarkan Ketenangan

2 Desember 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

4 Desember 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.